Skip to content
Mei 14, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Puluhan Kilo Sabu Diamankan, Polda Sumut Ciduk Tujuh Tersangka Jaringan Internasional
  • Hukum
  • POLRI

Puluhan Kilo Sabu Diamankan, Polda Sumut Ciduk Tujuh Tersangka Jaringan Internasional

redaksi September 12, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu. Tak hanya itu, personil Direktorat Narkoba Polda Sumut juga mengamankan tujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut.

Informasi yang diperoleh, Selasa (12/09/2023), ketujuh tersangka jaringan peredaran narkoba internasional tersebut diamankan personil Direktorat Narkoba Polda Sumut di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada hari Selasa (05/09/2023).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan setelah personil Direktorat Narkoba Polda Sumut menerima informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional.

Menerima informasi tersebut, jelas Hadi Wahyudi, lalu personil melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu berhasil mengamankan tersangka. “Ketujuh tersangka diamankan saat membawa sabu-sabu sebanyak 23 Kg,” kata Hadi Wahyudi.

Adapun ketujuh tersangka jaringan peredaran narkoba internasional yang diamankan tersebut yakni RS, GN, ARN, ZF, MN, YL dan MHRN. “Barang bukti yang diamankan dari ketujuh tersangka yakni 23 Kg sabu-sabu, 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor,” ujarnya.

Lanjut, jelas Hadi Wahyudi, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.

“Ketujuh tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut saat ini. Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun atau maksimal penjara seumur hidup,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Ketujuh tersangka bernama dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 23 Kg. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Ciduk Diamankan internasional Jaringan Kilo polda sumut Puluhan sabu tersangka Tujuh

Continue Reading

Previous: 2 kali Sidang Prapid Digelar, Termohon Kejati Sumut Absen. Poltak Silitonga ; Upaya Gagalkan Hak Hukum
Next: Operasi Zebra Toba, Polrestabes Medan Berikan Tilang Kepada Pengendara Yang Melanggar

Related Stories

Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik
  • Hukum

Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik

Mei 7, 2026
Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar
  • Hukum

Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar

Mei 6, 2026
Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain
  • Hukum

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Mei 1, 2026

Trending News

Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut 1

Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut

Mei 14, 2026
Pegadaian CP Krakatau Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit 2026”, Berbagi Kasih Bersama Anak Panti 2

Pegadaian CP Krakatau Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit 2026”, Berbagi Kasih Bersama Anak Panti

Mei 14, 2026
Rudi Hutabarat Nilai AHY Layak Maju pada Pilpres 2029 3

Rudi Hutabarat Nilai AHY Layak Maju pada Pilpres 2029

Mei 13, 2026
Warga Dairi: Hidup Kami Sudah Sejahtera Tanpa adanya Tambang PT. DPM 4

Warga Dairi: Hidup Kami Sudah Sejahtera Tanpa adanya Tambang PT. DPM

Mei 13, 2026
Imigrasi Sumut dan Disdukcapil Diduga Abaikan LHP Ombudsman RI, Korban Maladministrasi Tempuh Jalur Hukum 5

Imigrasi Sumut dan Disdukcapil Diduga Abaikan LHP Ombudsman RI, Korban Maladministrasi Tempuh Jalur Hukum

Mei 13, 2026

You may have missed

Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut
  • Kejati Sumut

Optimalisasi Aset, Kanwil DJKN Sumut Jalin Kerjasama Dengan Kejati Sumut

Mei 14, 2026
Pegadaian CP Krakatau Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit 2026”, Berbagi Kasih Bersama Anak Panti
  • Penggadaian

Pegadaian CP Krakatau Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit 2026”, Berbagi Kasih Bersama Anak Panti

Mei 14, 2026
Rudi Hutabarat Nilai AHY Layak Maju pada Pilpres 2029
  • Sosialisasi

Rudi Hutabarat Nilai AHY Layak Maju pada Pilpres 2029

Mei 13, 2026
Warga Dairi: Hidup Kami Sudah Sejahtera Tanpa adanya Tambang PT. DPM
  • Lingkungan Hidup

Warga Dairi: Hidup Kami Sudah Sejahtera Tanpa adanya Tambang PT. DPM

Mei 13, 2026
PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
%d