Skip to content
Maret 7, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • Tuntutan Bos Judi Online Ditunda, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Sumut
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejari Deliserdang
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Kriminalitas
  • Law
  • Medan
  • Pengadilan Negeri
  • Sumut

Tuntutan Bos Judi Online Ditunda, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Sumut

redaksi Juni 6, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Tuntutan pidana terhadap Bos Judi online Sumut, Apin BK (43) ditunda oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang rencananya beragenda Pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan. PN Medan akhirnya ditunda.

JPU bermohon kelada majelis hakim agar kembali diberikan waktu selama 7 hari untuk menyiapkan surat tuntutannya.

Atas permohonan ini, majelis hakim memerintahkan Jaksa untuk menghadirkan terdakwa Apin BK dalam sidang yang digelar secara virtual Senin depan (12/6/2023).

Menyikapi penundaan pembacaan tuntutan ini, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, tim JPU telah menyiapkan fakta persidangan yang didapatkan ketika proses persidangan untuk dikonsep dalam rencana tuntutan (Rentut), agar tuntutan pidana terhadap bos Judi online asal Sumut ini
lebih matang dan terukur.

“Mudah – mudahan secepatnya didapatkan hasil tuntutan untuk kemudian dibacakan pada proses persidangan dan kiranya mohon bersabar, akan kami sampaikan perkembangan setelah dibacakan pada saat persidangan pembacaan tuntutan nantinya,” ujar Yos A Tarigan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Judi

Sebelumnya, Apin BK, Bos Judi online ini didakwa secara bersama-sama 15 orang lainnya (berkas terpisah dan telah divonis bersalah juga di PN Medan-red) melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara tanpa izin memberikan kesempatan untuk permainan judi.

Di antaranya bersama Niko Prasetia, Eric Willian serta Didi, Charles, Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap). Kemudian, sebanyak 19 ruangan di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan disediakan terdakwa bagi para bandar atau pemilik website judi online sebagai tempat operasional permainan judi online.

Dalam usaha meningkatkan omzet bisnis haramnya ini, pada Januari 2022 terdakwa Jonni alias Apin BK kemudian membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai dari saksi Yusuar bertempat di blok G-1 nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri Boulevard.

Bangunan ruko di lantai 2 & 3 masing-masing 10 ruangan tersebut kemudian disulap menijadi tempat operasional permainan judi online. Berikut menyediakan fasilitas seperti kursi-kursi, meja, komputer, CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (DPO).

Dalam mengoperasionalkan permainan judi online bagi para bandar judi/pemilik website judi online yang ingin bermain antara lain saksi Niko Prasetia (salah seorang pemegang saham judi online) dan saksi Eric William, selaku leader.

Dengan menyediakan fasilitas Apin BK dkk, mendapat keuntungan Rp20 juta hingga Rp75 juta per bulannya. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: kejagung kejagung ri pn Medan Apin BK Bos Judi Online

    Continue Reading

    Previous: Dorong Pertumbuhan Ekonomi
    BTN Siap Gelar Akad Massal 10.000 Unit KPR Dalam Satu Hari
    Next: Kios Banyak Kosong di Pasar Tradisional, PAD Terancam Tak Tercapai

    Related Stories

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

    Maret 6, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1447 H, Kajatisu Harli Siregar Bagikan Ratusan Paket Takjil Kepada Masyarakat
    • Kejati Sumut
    • Ramadhan

    Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1447 H, Kajatisu Harli Siregar Bagikan Ratusan Paket Takjil Kepada Masyarakat

    Februari 27, 2026

    Trending News

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan 1

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

    Maret 6, 2026
    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup 2

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar 3

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering 4

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan 5

    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan

    Maret 4, 2026

    You may have missed

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

    Maret 6, 2026
    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
    • Bencana Alam
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Pemerintahan

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar
    • Ombudsman

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d