Bulan: Desember 2021

Medanoke.com – Medan, Harimau merupakan binatang legenda yang hidup berdampingan dengan manusia, namun sampai saat ini statusnya terancam punah, mari kembali mengenal bintang buas satu ini agar tidak lenyap dari peredaran.

Melansir laman WWF (World Wide Fund for Nature) Indonesia, masyarakat Aceh menyebut Harimau Sumatra dengan sapaan Rimueng. Rimueng dipercaya merupakan jelmaan harimau putih dan harimau hitam yang menjaga makam Teuku Cot Bada, di daerah Pidie. Cerita beredar, Rimueng biasanya mendatangi makam setiap menjelang Magrib.

Sumatera Utara, Harimau dipanggil Ompung yang berarti kakek dalam bahasa Batak. Sebutan ini merupakan tanda hormat kepada orang yang dituakan. Terdapat pula legenda Batak Babiat Setelpang yang mengisahkan tentang harimau pincang yang menjaga ibu serta seorang anak yang diasingkan ke dalam hutan. Legenda ini secara tidak langsung mempengaruhi perilaku masyarakat di sana yang meminta izin saat memasuki hutan atau ladang kepada Babiat Setelpang sebagai penguasa hutan. Selain itu, masyarakat Mandailing juga percaya bahwa bila ada harimau memasuki pemukiman, itu artinya ada orang di pemukiman tersebut yang melakukan hal yang dilarang.

Kemudian, masyarakat Kerinci meyakini bahwa Harimau Sumatera merupakan jelmaan sahabat dan prajurit dari para roh leluhur mereka. Harimau disebut Imaw Srabat atau Imaw Ulubalang yang tinggal di punggung-punggung bukit di dalam hutan, muara, dan hulu sungai. Imaw Srabat merupakan pelindung manusia, menjaga hutan dan menghalau satwa buas masuk ke pemukiman. Masyarakat Kerinci juga berkeyakinan bahwa harimau harus dihormati, sehingga pantang bagi siapa pun yang masuk ke dalam hutan dan menyebut “harimau”. Mereka harus menyebutnya dengan panggilan layaknya manusia, seperti dio, diyau, atau hangtuo. Penghormatan ini karena harimau dianggap makhluk yang telah lebih dulu menempati wilayah Kerinci jauh sebelum kedatangan manusia.

Bila masyarakat melihat ada Harimau Sumatera yang masuk ke dalam pemukiman, maka ini menandakan bahwa ada larangan adat dan hukum moral yang dilanggar oleh orang yang ada di pemukiman tersebut. Karena peran pentingnya sebagai penjaga kedamaian di tanah Kerinci ini, masyarakat kerap mengadakan ritual dan memberikan sesajian oleh pemangku adat setempat.

Sudah diketahui bersama bahwa harimau merupakan binatang yang dihormati dan dilindungi, bahkan mitosnya pun tersebar pelbagai pulau Sumatera, namun saat ini populasinya hanya menyisakan tidak lebih dari 400 ekor. Jika hutan masih tetap dilestarikan serta terus ditanam, maka populasi harimau mampu meningkat sekaligus menjadi pertahanan kuat di dalam hutan. (Jeng)

Tidak hanya itu, jika ada masyarakat yang menemukan harimau yang mati, mereka akan menggelar tarian yang disebut “Ngagah Harimau”. Tarian ini ditujukan untuk menghibur roh harimau dan dipentaskan sebagai kegiatan ritual agar harimau dan masyarakat tetap damai dan terjauh dari konflik. Dalam ritual Ngagah Harimau, syair dibacakan untuk tiga harimau yang disebut Mangku Gunung Rayo, Rintek Ujan Paneh, dan Ulu Balang Tagea. Ketiga harimau ini diyakini memiliki perjanjian dengan nenek moyang masyarakat Kerinci untuk menjaga keharmonisan kehidupan mereka.

