Skip to content
Mei 25, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Tak Terima Diancam Pakai Senjata Api, Suci Amalia Nainggolan Laporkan Oknum Ketua DPD Partai di Asahan
  • Hukum
  • Kriminalitas
  • NEWSBEAT
  • Politics
  • POLRI
  • Sumut

Tak Terima Diancam Pakai Senjata Api, Suci Amalia Nainggolan Laporkan Oknum Ketua DPD Partai di Asahan

redaksi Agustus 18, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – ASAHAN | Dengan wajah kesal, Suci Amalia Nainggolan (36), warga Dusun III, Desa Sei Beluru, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mendatangi Mapolres Asahan, Kamis (17/08/2023) siang. Pasalnya, Suci Amalia Nainggolan diancam oleh HG, Oknum Ketua DPD salah satu partai.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Jumat (18/08/2023), kejadian berawal pada saat Suci Amalia Nainggolan bersama dengan teman-temannya mendatangi HG, ke kantornya di Jalan Kartini, Sedang Sari, Kisaran Barat, Asahan, mempertanyakan perihal uang penangguhan perkara kepada HG agar dikembalikan.

Saat didalam kantornya, Suci Amalia Nainggolan disaksikan teman-temannya pun meminta agar uang tersebut dikembalikan, namun, HG tidak memberikan uang tersebut melainkan marah-marah. “Dia justru marah-marah. HG itu ketua partai di Asahan,” kata Suci Amalia Nainggolan saat membuat BAP di Mapolres Asahan.

Tak hanya itu, jelas Suci Amalia Nainggolan, HG juga memukul meja yang menyebabkan cincin milik HG terlepas dan mengenai Suci Amalia Nainggolan. “Pada saat memukul meja itu, cincin milik HG terlepas dan mengenai bibir atas saya sehingga luka,” jelasnya.

Belum sampai disitu, ujar Suci Amalia Nainggolan, HG juga mengambil senjata api dan mengancam Suci Amalia Nainggolan dan teman-temannya. “Dia (HG, red) mengambil senjata api jenis pistol dan meletuskannya sebanyak 2 kali. Jangan karena dia ketua partai, mau suka-sukanya,” ucapnya.

Tak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tegas Suci Amalia Nainggolan, ia bersama dengan teman-temannya pun pergi meninggalkan kantornya HG saat itu. “Saya dan teman-teman saya pun langsung pergi dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Asahan. Saya minta agar kasus ini secepatnya diproses karena saya bersama dengan teman-teman saya tak terima dengan perlakuan dia (HG, red),” tegasnya.

Sementara itu, HG saat dihubungi via telepon selulernya mengatakan, tidak benar peristiwa tersebut. “Tidak benar. Di kantor kita juga ada kok kamera CCTV. Bisa dilihat nanti rekaman kamera CCTV nya,” jawab HG via telepon selulernya.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto SH mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. “Masih di proses,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Laporan Suci Amalia Nainggolan saat di Mapolres Asahan. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Asahan Diancam DPD Partai Ketua Laporkan oknum Senjata Api Suci Amalia Nainggolan Tak Terima

    Continue Reading

    Previous: Tusuk & Begal Korbannya, Ini Ciri-Ciri Pelaku TKP Tangguk Bongkar
    Next: 3 Presiden Termiskin di Dunia

    Related Stories

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral
    • Hukum

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026
    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan
    • Kriminalitas

    Guru Ngaji Tolak Narkoba, MUI Deli Serdang : Kita Minta Beliau Mendapat Perlindungan

    Mei 21, 2026
    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang
    • Hukum
    • Petani

    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang

    Mei 20, 2026

    Trending News

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028 1

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

    Mei 24, 2026
    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur 2

    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

    Mei 24, 2026
    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN 3

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

    Mei 24, 2026
    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral 4

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026
    Ombudsman : Kondisi Padamnya Listrik Yang Berkepanjangan Sangat Merugikan Masyarakat 5

    Ombudsman : Kondisi Padamnya Listrik Yang Berkepanjangan Sangat Merugikan Masyarakat

    Mei 23, 2026

    You may have missed

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028
    • Organisasi

    Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

    Mei 24, 2026
    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur
    • Pendidikan

    Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

    Mei 24, 2026
    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN
    • Bencana

    “Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

    Mei 24, 2026
    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral
    • Hukum

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d