SAMOSIR-medanoke.com, Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH beserta rombongan ke Kejari Samosir disambut oleh Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH, SIK, MH, Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga, Pabung TNI Wilayah Samosir Kapt. Inf. Guntur Sebayang
Kajati Sumut Idianto didampingi Asintel I Made Sudarmawan, Aspidsus Anton Delianto, Kabag TU Rahmad Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi D Olan Pasaribu dan Kasi lainnya, Senin (10/7/2023) begitu sampai di kantor Kejari Samosir langsung melihat kondisi kantor, meninjau ruang para Kasi dan terakhir memberikan pengarahan di aula Kejari Samosir.
Kajati Sumut Idianto memberikan pengarahan yang diikuti seluruh jajaran Kejari Samosir. Mengawali pengarahannya, Kajati menyampaikan apresisai kepada Kejari Samosir yang telah berhasil melakukan pemulihan aset berupa tanah Pemkab sehingga dapat digunakan untuk pembangunan Samosir.
“Dalam kesempatan ini, saya mengajak seluruh jajaran tetap jaga kekompakan, berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tetap jaga integritas dan bekerjalah dengan profesional,” kata Idianto.
Kemudian para Asisten dan Kabag TU yang juga ikut dalam rombongan menyampaikan arahan terkait bidang Intelijen, Pisus, Pembinaan dan bidang lainnya.
Asintel I Made Sudarmawan menyampaika bahwa saat ini semua laporan dan kinerja jajaran sudah berbass aplikasi digital dan telah berjalan di Kejari Samosir. Lakukan deteksi dini dalam setiap hal di wilayah hukum Kejari Samosir. Aktifkan Posko Pemilu dalam mendeteksi dini hal-hal yang tidak diinginkan jelang Pemilu dan Pilpres 2024.
“Pastikan setiap data dan tahapan Pemilu sebagai bahan informasi kepada pimpinan dan dapat dilakukan pencegahan adanya pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu. Untuk kegiatan Jaga Desa, sesuai dengan arahan dan aturan yang ada di Kejaksaan, agar dilaksanakan program Jaga Desa dalam fungsi pencegahan di bidang Intelijen,” katanya.
Aspidsus Anton Delianto menyampaikan, dalam penanganan perkara tindak pidana khusus agar penanganan perkaranya dilakukan dengan profesional terutama tindak pidana berkualitas, gunakan penyampaian informasi kinerja Digital kepada pimpinan.
“Hati-hati dalam menangani perkara, banyaknya berita viral yang beredar menyoroti kinerja Kejaksaan harus menjadi contoh bagi kita untuk tidak ikut-ikutan viral,” tandas Anton Delianto.
Sementara Kabag TU Rahmad Isnaini menyampaikan beberapa hal terkait Pembinaan, Pengawasan dan Datun. Kabag TU mengajak seluruh jajaran saling bsinergi, kompak dan menyampaikan laporan kinerja tepat waktu.Dalam bekerja, seluruh pegawai dan jajaran agar tertib dan disiplin.
“Kejati Sumut saat ini sedang menjalankan Pekan Tertib Disiplin yang berjalan sejk 10 – 18 Juli 2023. Tim Pengawasan Kejati Sumut akan memberkan penilaian terhadap tertib kehadiran, tertib jam kerja dan tertib pakaian dinas pegawai,” kata Rahmad Isnaini.
Sebelumnya, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera menyampaikan kinerja dari setiap bidang, jumlah pegawai ada 36 orang, kemudian bidang Pidsus telah berhasil dalam proses penyidikan yang akan berlanjut ke penuntutan. Untuk penyerapan anggaran sudah mencapai 52 persen dan sisanya berproses dengan baik.