Skip to content
Juli 19, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • News
  • HUT ke-78 Kemerdekaan, 2.508 WBP Lapas Kelas I Medan Peroleh Remisi
  • H.A.M
  • Hukum
  • Latest
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Sumut

HUT ke-78 Kemerdekaan, 2.508 WBP Lapas Kelas I Medan Peroleh Remisi

redaksi Agustus 18, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Medan – medanoke.com,
Remisi (pengurangan masa hukuman dari pemerintah) untuk peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI adalah hal yang paling dinanti dan merupakan kado spesial bagi 2.508 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan di Tahun 2023 ini.

Seperti diungkapkan oleh Maju Amintas Siburian, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan pada, Kamis (17/8/23).

Maju merinci kategori remisi PP 28 sebanyak 8 WBP, remisi PP 99 (1.894 WBP) remisi normal (606 WBP). Sementara berdasarkan jenis perkara yakni narkotika (878 WBP), korupsi (26 WBP) dan tindak pidana umum (607 WBP).

Secara mendetail berdasarkan besaran remisi, Maju Siburian merincikanya sebagai berikut ;

a. Satu bulan (19 WBP).

b. Dua bulan (87 WBP).

c. Tiga bulan (330 WBP).

D. Empat bulan (1.397 WBP).

E. Lima bulan (355 WBP) serta enam bulan (320 WBP).

See edangkan menurut jenis remisi, RU I (pengurangan sebagian masa pidana) sebanyak 2.488 WBP dan RU II (langsung bebas terkait tindak pidana umum, menjalankan subsider denda bagi tindak pidana terkait PP 99 dan PP 28) sebanyak 20 WBP.

Remisi adalah hal yang telah diatur dalam undang undang yang telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan kepada WBP. Karena diberikan kepada WBP yang menjalani hukuman dan berkelakuan baik selama di Lapas.

“Kami berharap pemberian remisi WBP ini dapat menjadi motivasi ke depan untuk menjadi berperilaku yang lebih baik lagi, dan mengikuti program di Lapas,” ungkapnya.

Pemberian remisi yang sudah diterbitkan, kemudian diberikan secara simbolis kepada perwakilan WBP Lapas Kelas I Medan bertepatan pada HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi beserta jajaran.(aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2.508 WBP HUT ke-78 Kemerdekaan Lapas Kelas I Medan Peroleh Remisi

    Continue Reading

    Previous: Irup HUT ke 78 RI, Kajati Sumut Ajak Insan Adhyaksa Konsisten Tingkatkan Integritas, Profesionalisme & Disiplin Diri
    Next: Kisah Cerdik & Unik Saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

    Related Stories

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak
    • News

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

    Juli 18, 2025
    Sertu Riza Pahlivi Tidak Ditahan Sehingga Datangi Rumah Ibu Korban Pembunuhan
    • Hukum

    Sertu Riza Pahlivi Tidak Ditahan Sehingga Datangi Rumah Ibu Korban Pembunuhan

    Juli 15, 2025
    Rudy Chairuriza Tanjung : Rasuli dan Heliyanto Adalah Saksi ‘Busuknya Proyek di Sumut’
    • Hukum

    Rudy Chairuriza Tanjung : Rasuli dan Heliyanto Adalah Saksi ‘Busuknya Proyek di Sumut’

    Juli 12, 2025

    Trending News

    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik 1

    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

    Juli 18, 2025
    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas 2

    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

    Juli 18, 2025
    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak 3

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

    Juli 18, 2025
    Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki 4

    Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki

    Juli 18, 2025
    Ustadz Ghazali : Terhambatnya SIOP SMP Lifeskill Al-Hidayah Disebabkan Praktik Pungli di DPMPTSD 5

    Ustadz Ghazali : Terhambatnya SIOP SMP Lifeskill Al-Hidayah Disebabkan Praktik Pungli di DPMPTSD

    Juli 17, 2025

    You may have missed

    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik
    • Lakalantas

    Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

    Juli 18, 2025
    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas
    • HOAX

    Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

    Juli 18, 2025
    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak
    • News

    Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

    Juli 18, 2025
    Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki
    • Lakalantas

    Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki

    Juli 18, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d