polisi pungli medan

Medanoke.com – Medan, Setelah video diduga melakukan pungli dan meludahi sopir pengendara mobil agya yang di stopnya viral, oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Medan, Bripka Rasoki Siregar, langsung dilakukan penyelidikan. Ini disampaikan oleh tim Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra, S.H.,M.Si.

“Berkaitan dengan hal tersebut diatas bahwa terhadap Brigadir M. Rasoki Siregar telah diamankan di Sipropam Polrestabes Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rasoki dinyatakan terbukti bersalah meludahi pengemudi Mobil Yaris BL-1588-QA,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra, Minggu (12/4/2020).

Atas hasil penyelidikan tersebut, lanjutnya pihaknya akan dilakukan tes urine dan dimutasi keluar dari Polrestabes Medan.

Sebelumnya, peristiwa yang viral lewat rekaman video dari salah satu warga itu terjadi di Jalan MT Haryono-Jalan Irian Barat, Medan, pada Sabtu (11/4).
Kejadian berawal saat Rasoki, yang membonceng seseorang bernama M Wahyu Ikhsan, menghentikan mobil di Jalan MT Haryono dekat rel kereta api.

“Bripka Rasoki turun dari sepeda motor dan menghampiri sopir mobil Agya tersebut dan menegur sopir kenapa tidak menggunakan sabuk pengaman sambil meminta SIM dan STNK,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Rasoki kemudian memeriksa surat-surat tersebut dan mengembalikan STNK ke sopir. Setelah itu, Rasoki meminta sopir bergerak ke depan agar tidak terjadi kemacetan.

Saat mobil tersebut sudah bergerak, tiba-tiba lewat mobil lain yang disebut menggunakan knalpot blong sehingga dihentikan juga oleh Rasoki. Setelah mobil berhenti, Rasoki menghampiri sopir dan terjadi perdebatan.

Oknum Polantas Medan Diperiksa Gegara Video Diduga Pungli Viral di Medsos
“Kemudian Bripka Rasoki memerintahkan sopir Yaris BK-1588-QA tersebut untuk membuka kaca mobil sembari menanyakan kepada sopir ‘Tahu tidak apa kesalahan mu?’ ‘Tidak tahu’, ‘Kamu tidak menggunakan sabuk pengaman. Nanti kamu kecelakaan’, dijawab sopir ‘Biar saja saya tabrakan. Dasar kau Polisi tukang nyari duit’. Perdebatan semakin panas. sehingga menimbulkan emosi Bripka Rasoki dan langsung meludahi sopir Yaris tersebut,” ucap Tatan.

Tatan juga menyebut Ikhsan sempat diminta oleh Rasoki mengembalikan SIM ke pengemudi mobil yang lebih dulu disetop. Saat mengembalikan SIM, Ikhsan disebut menerima Rp 10.000 dari penumpang mobil yang disetop lebih dulu itu.(*)

Medanoke.com – Medan, Oknum berseragam Polisi lalu lintas (Polantas) di Medan diduga melakukan pungli ke pengguna jalan viral di media sosial. Oknum polisi yang diduga melakukan pungli itu kini diperiksa di Polrestabes Medan.

Terlihat Sabtu (11/4/2020), tampak ada seorang Polantas yang memberhentikan mobil berwarna putih di jalanan. Terdengar ada suara yang menyebut video itu direkam di Medan dan oknum polisi tersebut meminta uang.

“Mobil kami tadi sudah disetop sama dia, meminta uang,” ujar perekam video itu. Namun, untuk kapan terjadi insiden tersebut direkam tidak dijelaskan. Dimana dalam rekaman oknum polisi tersebut terlihat menunggu pengendara mobil turun.

Oknum Polantas tersebut pun langsung didorong oleh pengendara mobil berwarna putih. Menurut pengendara yang mengenakan kaos biru polisi tersebut telah berkata kasar dan juga meludahinya berkali-kali. “lihat ini ludahnya saja masih ada di pipi saya,”ujar pria tersebut sambil keluar mengeluarkan handphone dan merekam aksi polisi. Mendapati hal itu oknum Polantas tersebut kemudian membalas memegang ponsel seperti merekam.

“Videokan aja, tadi ada saya videokan juga. Betul-betul, viralkan, tanpa ada razia, tolong viralkan bang, viralkan, viralkan bang, ini suap ada video samma saya,” ucap perekam video itu.

Berselang beberapa saat, petugas lain terlihat datang mengendarai sepeda motor dan baju bebas, sembari warga yang kebetulan melintas langsung berkerumun di lokasi melihat kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan oknum yang ada dalam video itu adalah Bripka RS. Dia menyebut RS merupakan personel Unit Lantas Polsek Medan Timur.

“Yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut,” ucap Tatan.

Tatan mengatakan oknum tersebut bakal diberi sanksi jika terbukti bersalah. Dia juga berterima kasih terhadap masyarakat yang melaporkan jika ada dugaan oknum polisi yang melakukan tindakan melanggar aturan.(*)