Skip to content
Maret 18, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Diduga Kebal dan Tak Tersentuh Hukum, KTV Dragon Beroperasi 24 Jam
  • Hukum

Diduga Kebal dan Tak Tersentuh Hukum, KTV Dragon Beroperasi 24 Jam

redaksi Oktober 7, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Di Kota Medan, banyak ditemukan tempat hiburan malam yang bisa dikunjungi siapapun. Namun, ada yang berbeda dengan tempat hiburan malam yang satu ini, Dragon KTV, yang terletak di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (07/10/2023).

Tak hanya itu, diduga tempat hiburan malam Dragon KTV tersebut kebal hukum dan tidak pernah dirazia aparat kepolisian dan instansi terkait. Tak hanya itu, hal tersebut terlihat dari beroperasinya Dragon KTV hingga 24 jam.

Informasi yang diperoleh, diduga tempat hiburan malam Dragon KTV itu juga disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi. Hingga saat ini, tempat hiburan malam itu masih saja bebas beroperasi tanpa ada penindakan terkait beroperasi 24 jam.

Tempat hiburan malam Dragon KTV itu diisi dengan manager, admin, bartender, captain, cleaning service, waiters, DJ, kasir, teknisi dan 3 orang satpam. Belum sampai disitu, Dragon KTV juga memiliki 6 ruangan, yang selama ini diduga digunakan sebagai sarang peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi.

Lokasi tempat hiburan malam Dragon KTV itu “tidak pernah” ditindak aparat penegak hukum, baik dari pihak kepolisian maupun Dinas Pariwisata Kota Medan. Suara dentuman musik keras terdengar dari luar Dragon KTV eks Bosque KTV tersebut.

“Lokasinya tak jauh dari pemukiman padat penduduk dan mereka bebas memutarkan musik keras-keras di waktu jam istirahat malam. Berarti kebal hukum dan keras dekingnya,” ujar seorang pria warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu.

Jelas pria berbaju warna hitam itu, dari awal beroperasi sampai detik ini, tempat hiburan malam itu tidak pernah dirazia dan didalam juga informasinya ada peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi.

“Informasinya, yang jual Pil Ekstasi didalam itu seorang pria B dan si B ini punya kaki didalam juga Bang. Harga satu Pil Ekstasi kalau saya tidak salah sekitar Rp 350 ribuan satu butir,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Dijelaskan pria berbaju warna biru ini, mereka sudah kesal dengan Dragon KTV yang beroperasi 24 Jam itu.

“Sudah resah kami karena mereka sering memasang musik yang keras-keras. Heran saja kenapa pihak kepolisian dan instansi terkait tidak ada melakukan razia. Kami minta agar Dragon KTV ditutup,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Barat, Kompol Risky Amalia SH SIK dan Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Risky Amalia dan Irwansyah Sitorus juga tak menjawab. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Lokasi tempat hiburan malam, Dragon KTV yang beroperasi 24 jam. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 24 Jam aparat Beroperasi Diduga Dragon Hukum Kebal KTV Penegak Tak Tersentuh

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut hentikan dua perkara melalui keadilan restoratif
    Next: Kejati Sumut Penerangan Hukum di DPM PTSP, Jauhi Korupsi & Bijak Ber-Medsos

    Related Stories

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan
    • Hukum

    Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan

    Maret 11, 2026

    Trending News

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 1

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 2

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 3

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 4

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 5

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d