Skip to content
Juni 1, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Puluhan Kilo Sabu Diamankan, Polda Sumut Ciduk Tujuh Tersangka Jaringan Internasional
  • Hukum
  • POLRI

Puluhan Kilo Sabu Diamankan, Polda Sumut Ciduk Tujuh Tersangka Jaringan Internasional

redaksi September 12, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu. Tak hanya itu, personil Direktorat Narkoba Polda Sumut juga mengamankan tujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut.

Informasi yang diperoleh, Selasa (12/09/2023), ketujuh tersangka jaringan peredaran narkoba internasional tersebut diamankan personil Direktorat Narkoba Polda Sumut di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada hari Selasa (05/09/2023).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan setelah personil Direktorat Narkoba Polda Sumut menerima informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional.

Menerima informasi tersebut, jelas Hadi Wahyudi, lalu personil melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu berhasil mengamankan tersangka. “Ketujuh tersangka diamankan saat membawa sabu-sabu sebanyak 23 Kg,” kata Hadi Wahyudi.

Adapun ketujuh tersangka jaringan peredaran narkoba internasional yang diamankan tersebut yakni RS, GN, ARN, ZF, MN, YL dan MHRN. “Barang bukti yang diamankan dari ketujuh tersangka yakni 23 Kg sabu-sabu, 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor,” ujarnya.

Lanjut, jelas Hadi Wahyudi, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.

“Ketujuh tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut saat ini. Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun atau maksimal penjara seumur hidup,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Ketujuh tersangka bernama dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 23 Kg. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Ciduk Diamankan internasional Jaringan Kilo polda sumut Puluhan sabu tersangka Tujuh

    Continue Reading

    Previous: 2 kali Sidang Prapid Digelar, Termohon Kejati Sumut Absen. Poltak Silitonga ; Upaya Gagalkan Hak Hukum
    Next: Operasi Zebra Toba, Polrestabes Medan Berikan Tilang Kepada Pengendara Yang Melanggar

    Related Stories

    Diduga Informasi Razia Bocor, Pengunjung Krypton Banyak Kabur
    • Hukum

    Diduga Informasi Razia Bocor, Pengunjung Krypton Banyak Kabur

    Mei 31, 2025
    Tim Tabur Kejaksaan dan TNI AD Berhasil Tangkap DPO Edy Suranta Gurusinga Alias Godol
    • Hukum

    Tim Tabur Kejaksaan dan TNI AD Berhasil Tangkap DPO Edy Suranta Gurusinga Alias Godol

    Mei 29, 2025
    Ada Apa PT KAI Hendak Serobot Rumah Warga di Jalan Kemuning Dengan Membawa Nama Kejaksaan Negeri Medan
    • Hukum

    Ada Apa PT KAI Hendak Serobot Rumah Warga di Jalan Kemuning Dengan Membawa Nama Kejaksaan Negeri Medan

    Mei 28, 2025

    Trending News

    Sudah Tiga Bulan Laporkan Penganiayaan Yang Dialami Namun Korban Tidak Ada Menerima SP2HP, Kok Bisa ??? 1

    Sudah Tiga Bulan Laporkan Penganiayaan Yang Dialami Namun Korban Tidak Ada Menerima SP2HP, Kok Bisa ???

    Juni 1, 2025
    Akhir kisah Sultan yang Bongkar Rumah Warga 2

    Akhir kisah Sultan yang Bongkar Rumah Warga

    Juni 1, 2025
    Dua Pelaku Pencurian Nekad Serang dan Dorong Polisi ke Selokan 3

    Dua Pelaku Pencurian Nekad Serang dan Dorong Polisi ke Selokan

    Juni 1, 2025
    Milad ke 6 KSS di Deo Cafe Jalan Selamat, dihadiri 60 komunitas se-kota Medan 4

    Milad ke 6 KSS di Deo Cafe Jalan Selamat, dihadiri 60 komunitas se-kota Medan

    Juni 1, 2025
    Soal Hanafi, GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut 5

    Soal Hanafi, GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut

    Juni 1, 2025

    You may have missed

    Sudah Tiga Bulan Laporkan Penganiayaan Yang Dialami Namun Korban Tidak Ada Menerima SP2HP, Kok Bisa ???
    • Kriminalitas

    Sudah Tiga Bulan Laporkan Penganiayaan Yang Dialami Namun Korban Tidak Ada Menerima SP2HP, Kok Bisa ???

    Juni 1, 2025
    Akhir kisah Sultan yang Bongkar Rumah Warga
    • Kriminalitas

    Akhir kisah Sultan yang Bongkar Rumah Warga

    Juni 1, 2025
    Dua Pelaku Pencurian Nekad Serang dan Dorong Polisi ke Selokan
    • Kriminalitas

    Dua Pelaku Pencurian Nekad Serang dan Dorong Polisi ke Selokan

    Juni 1, 2025
    Milad ke 6 KSS di Deo Cafe Jalan Selamat, dihadiri 60 komunitas se-kota Medan
    • Sosial

    Milad ke 6 KSS di Deo Cafe Jalan Selamat, dihadiri 60 komunitas se-kota Medan

    Juni 1, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d