
www.medanoke.com – MEDAN | Pemko Medan menganggarkan dana sebesar Rp 6.4 M, untuk rehabilitasi Polrestabes Medan. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2025 dan tertulis di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan.
Paket pengadaan tersebut tertuang didalam SiRUP LKPP Kota Medan dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57042840, February 2025.
Informasi yang diperoleh, dana sebesar Rp 6.4 M tersebut rencananya untuk rehabilitasi pembangunan gudang barang bukti dan asrama Polrestabes Medan.
Namun, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan SH SIK MHum dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Syahri Ramadhan SH yang dikonfirmasi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), keduanya tak menjawab. Hingga berita ini dituliskan, pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan masih diam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SH SIK, Selasa (08/07/2025) mengatakan, agar mempertanyakan perihal tersebut ke Mapolrestabes Medan. “Coba konfirmasi dulu ke Polrestabes ya. Kalau tidak bisa baru ke saya,” jawabnya singkat via WhatsApp.
Disinggung pihak Polrestabes Medan tak ada memberikan jawaban, Ferry Walintukan menuturkan, agar mempertanyakan perihal tersebut ke Polrestabes Medan. “Saya coba tanyakan,” jelasnya.
Ditanyai apakah sudah ada jawaban dari Polrestabes Medan, Ferry Walintukan mengaku belum ada menerima jawaban dari Polrestabes Medan. “Belum,” jawab Ferry Walintukan singkat. (Jhonson Siahaan)