Medanoke.com-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan seharusnya berani memeriksa anggaran makan rumah dinas Walikota Medan sebesar Rp. 5 juta per hari.
“Kita tantang Kombes Gidion untuk memeriksa anggaran makan rumah dinas Walikota Medan. Besar itu, per harinya Rp. 5 juta. Anggaran makan dinas menteri per hari saja Rp. 3 juta langsung diperiksa KPK, itu terjadi pada SYL mantan menteri pertanian,” ungkap Wakil Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Asril Hasibuan di Medan, Kamis 31 Oktober 2024.
“Apa berani Kombes Gidion memeriksanya? biar nampak actionnya sebagai Kapolrestabes Medan,” sambungnya.
Menurut Ketua Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi ini, anggaran makan rumah dinas Walikota Medan Rp. 5 juta per hari itu sangat lah besar, dan peruntukannya terhitung sejak 2021 pada bagian umum Pemko Medan.
Padahal, lanjut Asril, warga Kota Medan sangat sulit datang apa lagi bertamu ke rumah dinas Walikota Medan sejak 2021 sampai sekarang.
“Jadi pertanyaannya, apa benar-benar dipergunakan uang makan rumah dinas Walikota Medan yang Rp. 5 juta per hari itu? Jangan jangan uangnya masuk ke kantong pribadi. Pos anggarannya yang Rp. 5 juta itu boleh diperiksa di bagian umum Pemko Medan ya, jelas dari 2021 sampai sekarang,” beber Asril.
Kemudian, kata Asril, Kombes Gidion jangan hanya bisanya kerja meresmikan Pos Kamling di Kota Medan yang selama ini terbiarkan, dengan judul kegiatan jumat curhat.
Masih banyak lagi yang lebih pantas dikerjakan oleh Kombes Gidion Arif Setyawan untuk kondisi kamtibmas Kota Medan tetap terjaga.
“Kalau hanya jadi relawan calon gubernur saja jadi pemegang tongkat komando, lebih baik bertugas di lemdik Polri saja. Berpahala lagi dengan ilmu yang disampaikan ke siswa,” tutup Asril. (Tim)