Medanoke.com – Medan, Meskipun pernah digerebek pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM_red), Namun gudang distributor kosmetik berbagai merek yang diduga illegal berlokasi di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal disinyalir kebal hukum. Pasalnya, ruko dua pintu berlantai tiga tersebut selain dijadikan tempat tinggal juga dijadikan gudang penyimpanan kosmetik berbagai jenis dan merek.
Kepada wartawan, Senin (20/04) di lokasi sekitar gudang, seorang warga yang minta namanya tidak ditulis mengatakan, gudang milik pasangan Mer dan Ac tersebut, sudah melakukan aktifitasnya selama belasan tahun namun, tidak pernah sekalipun digrebek aparat kepolisian baik Polrestabes Medan maupun Polda Sumut.
Page: 1 2
www.medanoke.com- MEDAN-Perayaan Natal Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berlangsung dengan penuh sukacita oleh seluruh…
www.medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menghadiri dan sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama…
www.medanoke.com- Medan, Keluarga besar Umat Kristiani Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara merayakan…
www.medanoke.com- Medan, IKA-USK (Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala) Sumut mengadakan Pelantikan Pengurus Wilayah Sumatera Utara,…
www.medanoke.com- MEDAN : Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) SMP Negeri 10/12 mengunjungi kediaman alumni 73, Sulfidhani,…
www.medanoke.com- Belawan - Proyek Pembangunan fasilitas gerbang Gate 3 port of Belawan di Jalan Raya…
This website uses cookies.