www.medanoke.com- Medan – Indra Kurnia Kepala Satuan Kerja OP SDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan memberikan pernyataan terhadap tudingan negatif pada program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Simalungun TA 2024 oleh Kesatuan Mahasiswa Peduli Transfaransi Sumatera Utara.
Ia membantah jika pihaknya secara bersama-sama melakukan korupsi yang sistemik dan terencana demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok, seperti yang ditudingkan oleh KMPT-SU tersebut.
“Kami selalu mengikuti dan menjalankan prosedur dalam melaksanakan tugas “Sesuai amanat yang diberikan kepada BBWS Sumatera II Medan dan seluruh wilayah kerja, Balai terus melakukan Trilogi Kementerian PUPR yaitu Bekerja Keras, Bergerak Cepat dan Bertindak Tepat. Sebagaimana juga Menteri PUPR tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran, tepat manfaat, tepat anggaran.”ujar Indra Kurnia, S.T.
Tudingan yang disampaikan kepadanya kata Indra tidak benar. Dan pihaknya dalam menjalankan tugas,
peran dan tanggung jawab dalam mendukung program ketahanan pangan, ketahanan air dan ketahanan energi tidak semata dilakukan dengan percepatan pembnagunan prasarana fisik semata, namun yang paling penting adalah upaya optimalisasi sumber air dan prasarana sumber daya air dengan mempertahankan dan meningkatkan fungsi dan manfaat sumber air melalui kegiatan operasi dan pemeliharaan.
“Tudingan kami dikatakan Korupsi, negatif hingga KMPT-SU minta penegak hukum kejaksaan tinggi sumatera utara agar memeriksa seluruh proyek yang bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum, Direktorat Jendral Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS Sumatera II) Medan itu tidak ada dasar sama sekali,” kata Indra Kurnia, S.T. (aSp)