Skip to content
Maret 7, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Lingkungan Hidup
  • Muatan Berlebih, Kapal Pengngkut MFO Bocor, Minyak Tumpah Cemari Laut Belawan
  • Lingkungan Hidup

Muatan Berlebih, Kapal Pengngkut MFO Bocor, Minyak Tumpah Cemari Laut Belawan

redaksi Januari 15, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com Salah satu kapal pengangkut Marine fuel oil (MFO) yang bersandar di Pelabuhan Belawan bocor karena diduga over tonase. Akibatnya, MFO berupa Minyak Solar tersebut tumpah ke laut dan mengancam lingkungan hidup.

Diketahui kapal pengangkut OMF itu adalah milik salah satu satu agen Pertamina Patra Niaga, yang berlabuh di dermaga pengisian solar, Belawan.

Dari data yang diterima, peristiwa bocornya kapal terjadi sekitar Pukul 04.00 dini hari yang mengakibatkan kapal hampir tenggelam.

“Jam 4 pagi kapal sedang muat di UPBT Pertamina Belawan. Lalu, kapal bocor, sehingga kapal tenggelam,” terang salah seorang saksi mata.

Berdasarkan pengamatan saksi, kapal diduga kuat sudah tidak laik dan muatannya pun sudah berlebih (over tonase) namun tetap dipaksakan, sehingga diduga palka kapal bocor dan akibatnya lambung kapal pun terbelah patah karena tidak kuat lagi menahan beban muatan.

Muatan kapal berupa minyak (bahan bakar) untuk mesin Diesel tersebut akhirnya tumpah ke laut, sehingga mengacam biota laut maupun lingkungan hidup.

“Minyak tumpah ke area laut , yang akibatnya pencemaran laut sangat besar. Sangat berbahaya ke bakar di sekitar area Belawan,” terang saksi yang engan namanya disebut. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Angkut Belawan Berlebih Bocor Cemari kapal Laut MFO Minyak Muatan Tumpah

    Continue Reading

    Previous: Limbah Domestik & Dampaknya Dibahas Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi
    Next: Ironis, di Hari Bumi Internasional, Masyarakat & Penggiat Lingkungan Hidup Khawatir Abrasi yang Menerjang Pantai Sialang Buah Sergei

    Related Stories

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
    • Bencana Alam
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Pemerintahan

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Pihak DLHK Akan Beri Tindakan ke PT. Universal Gloves Sebelum Lebaran
    • Lingkungan Hidup

    Pihak DLHK Akan Beri Tindakan ke PT. Universal Gloves Sebelum Lebaran

    Maret 2, 2026
    Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?
    • Lingkungan Hidup

    Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?

    Februari 25, 2026

    Trending News

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan 1

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

    Maret 6, 2026
    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup 2

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar 3

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering 4

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan 5

    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan

    Maret 4, 2026

    You may have missed

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

    Maret 6, 2026
    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
    • Bencana Alam
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Pemerintahan

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar
    • Ombudsman

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d