Bergeser ke tanah minang, di Minangkabau harimau disebut Datuak atau Inyiak dan dipercaya sebagai roh leluhur mereka. Datuak pun menjadi inspirasi aliran ilmu bela diri di sana, yakni silek harimau (silat harimau). Bela diri tersebut menggunakan senjata yang disebut kurambik, yakni sejenis pisau kecil yang merepresentasikan cakar harimau. Terdapat pula mitos yang mengatakan bahwa pesilat yang menguasai silek harimau dapat berubah wujud menjadi harimau.

Medanoke.com – Medan, Berbagai macam merek produk sampo terkenal di kawasan Pakuhaji, Tangerang, Banten diketahui masyarakat dan melaporkannya ke polisi.

“Penyidik menemukan gudang rumah produksinya, terdapat mesin produksi, bahan baku dan kemasan palsu di gudang tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Dedi Supriyadi dalam keterangannya, Jumat, 31 Desember 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Tempo, Kepala bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengungkapkan produksi serta peredaran sampo dan gel rambut palsi itu dijual di salah satu warung di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Lanjut Shinto mengatakan, dalam rangkaian penggeledahan penyidik menemukan beragam merek terkenal seperti, Gatsby, Sunsilik, Dove, Clear, juga Head and Shoulder.

“Merek ini sering ditemukan di warung dan toko kecil, secara kasat mata sulit untuk dibedakan mana yang palsu dan asli,” kata Shinto.

Kepala Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Condro Sasongko kemudian menjelaskan soal ciri yang ditemukan pada sampo palsu itu.

“Rekatan antar rencengan masih renggang, warna cairan lebih cerah komposisinya tidak kental, serta wanginya lebih menyengat, bila digunakan dapat mengakibatkan iritasi kulit,” kata Condro.

Pada saat pengecekan gudang, Condro mengatakan penyidik menemukan fakta bahwa pemilik gudang tersebut tidak memiliki legalitas dan perijinan berusaha bahkan tidak memiliki kontrak kerjasama dengan perusahaan pemilik merek yaitu PT Unilever.

Usaha ilegal ini kata Condro berpindah-pindah, sudah 3 tahun beroperasi dengan omset Rp 200 juta per bulan.

“Dengan omset sebesar itu pengelola gudang mampu menggaji karyawannya dengan lima belas juta per bulan,” kata Condro.

Selain menyita jutaan rencengan sampo dan gel rambut palsu, penyidik juga menyita alat produksi, bahan baku seperti soda api, alkohol 96 persen, lem, pewarna makanan dan bahan pengawet.

“Tersangka mengimpor rol cetakan sachet dari Cina, sehingga kemasannya menjadi tampak seperti asli,” kata Condro.

Pascapemeriksaan 7 saksi, penyidik menetapkan pemilik gudang, HL (28) sebagai tersangka tindak pidana kesehatan dan perlindungan konsumen.

Dia dijerat dengan persangkaan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, penyidik juga menerapkan persangkaan berlapis dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf (f) atau Pasal 9 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 miliar. (Jeng)

Medanoke.com – Medan, Bisnis menggiurkan yang meraup keuntungan sebesar Rp200 Juta per bulan dari sampo dan minyak rambut palsu menggunakan merek terkenal, sudah tiga tahun HL (28) asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggeluti pekerjaan ini.

“Pelaku sudah bekerja selama tiga tahun dengan lima orang karyawannya. Masing-masing Rp 15 juta per orang per bulan,” ujar Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko kepada wartawan di Mapolda Banten. Jumat (31/12/2021).

Dikatakan Condro, HL selama tiga tahun dalam menjalankan bisnisnya selalu berpindah lokasi pabriknya.

Melansir dari Kompas, Polda Banten berhasil mengungkap aksi kejahatan yang dilakukan HL dari laporan masyarakat dan menggerebek lokasi produksinya di sebuah gudang yang ada di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka ini memproduksi dan mengedarkan produk sampo dan minyak rambut berbagai merek terkenal tanpa izin edar dari BPOM, juga tanpa kerja sama sah dengan pemilik merek,” kata Condro.

