Skip to content
Februari 4, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Edukasi
  • Pengamanan Pembangunan Strategis Antisipasi Adanya Ancaman, Gangguan & Hambatan Diusung Jaksa Daring Kejati Sumut
  • Edukasi
  • Kejagung RI
  • Kejari Deliserdang
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut

Pengamanan Pembangunan Strategis Antisipasi Adanya Ancaman, Gangguan & Hambatan Diusung Jaksa Daring Kejati Sumut

redaksi September 1, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Program Jaksa Daring Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) kali ini secara live mengusung tema Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Hadir sebagai narasumber, Kasi PPS/ Kasi D pada Bidang Intelijen Kejati Sumut Olan Pasaribu, SH, MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH yang dipandu Host Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH via IG @kejatisumut, Kamis (31/8/23).


Olan Pasaribu memaparkan bahwa upaya penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak kasus korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi dan melakukan upaya-upaya pencegahan melalui Bidang Intelijen. Upaya-upaya preventif yang dilakukan bidang Intelijen guna meminimalisir peluang dan risiko-risiko terjadinya Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya.

Sebagai bagian dari intelijen negara, Intelijen Kejaksaan merupakan bagian dari yang melaksanakan fungsi penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dimana, tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen antara lain melakukan kegiatan pengintaian, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana di berbagai bidang. Khusus untuk kegiatan pengamanan dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI dapat diartikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Fungsi kita sebagai aparat penegak hukum melakukan pengamanan pembangunan strategis adalah untuk mencegah terjadinya ancaman, gangguan dan hambatan dalam proses berjalannya sebuah pembangunan. Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional. di bidang strategi pembangunan,” ujar mantan Kasi Pidum Kejari Deli Serdang, Olan Pasaribu.

Melalui pengamanan pembangunan ini, pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran. Yang paling terpenting adalah terhindar dari upaya-upaya negatif yang ingin menghambat pembangunan.

Olan Pasaribu juga menyampaikan bahwa ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan udara, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, energi alternatif, minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya guna mendukung tercapainya jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.

Selain itu, menurut Olan Pasaribu PPS dilakukan ketika pemangku kepentingan yang melaksanakan strategi pembangunan menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam pelaksanaan pekerjaaan pembangunan dan ada permohonan dari pemerintah setempat untuk dilakukan pengamanan terhadap pembangunan.

“Bidang Intelijen dapat membantu pengamanannya dalam arti memberikan bantuan penyelesaian permasalahan, terutama dari aspek hukumnya,” tandasnya.

Sementara Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis, Bidang Intelijen juga dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian dan BUMN yang perlu untuk menyampaikan yang berkolaborasi dengan bidang Datun.

Implementasi strategi pembangunan merupakan salah satu upaya serius dan masif yang dilakukan Pemerintah dalam menghadirkan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi Bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara serius, transparan dan akuntabel, terutama dana pembangunan yang dipakai berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Beberapa waktu lalu, salah satu pembangunan saluran air di Deli Serdang, sebahagian masyarakat mempunyai keinginan adanya bantuan pembangunan fasilitas umum dari pihak yang membangun sehingga kemudian Kejati Sumut memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dengan pihak pelaksana pembangunan di kantor Kecamatan dan kantor Kejati Sumut kemudian didapatkan solusi,” papar Yos A Tarigan yang juga mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang.

Yos juga menambahkan bahwa strategi pengamanan pembangunan oleh Kejaksaan berupaya hadir dalam rangka sinergi dan membantu mencari solusi atas hambatan, mencegah korupsi, dan meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah.

“Kunci keberhasilan kegiatan pengamanan strategi pembangunan ini yaitu melalui identifikasi masalah sejak dini, koordinasi, transparansi dan sinergi semua pemangku kepentingan (pemilik pekerjaan, pelaksana, pengawas dan APIP), agar ketika pekerjaan selesai dan pengamanan berakhir tidak ada meninggalkan masalah,” ungkapnya.

