Polres Binjai

Berontak saat dirantai, Sugeng Hertanto tewas setelah belum lama menjalani rehabilitasi di Panti Rehab Meyros Jaya Plus

Medanoke.com – Langkat, Pasien Sugeng Hertanto diantar keluarganya untuk berhenti gunakan narkoba jenis sabu, namun tewas dianiaya oleh petugas Panti Rehabilitasi Meyros Jaya Plus di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Peristiwa itu bermula ketika pasien dianggap berontak saat ingin dirantai kedua kakinya.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana menerangkan, korban meninggal dunia hanya beberapa jam setelah keluarganya mendaftarkan korban ke panti rehabilitasi itu, yakni Senin, 17 Januari 2022.

“Motif penganiayaan yang dilakukan pelaku, karena korban menolak dirantai oleh staf yayasan,” ucap Rian kepada wartawan, Jumat (21/01/2022).

Mantan Kasat Narkoba Polres Binjai itu mengungkapkan, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan cara memukul memakai gagang sapu serta meninju dan menendangi wajah hingga sekujur tubuh korban dengan berulang kali, sehingga mengakibatkannya muntah darah. Kemudian Sugeng di suruh istirahat di ruangan detofikasi.

Ironisnya, korban juga direndam dalam kolam supaya tidak berontak, sehingga para pelaku dengan leluasa menyiksanya.

“Dari kasus ini kita amankan 9 orang tersangka. Kita juga amankan barang bukti yang digunakan tersangka untuk menganiaya, diantaranya sapu, timba dan rantai,” tambahnya.

Para tersangka yang ditangkap, disangkakan melanggar pasal 338 subsider pasal 170 ayat (2) ke- 3 subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Jeng)

Medanoke.com – Binjai, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diperiksa tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanudin.

Terbit yang tadinya mengenakan baju lengan pendek, celana pendek dan sendal, sudah berganti dengan celana panjang, berkaos kerah dari ruangan Reskrim Polres Binjai.

Setelah diperiksa, Terbit langsung menaiki mobil Toyota Avanza warna hitam, beserta tim penyidik KPK. “Mau dibawa langsung ke Bandara Kuala Namu,” kata seorang petugas polisi.

Hingga saat ini, belum dapat dipastikan status Bupati Langkat dalam hal ini terbukti sebagai tersangka OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK disebuah cafe.

Lebih lanjut, Kabag Hukum (Kepala Bagian Hukum) Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Langkat A Tarigan membenarkan Terbit dibawa menuju Bandara Kuala Namu. ”Benar, dibawa ke gedung merah putih (KPK) Jakarta malam ini,” ujarnya. (Jeng)

Medanoke.com-Medan, Menjelang akhir tahun, pemerintah Kota Binjai menutup sementara wahana rekreasi BBM (Binjai Millennial Market) guna menghindari kerumunan dan menjaga agar tidak terkoneksi dengan virus Covid-19 varian Omnicorn. (31/12/2021)

Sebelumnya, Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai untuk menutup sementara BMM. Rudi menyampaikan itu pada saat meninjau vaksinasi doisis kedua di Rumah Gadang, Kecamatan Binjai Utara, Senin (20/12/2021).

“Saat ini Covid-19 varian Omicron sudah ada di Indonesia. Karena itu, ada baiknya agar Pemko Binjai menutup sementara BMM demi mencegah varian baru tersebut,” kata Rudi.

Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah M AP, mengatakan menutup lokasi BBM, Jumat (31/12/2021), ia sampaikan, di hadapan Kapolres Binjai dan yang mewakili Dandim 0203/Langkat, dalam Pers Release di Mapolres Binjai, waktu Kamis (30/12/2021).

“Langkah penutupan sementara dari wahana yang baru berjalan dua bulan terkahir ini, demi menghindari kerumunan pada perayaan malam tahun baru,” ujar Amir.

Tak hanya BBM, pusat keramaian yang berada di Kota Binjai akan ditutup oleh pemerintah kota agar tidak menimbulkan kerumunan. Sebagai pelengkap kegiatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, pada malam pergantian tahun, Walikota bersama Kapolres Binjai dan Dandim 0203/Langkat, akan melaksanakan patroli di beberapa titik guna mengurai keramaian. (Red)