Skip to content
April 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Internasional
  • Amnesty International Indonesia Kecam Aksi Kekerasan Dalam Penanganan Konflik Agraria di Seruyan, Kalteng
  • Internasional
  • Konflik

Amnesty International Indonesia Kecam Aksi Kekerasan Dalam Penanganan Konflik Agraria di Seruyan, Kalteng

redaksi Oktober 10, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Amnesty International Indonesia mengecam adanya aksi kekerasan dan tindakan represif aparat, dalam penanganan konflik agraria di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Akibat peristiwa ini seorang warga tewas diduga tertembak dan seorang lagi mengalami luka berat.

“Kami mengutuk penggunaan kekerasan yang terjadi antara aparat negara dan warga sipil terkait konflik agraria, kali ini terjadi di Seruyan, sehingga menimbulkan korban jiwa, korban luka-luka, dan puluhan warga ditangkap,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/23).

Usman menyatakan bahwa polisi dan pihak berwenang harus melakukan penyelidikan yang independen dan adil untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di Seruyan.

“Apakah ada tindakan aparat kepolisian yang tidak sesuai dengan protokol, standar internasional, dan nasional tentang penggunaan kekuatan oleh penegak hukum,” ujarnya.

“Kami mendorong semua pihak yang terlibat dalam konflik agraria seperti yang terjadi di Seruyan, untuk mempertimbangkan pendekatan dan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat setempat.”

Usman Hamid juga memaparkan solusi damai dalam penanganan berbagai perkara pertanahan di tanah air.

“Pendekatan konstruktif adalah satu-satunya cara untuk mengatasi konflik agraria yang mempengaruhi masyarakat lokal dan petani setempat, termasuk pelibatan bermakna masyarakat lokal yang terdampak perkebunan sawit di Seruyan,” sambungnya.

Konflik agraria yang terjadi antara warga Bangkal dan polisi di perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada Sabtu, (7/10/23). Aparat diduga mengerahkan kekuatan berlebihan terhadap warga. Warga juga mengatakan adanya aparat yang memberi perintah terkait penembakan, yang diarahkan kepada warga setempat.

Sementara itu kronologi peristiwa menurut aparat kepolisian karena adanya penghadangan oleh sejumlah warga setempat terhadap aparat, sambil membawa katapel dan tombak sehingga terpaksa diamankan. warga pun tidak menerima tindakan tersebut, sehingga terjadi perlawanan dan penyerangan terhadap petugas. akhirnya bentrokanpun tak terelakkan. akibatnya satu orang warga tewas diduga tertembak senjata api, dan seorang lagi mengalami luka berat. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: agraria aksi Amnesty International Indonesia Kalteng Kecam Kekerasan konflik Penanganan Seruyan

Continue Reading

Previous: Solidaritas, Hizbullah Bantu Hamas Bombardir Israel
Next: Menlu Iran Tekan Amerika Agar Kendalikan Israel Untuk Cegah Perang

Related Stories

Kapal Internasional Perdana Sandar di Kuala Tanjung, Dorong Arus Logistik Sumut
  • Internasional
  • Sumut

Kapal Internasional Perdana Sandar di Kuala Tanjung, Dorong Arus Logistik Sumut

April 18, 2026
Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Dato Nahari di Jalan Sunggal, PN Medan Laksanakan Konstantering
  • Konflik
  • Medan
  • Pengadilan Negeri

Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Dato Nahari di Jalan Sunggal, PN Medan Laksanakan Konstantering

April 15, 2026
Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah
  • Hukum
  • Kejati Sumut
  • Konflik

Permohonan Blokir Tak Diproses, Kuasa Waris Duga BPN Medan “Dilemahkan” Mafia Tanah

Februari 5, 2026

Trending News

Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar UINSU. Kisah Prof A3 Menaklukkan Dunia Akademik 1

Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar UINSU. Kisah Prof A3 Menaklukkan Dunia Akademik

April 24, 2026
KORSA : Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan 2

KORSA : Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan

April 24, 2026
Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru 3

Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

April 24, 2026
KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan 4

KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

April 23, 2026
Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat 5

Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

April 23, 2026

You may have missed

Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar UINSU. Kisah Prof A3 Menaklukkan Dunia Akademik
  • Pendidikan

Dari “Profesor Berita” ke Guru Besar UINSU. Kisah Prof A3 Menaklukkan Dunia Akademik

April 24, 2026
KORSA : Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan
  • Sosialisasi

KORSA : Hasyim SE, Dinilai Figur Paling Siap Pimpin Kota Medan Kedepan

April 24, 2026
Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
  • Hukum
  • KEJAKSAAN

Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

April 24, 2026
KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
  • KORUPSI

KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

April 23, 2026
PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
%d