Jaksa Daring yang digelar selama satu jam tersebut mendapat respon positif dari netizen yang mengikuti paparan kedua narasumber dan menyampaikan beberapa pertanyaan secara langsung. Kedua narasumber menjawab pertanyaan netizen secara bergantian. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Ancaman Antisipasi Gangguan Hambatan Jaksa Daring Kejati sumut Pembangunan Pengamanan Strategis

    Continue Reading

    Previous: Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Mantri Bank BRI, DPO Kasus Korupsi Rp 2 M
    Next: Jaksa Agung ST Burhanuddin:
    “Memaknai Hari Lahir dan Hari Bhakti Kejaksaan RI”

    Related Stories

    Pidsus Kejati Sumut Tahan Tsk Baru Kasus Waterfront City
    • Kejati Sumut

    Pidsus Kejati Sumut Tahan Tsk Baru Kasus Waterfront City

    Februari 3, 2026
    KUNKER KOMISI III DPR-RI 2026 PENGAWASAN GAKUM SUMUT Dr.Harli Siregar: “Kejati Sumatera Utara Dan Jajaran Terus Berupaya Menegakkan Hukum Secara Bermartabat, Transparan Dan Berintegritas Demi Kepentingan Bangsa Dan Masyarakat”
    • Kejati Sumut

    KUNKER KOMISI III DPR-RI 2026 PENGAWASAN GAKUM SUMUT Dr.Harli Siregar: “Kejati Sumatera Utara Dan Jajaran Terus Berupaya Menegakkan Hukum Secara Bermartabat, Transparan Dan Berintegritas Demi Kepentingan Bangsa Dan Masyarakat”

    Januari 30, 2026
    Apel Zona Integritas, Kajati Sumut Dr.Harli Siregar “Kita Harus Mampu Menciptakan Birokrasi Yang Bebas Dari Korupsi Guna Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Cepat & Berkeadilan.”
    • Kejati Sumut

    Apel Zona Integritas, Kajati Sumut Dr.Harli Siregar “Kita Harus Mampu Menciptakan Birokrasi Yang Bebas Dari Korupsi Guna Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Cepat & Berkeadilan.”

    Januari 28, 2026

    Trending News

    Sudah Hampir Setahun, Arrahman Pane Tak Juga Mampu Fasilitasi Coffee Morning Wartawan Bersama Wali Kota Medan 1

    Sudah Hampir Setahun, Arrahman Pane Tak Juga Mampu Fasilitasi Coffee Morning Wartawan Bersama Wali Kota Medan

    Februari 3, 2026
    Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek Kualu Hulu Bagikan Sembako Kepada Penderita Struk 2

    Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek Kualu Hulu Bagikan Sembako Kepada Penderita Struk

    Februari 3, 2026
    Ombudsman: Sanksi Bagi Pelanggaran PT Universal Gloves Berada di Tangan DLHK 3

    Ombudsman: Sanksi Bagi Pelanggaran PT Universal Gloves Berada di Tangan DLHK

    Februari 3, 2026
    Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Riki Tuntut Hak Setelah 44 Hari Ditahan Polsek Medan Area 4

    Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Riki Tuntut Hak Setelah 44 Hari Ditahan Polsek Medan Area

    Februari 3, 2026
    Pidsus Kejati Sumut Tahan Tsk Baru Kasus Waterfront City 5

    Pidsus Kejati Sumut Tahan Tsk Baru Kasus Waterfront City

    Februari 3, 2026

    You may have missed

    Sudah Hampir Setahun, Arrahman Pane Tak Juga Mampu Fasilitasi Coffee Morning Wartawan Bersama Wali Kota Medan
    • Pemko Medan

    Sudah Hampir Setahun, Arrahman Pane Tak Juga Mampu Fasilitasi Coffee Morning Wartawan Bersama Wali Kota Medan

    Februari 3, 2026
    Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek Kualu Hulu Bagikan Sembako Kepada Penderita Struk
    • Sosial

    Sambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek Kualu Hulu Bagikan Sembako Kepada Penderita Struk

    Februari 3, 2026
    Ombudsman: Sanksi Bagi Pelanggaran PT Universal Gloves Berada di Tangan DLHK
    • Ombudsman

    Ombudsman: Sanksi Bagi Pelanggaran PT Universal Gloves Berada di Tangan DLHK

    Februari 3, 2026
    Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Riki Tuntut Hak Setelah 44 Hari Ditahan Polsek Medan Area
    • Hukum
    • Kriminalitas
    • Medan
    • POLRI

    Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Riki Tuntut Hak Setelah 44 Hari Ditahan Polsek Medan Area

    Februari 3, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d