Skip to content
April 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Dorong Penegakan Hukum Berbingkai Hati Nurani, JAM Pidum Fadil Zumhana Resmikan Monumen RJ di Samosir
  • Daerah
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • Kejari Deliserdang
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Nasional

Dorong Penegakan Hukum Berbingkai Hati Nurani, JAM Pidum Fadil Zumhana Resmikan Monumen RJ di Samosir

redaksi Agustus 25, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

SAMOSIR-medanoke.com, Kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi bukti keseriusan kita dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan
hukum nasional. Semangat penegakan hukum di Indonesia yang restoratif, penegakan hukum yang memulihkan akan terus berkembang. Kejaksaan dihadapkan pada situasi yang harus mampu melampaui batasan hukum formal dan mempertimbangkan aspek moral serta etika dalam upaya menegakkan hukum. Oleh karena itu peran jaksa bukan sekadar mengikuti hukum positif, melainkan juga harus mampu memadukan interpretasi hukum dengan nilai kemanusiaan, kebenaran dan keadilan yang hidup dalam masyarakat, sebagaimana Jaksa Agung Bapak Prof. Dr. ST Burhanudin yang
terus mendorong penegakan hukum dengan berbingkai hati nurani,” papar JAM Pidum dihadapan masyarakat Samosir.

Kegiatan ini, kata Fadil Zumhana diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan subtantif.

“Mari kita bersama-sama menghadirkan keadilan subtantif pada masyarakat. Rumah Restorative Justice (RJ) adalah rumah kita bersama, simbol bagi para pencari keadilan, sehingga tolong jaga, rawat dan tumbuh kembangkan eksistensinya, agar Rumah RJ dapat terus berkontribusi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.

Kedatangan Jampidum disambut dengan Drama Kolosal Sidang Raja Bius dan pada kesempatan itu Jampidum menyerahkan surat penghentian penuntutan berdasarkan RJ kepada warga masyarakat yang berkonflik. Jampidum pada kesempatan itu diulosi oleh tokoh masyarakat, lembaga adat dan Raja Bius serta Bupati Samosir kepada Kajati, Asisten dan Kajari. Oleh Raja Bius, Jampidum diberikam seperangkat pakaian adat dan dinobatkan menjadi personel Raja Bius.

Salah seorang Raja Bius Salaon Erman Simbolon menyampaikan bahwa Lembaga Bius Salaon sudah ada 200 tahun yang lalu dan terus diakui oleh masyarakat Salaon Tonga Tonga. Namun, Bius Salaon bukanlah titik nol peradaban. Bahwa adab uhum dan patik Batak sudah diwariskan para leluhur.

“Kami masyarakat Bius Salaon sangat menjunjung tinggi adab uhum dan patik serta mewariskannya kepada keturunan sebagai tatanan hidup dan interaksi sosial bagi setiap insan yang hidup di Bius Salaon. Kelembagaan Bius Salaon masih dijunjung tinggi oleh masyarakat tanpa mengesampingkan pimpinan-pimpinan lembaga masyarakat lainnya. Maka masyarakat Salaon sangat menghidupi sebuah filosifi ‘Raja do urat ni huta, indahan urat ni hosa” artinya tanpa Raja Bius maka kehidupan akan kacau dan tanpa nasi kita akan mati,” tandasnya.

Para Raja Bius masih mampu bertahan pada nilai-nilai kebenaran, kemanusiaan dan keadilan dalam menjalankan amanah yang diterima dari para leluhur dari Sang Pencipta Mula Jadi Na Bolon. Dalam menjalankan tugasnya, para Raja Bius tetap berpedoman pada nilai-nilai adab uhum dan patik untuk keadilan.

Sementara Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyampaikan bahwa penerapan Restoratif Justice menciptakan keserasian, keselarasan dan keseimbangan harmoni di tengah-tengah masyarakat. Untuk menciptakan harmoni di tengah-tengah masyarakat kuncinya ada di masyarakat itu juga.

Jampidum Kejagung RI hadir bersama Direktur TP Oharda Agnes Triani,SH,MH, Direktur TP Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Marang, SH,MH, Kajati Sumatera Utara Idianto, SH, MH, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr Barita Simajuntak, dan disambut ole Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera SH MH dan para Kasubdit di JampidumKejagung RI, para Kasi di Kejari Samosir serta kepala desa dari 128 Desa yang ada di Samosir.

Ikut juga bersama rombongan Jampidum dan Kajati Sumut, Aspidum Luhur Istighfar, Asintel I Made Sudarmawan, Aspidsus Anton Delianto, Aswas Darmukit, Kajari Medan Wahyu Sabruddin, Kajari Deli Serdang Dr.Jabal Nur,, Kajari Pematang Siantar Jurist Pricesely, Kajari Simalungun Irfan Hergianto, para Kasi di Kejati Sumut dan para Kasi Pidum di wilayah hukum Kejati Sumut.

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Berbingkai Hati Nurani Dorong Penegakan Hukum Fadil Zumhana JAM Pidum Monumen Resmikan RJ di Samosir

    Continue Reading

    Previous: “Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini”… Kapolres Asahan Bersama Forkopimda Asahan Gelar Penanaman Pohon
    Next: 48 Tahun Eksistensi RRG Club Indonesia, Wadah Otomotif Kebanggaan Anak Medan

    Related Stories

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
    • Hukum
    • KEJAKSAAN

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    Kajari Medan Tegaskan Tidak Alergi Dengan Wartawan
    • KEJARI MEDAN

    Kajari Medan Tegaskan Tidak Alergi Dengan Wartawan

    April 21, 2026
    Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara
    • Kejati Sumut

    Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara

    April 21, 2026

    Trending News

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru 1

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan 2

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat 3

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK 4

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit 5

    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

    April 22, 2026

    You may have missed

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
    • Hukum
    • KEJAKSAAN

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
    • KORUPSI

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat
    • Pemerintahan

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK
    • KORUPSI

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d