Categories: LawNews

Pernah Digerebek, Gudang Kosmetik Terbesar Di Sumut ‘Kebal Hukum’

Medanoke.com – Medan, Meskipun pernah digerebek pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM_red), Namun gudang distributor kosmetik berbagai merek yang diduga illegal berlokasi di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal disinyalir kebal hukum. Pasalnya, ruko dua pintu berlantai tiga tersebut selain dijadikan tempat tinggal juga dijadikan gudang penyimpanan kosmetik berbagai jenis dan merek.

Kepada wartawan, Senin (20/04) di lokasi sekitar gudang, seorang warga yang minta namanya tidak ditulis mengatakan, gudang milik pasangan Mer dan Ac tersebut, sudah melakukan aktifitasnya selama belasan tahun namun, tidak pernah sekalipun digrebek aparat kepolisian baik Polrestabes Medan maupun Polda Sumut.

Page: 1 2

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kejati Sumut Raih Penghargaan Kategori Kejaksaan Tinggi Type A Berprestasi dalam Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025

Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat…

6 jam ago

Cegah Penyimpangan SPMB, Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera…

10 jam ago

GERINDRA dan GEKIRA Sumut Klarifikasi Persoalan Chappel ke USU

Medan, medanoke.com | Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) Sumatera Utara turun ke Universitas Sumatera Utara…

12 jam ago

Pimpinan Daerah GPI Kota Medan Lantik Kader, Siap Hadirkan Program Positif bagi Pemuda

Medan, medanoke.com | Di tengah derasnya arus perubahan sosial dan tantangan yang dihadapi generasi muda…

13 jam ago

Dukung Asta Cita Pemerintah, Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia

MEDAN—medanoke.com, PT Pegadaian semakin memperkuat posisinya sebagai wajah utama layanan Bank Emas di Indonesia. Sejalan…

15 jam ago

This website uses cookies.