
medanoke.com, Medan | Anggota DPRD Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Baru Mandiri di Jalan Ampera 2 No 66, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Senin (21/4). Adapun inspeksi ini dilakukan berdasarkan keluhan warga sekitar bengkel, terkait kebisingan dan udara dari bengkel tersebut.
“Jadi perlu diketahui secara bersama sidak yang kita lakukan ini setelah menerima pengaduan warga ditanggal 20 April 2024 yang menemui saya secara langsung. Dimana warga merasa sangat terganggu atas keberadaan PT Jaya Baru Mandiri karena kebisingan mesin dan juga asap dari bengkel,” kata Lailatul Badri yang saat itu turut didampingi Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar, Babinsa dan Kepala Lingkungan (Kepling 1), Sumarni.
Pada kesempatan tersebut dihadapan Lailatul Badri warga mengeluh akan kebisingan mesin -mesin milik PT Jaya Baru Mandiri.
“Kami kadang-kadang terganggu suara bisingnya mesin- mesin dari bengkel ini saat akan beristirahat dimalam hari karena bengkel ini terus bekerja sampai malam hari. Belum lagi asap yang dikeluarkan, “keluh Mika salah seorang warga yang berdomisili disekitar.
Sampai-sampai kata Mika yang merupakan seorang ibu rumah tangga saat dirinya hamil harus meninggalkan rumah karena takut akan kondisi kandungan.
“Jadi masalah ini sudah bertahun-tahun kami keluhkan, tapi tidak ada yang peduli. Bengkel ini berdiri di pemukiman padat penduduk, ketika saya hamil tahun 2008 saya tinggalkan rumah menumpang tempat keluarga karena selain kebisingan suara mesin, juga selalu dari atas mengepul asap hitam entah apa dibakar, “keluhnya.
Selain itu keluhan juga disampaikan warga lain terkait kebisingan pabrik.
“Rumah saya pas dibelakang tembok bengkel ini, tiap malam sakit telinga kami dengar suara mesinnya, “keluh warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Lailatul Badri, politisi PKB yang hadir dilokasi saat itu menemui Supardi Tanoto sebagai pemilik perusahaan, dan Supardi tidak membantah soal adanya kebisingan mesin milik perusahaan. “Hanya sekali-sekali saja itu, tidak tiap hari. Dan ini hanya bengkel bubut biasa saja, “jelas Supardi.
Namun, Lailatul Badri sangat menyayangkan atas sikap perusahaan yang seakan tak peduli itu.
“Kita sangat sayangkan atas permasalahan karena sudah berlangsung cukup lama. Apalagi bengkel atau perusahaan ini berdiri diarea pemukiman padat penduduk. Dan perusahaan terkesan abai dan tak peduli, “kata wanita yang akrab disapa Lela ini.
Ia pun saat itu meminta perusahaan untuk menunjukan surat izin milik PT Jaya Baru Mandiri ternyata banyak yang tidak sesuai.
Dikatakan, Supardi Tanoto dirinya tidak mengetahui izin-izin yang dikeluarkan karena perusahaannya hanyalah bengkel.
“Walau pun tidak mengetahui izin sebaiknya sebagai pemilik perusahaan peduli kepada warga sekitar karena yang nama pabrik tidak boleh ada dipemukiman padat penduduk. Dan saya minta dalam seminggu persoalan ini diselesaikan yang dimediasi oleh Lurah,” kata Lela yang secara tegas mengatakan bila tidak menemui solusi akan membuat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Medan.
Lurah Glugur Darat II, Ahmad Fadhil Siregar saat ditemui awak media mengatakan akan segera melakukan pertemuan.
“Yang kita akan jadwal pertemuan warga dengan pemilik perusahaan agar warga tidak lagi terganggu. Jadi, akan dicari solusi bersama,” ucapnya.
Dari data yang didapatkan awak media, bahwa PT Jaya Baru Mandiri tercatat sebagai perusahaan bengkel teknik untuk pembuatan mesin-mesin bagi industri menengah maupun besar seperti mesin-mesin untuk industri pabrik sawit.
CV Jaya Baru
Pada saat bersamaan juga turut disidak CV Jaya Baru yang berada tidak jauh dari perusahaan sebelumnya, adapun kali ini dikarenakan banyak warga terganggu dengan kendaraan yang masuk ke bengkel. Sebab mobil yang masuk atau pun mengantar barang kerap parkir secara sembarangan, ditambah lagi kebisingan yang di timbulkannya.
Perdebatan sempat terjadi dengan Apeng pemilik perusahaan dengan anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri karena saat itu membantah apa yang dikeluhkan oleh warga.
Namun, Lailatul Badri secara tegas meminta agar pemilik perusahaan dapat patuh dan menghormati hak warga sekitar. (Pujo)