
www.medanoke.com – MEDAN | Ketiga pelaku pungli ini, D (33), S (26) dan OM (28), tak bisa berkutik saat diamankan personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Ketiga pelaku diciduk personil Polsek Medan Baru, saat melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Baru, Selasa (15/08/2023).
Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (16/08/2023), pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktek pungli. Menerima informasi tersebut, personil Polsek Medan Baru langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Samapta, Iptu Charles Bin Antoni Siregar didampingi Kanit Reskrim, AKP Harjuna Bangun SSos MH mengatakan, penangkapan ketiga pelaku setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya gepeng dan pungli disalah satu mini market di Jalan Darussalam, Medan.
Menerima informasi tersebut, jelas Charles Bin Antoni Siregar didampingi Harjuna Bangun, pihaknya langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku saat sedang melakukan aksinya melakukan pungli. “Ketiga pelaku langsung kita amankan,” jelasnya.
Usai diamankan, tambah Charles Bin Antoni Siregar didampingi Harjuna Bangun, ketiga pelaku pun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku kita lakukan pendataan dan pembinaan. Jika sekali lagi melakukan aksinya, akan kita tindak tegas dan berikan hukuman yang setimpal,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)
TEKS FOTO : Ketiga pelaku pungli yang diamankan personil kepolisian Polsek Medan Baru. (istimewa)