Skip to content
April 21, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Puluhan Kilo Sabu Diamankan, Polda Sumut Ciduk Tujuh Tersangka Jaringan Internasional
  • Hukum
  • POLRI

Puluhan Kilo Sabu Diamankan, Polda Sumut Ciduk Tujuh Tersangka Jaringan Internasional

redaksi September 12, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu. Tak hanya itu, personil Direktorat Narkoba Polda Sumut juga mengamankan tujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut.

Informasi yang diperoleh, Selasa (12/09/2023), ketujuh tersangka jaringan peredaran narkoba internasional tersebut diamankan personil Direktorat Narkoba Polda Sumut di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada hari Selasa (05/09/2023).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan setelah personil Direktorat Narkoba Polda Sumut menerima informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional.

Menerima informasi tersebut, jelas Hadi Wahyudi, lalu personil melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu berhasil mengamankan tersangka. “Ketujuh tersangka diamankan saat membawa sabu-sabu sebanyak 23 Kg,” kata Hadi Wahyudi.

Adapun ketujuh tersangka jaringan peredaran narkoba internasional yang diamankan tersebut yakni RS, GN, ARN, ZF, MN, YL dan MHRN. “Barang bukti yang diamankan dari ketujuh tersangka yakni 23 Kg sabu-sabu, 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor,” ujarnya.

Lanjut, jelas Hadi Wahyudi, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.

“Ketujuh tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut saat ini. Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun atau maksimal penjara seumur hidup,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Ketujuh tersangka bernama dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 23 Kg. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Ciduk Diamankan internasional Jaringan Kilo polda sumut Puluhan sabu tersangka Tujuh

    Continue Reading

    Previous: 2 kali Sidang Prapid Digelar, Termohon Kejati Sumut Absen. Poltak Silitonga ; Upaya Gagalkan Hak Hukum
    Next: Operasi Zebra Toba, Polrestabes Medan Berikan Tilang Kepada Pengendara Yang Melanggar

    Related Stories

    Gebyar Pajak Rp28 M Disorot: Kamak Desak APH Periksa Bapenda Sumut
    • Hukum

    Gebyar Pajak Rp28 M Disorot: Kamak Desak APH Periksa Bapenda Sumut

    April 14, 2026
    Lebih Gawat dari Kasus Amsal Sitepu, Warga Medan Ditahan Selama 11 Bulan Tanpa Prosedur Jelas
    • Hukum

    Lebih Gawat dari Kasus Amsal Sitepu, Warga Medan Ditahan Selama 11 Bulan Tanpa Prosedur Jelas

    April 11, 2026
    Mengawal atau Menekan? Kehadiran Demokrat di Sidang DJKA Jadi Sorotan
    • Hukum

    Mengawal atau Menekan? Kehadiran Demokrat di Sidang DJKA Jadi Sorotan

    April 8, 2026

    Trending News

    Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara 1

    Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara

    April 21, 2026
    PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026 2

    PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

    April 21, 2026
    360 Jemaah Kloter 01 Resmi Masuk Embarkasi Medan, Perdana di Era Kemenhaj 3

    360 Jemaah Kloter 01 Resmi Masuk Embarkasi Medan, Perdana di Era Kemenhaj

    April 21, 2026
    Demo Di PN Medan, Ratusan Massa Pujakesuma Desak Bebaskan Toni Aji Anggoro 4

    Demo Di PN Medan, Ratusan Massa Pujakesuma Desak Bebaskan Toni Aji Anggoro

    April 21, 2026
    Anggota DPRD Medan Berhujan-hujanan Terima Aksi Mahasiswa Terkait Dugaan Pencemaran Pabrik Kecap di Medan 5

    Anggota DPRD Medan Berhujan-hujanan Terima Aksi Mahasiswa Terkait Dugaan Pencemaran Pabrik Kecap di Medan

    April 20, 2026

    You may have missed

    Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara
    • Kejati Sumut

    Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara

    April 21, 2026
    PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026
    • PELINDO

    PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

    April 21, 2026
    360 Jemaah Kloter 01 Resmi Masuk Embarkasi Medan, Perdana di Era Kemenhaj
    • Haji 2026
    • Kemenhaj

    360 Jemaah Kloter 01 Resmi Masuk Embarkasi Medan, Perdana di Era Kemenhaj

    April 21, 2026
    Demo Di PN Medan, Ratusan Massa Pujakesuma Desak Bebaskan Toni Aji Anggoro
    • Demonstrasi

    Demo Di PN Medan, Ratusan Massa Pujakesuma Desak Bebaskan Toni Aji Anggoro

    April 21, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d