Dirinya kembali menjelaskan bahwa pelaku bisa lihai membuat sampo dan minyak rambut palsu bahkan hampir identik dengan yang asli hasil belajar dari internet.

“Pengakuannya belajar dari Google dan Youtube cara membuat sampo, kemudian divariasikan sendiri hingga mempekerjakan orang untuk diajari pembuatannya,” ungkap Condro.

Menurut pengakuan tersangka, sampo dan minyak wangi dalam kemasan saset jadi incaran masyarakat ekonomi menengah kebawah karna harganya murah. Agar lebih cepat penjualannya, HL mengguankan merek produk terkenal.

Pelaku mengedarkan sampo dan minyak rambut palsu tak hanya di wilayah Provinsi Banten saja melainkan keberbagai daerah di Indonesia.

“Peredaran ada di Banten, Lampung, Palembang dikirim melalui ekspedisi,” ucap Condro.

Sebelumnya, Polda Banten membongkar pabrik pembuatan sampo dan minyak rambut palsu dengan merek terkenal di sebuah gudang yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Selasa (28/12/2021).

Penyidik menetapkan HL sebagai tersangka dan dikenakan pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Miliar,” Pungkasnya. (Jeng)

Medanoke.com – Medan, Akhir tahun 2021 dan memasuki tahun 2022 pelbagai negara mempersiapkan segalanya untuk menyambut awal yang baru walau di tengah merebaknya varian Omnicorn. Mari kita ketahui negara pertama dan terakhir yang merayakan tahun baru.

Berdasarkan data yang dihimpun, negara di dunia yang menyambut tahun baru pertama kali adalah negara-negara di Pasifik; Tonga, Samoa dan, Kiribati atau Christmas Island.

Melansir Metro, dari negara-negara tersebut memiliki perbedaan tujuh jam dengan WIB (Waktu Indonesia Barat). Jika di Jakarta saat ini pukul 18.00 WIB, Jumat (31/12/21), maka di negara Kiribati sudah menunjukkan pukul 01.00, Sabtu (1/1/2022).

Kemudian, negara mana yang terakhir merayakan pergantian tahun? Tempat terakhir yang menyambut tahun baru 2022 yaitu pulau-pulau kecil sekaligus terpencil di AS (Amerika Serikat).

Pulau Baker dan Pulau Howland akan menyaksikan momen tahun baru 2022 pada pukul 19.00 WIB pada Sabtu. Namun, karena pulau ini tidak berpenghuni, jadi tidak ada perayaan apa pun, sebagaimana dilaporkan The Sun. (Jeng)

Medanoke.com – Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merupakan pasar terluas dalam program Gebyar Ekspor 2021 dengan pengiriman hasil pertanian ke-107 negara.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi pada kesempatannya berbicara secara virtual dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit setelah pelepasan ekspor di Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12).
“Sumatera Utara menjadi nomor yang pertama ekspor pertanian di Gebyar Ekspor tahun ini,” ujar Edy.

Lanjut dirinya menjelaskan program Gebyar Ekspor 2021, Sumut melakukan pengiriman hasil pertanian dengan volume total sebanyak 102,9 ton senilai Rp2,2 triliun. Sumut menyumbang total nilai ekspor dalam program ini jumlahnya sebesar Rp14,4 triliun.

Kita ketahui hasil pertanian yang keluar dari Sumut dan tersebar di dunia adalah Palm Oil sebanyak Rp188,8 ton senilai Rp5,9 miliar dengan tujuan China. Kemudian Kultur Jaringan Lilium, sebanyak 1,197 ribu batang senilai Rp2 miliar ke Belanda dan kopi sebanyak Rp19,2 ton senilai Rp1,7 miliar ke Amerika Serikat.

