Skip to content
Juli 8, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Edukasi
  • Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas, Pidmil Kejatisu Gelar Sosialisasi & FGD
  • Edukasi
  • Kejati Sumut

Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas, Pidmil Kejatisu Gelar Sosialisasi & FGD

redaksi Desember 1, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan Serta Membangun Relasi Kelembagaan Pidana Militer Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan sosialisasi dan FGD dibuka secara resmi oleh Kajati Sumut Idianto,SH,MH didampingi Aspidmil Kol. Chk. Makmur Surbakti, SH,MH dan juga diikuti para Kasi pada Bidang Pidmil, Kasi Pidsus, unsur TNI, penyidik PPNS dan undangan lainnya, selama 2 hari, Rabu dan Kamis (29-30/11/23) di Cambridge Hotel, Jalan S Parman, Kota Medan.

Dalam arahannya, Kajati Sumut Idianto memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Asisten Pidana Militer yang telah menginisiasi pelaksanaan FGD, karena kegiatan sangat bermanfaat bagi khususnya bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Satuan Penegak Hukum di TNI untuk penyamaan persepsi dan pemahanan maupun untuk meningkatkan persiapan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat serta koordinasi di antara sesama penegak hukum sesuai dengan prinsip Integrated Criminal Justice System (ICJS) dalam proses penuntutan perkara yang ditangani oleh Oditurat Milter & perkara Koneksitas serta penyelengaraan peradilannya.

Lebih lanjut Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Unit Kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer dijajaran Kejaksaan diperlukan untuk mengantisipasi adanya perkembangan yang pesat terhadap penanganan pelanggaran hukum dan dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas serta guna menerapkan prinsip-prnsip perwujudan reformasi birokrasi dan percepatan pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan dukungan dari semua pihak sebagai implementasi dari Program Kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

“Saat ini Bidang Pidmil Kejati Sumut telah melaksanakan penyidikan penanangan perkara Koneksitas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Eradikasi Lahan Perkebunan PT. PSU di Tanjung Kasau Kabupaten Batu Bara Tahun 2019 s/d 2020 Milik Negara (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara) an. Tersangka Letkol. Pur. Infanteri STB, tersangka Ir. GA dan tersangka FMB dengan kerugian negara sebesar Rp. 50.441.613.822,” jelasnya.

Idianto berharap, sosialisasi dan FGD ini dapat menjadi entry point bagi peserta yang hadir untuk dapat membangun hubungan kerjasama yang baik untuk menciptakan transparansi dan objektifitas penanganan perkara yang melibatkan Militer dalam kerangka prinsip-prinsip Integrated Criminal Justice System (ICJS) di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Semantara Aspidmil Kejati Sumut Makmur Surbakti menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan Serta Membangun Relasi Kelembagaan Pidana Militer Kejaksaan Republik Indonesia bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur TNI dan masyarakat.

Sosialisasi dan FGD diisi dengan penyampaian materi tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan yang dibawakan oleh Prof.Dr. Alvi Syahrin (Guru Besar Fakultas Hukum USU) dan materi tentang Perkara Koneksitas sebelum Dan Sesudah Peraturan Presiden RI No. 15 tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan disampaikan oleh Dr. Edi Yunadi, SH, M.Hum (Staf Pengajar Fakultas Hukum USU Medan).(aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: FGD Gelar kejatisu Koneksitas Optimalisasi Penanganan Perkara Pidmil Sosialisasi

    Continue Reading

    Previous: Terkait Sita Aset Tanah Dalam Perkara Korupsi
    Next: Menkumham Yasonna Serahkan Dana PIP Untuk Pelajar di Sumatera Utara

    Related Stories

    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut
    • BUMN
    • Kejaksaan Tinggi Sumut
    • Kejati Sumut

    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut

    Juli 7, 2026
    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut
    • Kejati Sumut

    Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

    Juni 19, 2026
    Desak Kejatisu Periksa Wali Kota Binjai Terkait Dugaan Penyimpangan DIF, KAMAK Siapkan Aksi Jilid II
    • Kejati Sumut

    Desak Kejatisu Periksa Wali Kota Binjai Terkait Dugaan Penyimpangan DIF, KAMAK Siapkan Aksi Jilid II

    Juni 14, 2026

    Trending News

    Menempa Relawan Tangguh di Tanah Rencong 1

    Menempa Relawan Tangguh di Tanah Rencong

    Juli 8, 2026
    Posbakumadin Luncurkan Panduan Advokasi Hukum Pertanahan, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Sertifikat Tanah 2

    Posbakumadin Luncurkan Panduan Advokasi Hukum Pertanahan, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Sertifikat Tanah

    Juli 8, 2026
    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut 3

    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut

    Juli 7, 2026
    Tuduhan Hilangnya Barang Bukti Tak Benar, IYE Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Sumut 4

    Tuduhan Hilangnya Barang Bukti Tak Benar, IYE Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Sumut

    Juli 7, 2026
    Jalan Veteran Pasar 9 Rusak Parah, Ombudsman Desak Perbaikan Secepatnya 5

    Jalan Veteran Pasar 9 Rusak Parah, Ombudsman Desak Perbaikan Secepatnya

    Juli 7, 2026

    You may have missed

    Menempa Relawan Tangguh di Tanah Rencong
    • Daerah

    Menempa Relawan Tangguh di Tanah Rencong

    Juli 8, 2026
    Posbakumadin Luncurkan Panduan Advokasi Hukum Pertanahan, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Sertifikat Tanah
    • Hukum

    Posbakumadin Luncurkan Panduan Advokasi Hukum Pertanahan, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Sertifikat Tanah

    Juli 8, 2026
    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut
    • BUMN
    • Kejaksaan Tinggi Sumut
    • Kejati Sumut

    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut

    Juli 7, 2026
    Tuduhan Hilangnya Barang Bukti Tak Benar, IYE Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Sumut
    • Hukum

    Tuduhan Hilangnya Barang Bukti Tak Benar, IYE Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Sumut

    Juli 7, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d