Skip to content
April 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • Melawan…Anak Menteng Dihadiahi Pelor Polsek Patumbak
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • Law
  • Medan
  • News
  • POLRI
  • Sumut

Melawan…Anak Menteng Dihadiahi Pelor Polsek Patumbak

redaksi Juli 8, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Patumbak-medanoke.com, Kedua residivis ini, Edi Gumarang Sirait (32) dan Surya Aditya (24), keduanya warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, harus menahan sakit. Pasalnya, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Patumbak menghadiahi timah panas kepada kedua residivis itu.

Informasi yang diperoleh, Kamis (6/7/23) malam, keduanya terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat diciduk personil Unit Reskrim Polsek Patumbak. Kedua residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) itu berusaha kabur saat hendak ditangkap pada hari Senin (3/7/23).

‘Kedua residivis ini mencoba kabur dan menyerang personil dilapangan saat hendak dilakukan penangkapan,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Rianto SH.

Lanjut, tambah Rianto, kedua tersangka diciduk terkait aksi perampokan hp milik korbannya, Brury Prisma di Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, pada hari Kamis (22/06/2023) lalu.

Dalam menjalankan aksinya, ujar Rianto, keduanya beraksi menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor polisi, setelah terlebih dahulu mengintai dan membuntuti korban yang sedang berjalan kaki sambil main hp.

“Lalu pelaku langsung tancap gas dan berhasil kabur usai merampas hp milik korban, walaupun sudah diteriaki korbannya maling. Peristiwa itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Patumbak,” bebernya.

Menerima laporan korban, ujar Rianto, pihaknya pun melakukan penyelidikan selama dua minggu dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan kedua residivis itu.

“Keberadaan tersangka Edi diketahui sedang berada di kawasan Terminal Amplas. Lalu dilakukan penyelidikan, diperoleh keterangan kalau tersangka beraksi bersama Surya,” tambah Rianto.

Memperoleh informasi dari tersangka, sambung Rianto, personil membawa Edu dan berhasil mengejar Surya hingga ke Jalan Menteng VII dan lahan perkebunan di Jalan Jermal.

“Tersangka Surya sempat kabur meninggalkan sepeda motornya ketika terjebak di jalan buntu. Tersangka Surya melarikan diri dengan cara memukul personil. Saat bersamaan, tersangka Edu juga hendak kabur dan melakukan pemukulan kepada personil, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua tersangka,” tegas Rianto.

Rianto menuturkan, selanjutnya kedua tersangka pun dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan luka tembak di kakinya. Sambung Rianto, dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua unit hp, 1 unit sepeda motor dan 1 buah kaos warna hitam.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Tersangka sedang dalam proses pemeriksaan intensif usai dilakukan perawatan medis akibat luka tembak dikakinya,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kedua tersangka yang terduduk di kursi roda usai mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak saat di RS Bhayangkara Medan. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2 orang 2 Residivis anak menteng Dihadiahi Polsek Melawan Patumbak pelor Perampokan Timah Panas polri

    Continue Reading

    Previous: Viral Curi Ban Mobil di Pasar Petisah, Supir Angkot Diciduk Polisi
    Next: Hendak Tawuran, Tim Tawon Polrestabes Medan Langsung Amankan Puluhan Pemuda

    Related Stories

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
    • Hukum
    • KEJAKSAAN

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    Kapal Internasional Perdana Sandar di Kuala Tanjung, Dorong Arus Logistik Sumut
    • Internasional
    • Sumut

    Kapal Internasional Perdana Sandar di Kuala Tanjung, Dorong Arus Logistik Sumut

    April 18, 2026
    Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Dato Nahari di Jalan Sunggal, PN Medan Laksanakan Konstantering
    • Konflik
    • Medan
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Dato Nahari di Jalan Sunggal, PN Medan Laksanakan Konstantering

    April 15, 2026

    Trending News

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru 1

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan 2

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat 3

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK 4

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit 5

    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

    April 22, 2026

    You may have missed

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
    • Hukum
    • KEJAKSAAN

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
    • KORUPSI

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat
    • Pemerintahan

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK
    • KORUPSI

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d