Lagi, Edy mengatakan sepanjang tahun ini Sumut mengirim hasil pertanian dan produk turunannya senilai total Rp26,7 triliun. Nilai ekspor tersebut ditopang pengiriman komoditas pertanian oleh 15 daerah dari 33 kabupaten dan kota di Sumut. (Red)

Medanoke.com-Medan, Almarhum Zailani alias Zai (47) ternyata tak sendiri saat ditangkap secara brutal oleh oknum petugas kepolisian unit Reskrim Poleskta Medan Kota pada senin malam, 11 Oktober 2021. Di malam naas tersebut Alm Zai tengah berbincang dengan Wak Angkot alias Yulferi (48) yang turut dibekuk di TKP, Jl. Multatuli lorong 2 (Lingkungan II), Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Kota, Medan, Sumatera Utara.

Dengan ceplas ceplos Wak Angkot bercerita soal awal mula peristiwa tragis yang harus dialami alm Zailani, hingga menyebabkan ayah dari 4 orang anak ini harus meregang maut secara tak wajar di ruang Instansi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara Medan.

“Tiba tiba masuk orang itu (Oknum Polsi, Red) ngebut, 2 kereta (Sepeda motor, Red) 4 orang, belum mati kereta udah langsung dijatuhkan, ya awak terkejut, jarak ku cuma 5 meter dari mendiang,” ungkap warga Namorambe ini. ia juga menambahkan, karena terkejut almarhum sempat melawan, “Karena mau dipegang kami melawan lah, uangku pun habis 200 ratus lebih diambil,” kesalnya. Mengakhiri perlawanan, mereka berdua akhirnya terpaksa menurut saja saat digelandang ke Mapolsekta Medan Kota.

Namun, berselang 3 hari kemudian, Wak Angkot pun  dilepas karena terbukti tidak memiliki dan menyimpan narkoba. demikian hal nya dengan Wak Angkot, alm Zai juga ditangkap tanpa temuan Narkoba pada dirinya seperti yang dituduhkan oleh petugas. tetapi tiba di Polsek, sebuah dompet dan narkoba jenis sabusabu dialamatkan ke almarhum Zai. “Sebuah dompet dan barbut 1 paket diadakan,”

Setidaknya itu lah kesaksian yang diceritakan Wak Angkot yang kemudian dituliskan kedalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Propam Polda Sumut, saat Wak Angkot hadir di rumah duka keluarga Zai (alm) sebagai bentuk simpati dan solidaritasnya terhadap pertemanan.

Kesaksian yang mengalir dari Wak Angkot ini seketika menjadi petunjuk penting bagi pengamanan internal di tubuh Polri, untuk menguak kasus dugaan kriminalisasi dan penangkapan, serta penahanan mal-administrasi yang kemudian diramu dengan aksi brutal petugas penegak hukum ala Cowboy ini. (Sp)​

Medanoke.com – Medan, Akhir bulan Desember 2021 cukup memilukan bagi masyarakat yang tinggal berada di Aceh Timur, pasalnya hujan mengguyur hingga menyebabkan banjir di enam kecamatan.

Kecamatan Birem Bayeun, Sungai Raya, Ranto Peureulak, Darul Aman, Indra Makmu dan Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (31/12/2021) terendam banjir.

Ketinggian air bervariasi dari 60 sentimeter hingga 1,5 meter yang menyebabkan ratusan warga mengungsi ke dataran lebih tinggi.

Kepala BPBD Aceh Timur, Ashadi menyebutkan, banjir disebabkan curah hujan tinggi hingga meluap sejumlah sungai di kabupaten itu.

“Ada tiga sungai meluap sekaligus yaitu Sungai Arakundo, Peureulak, dan Bayeun sehingga meluap ke pemukiman penduduk dan lintas jalan nasional. Sekarang fokus kita evakuasi korban banjir dulu,” ujar Ashadi saat dihubungi, Jumat.

Dia menyebutkan, evakuasi korban banjir dilakukan ke meunasah (mushala) masing-masing desa.

Meski demikian, masih ada warga yang belum mau dievakuasi.

“Maka tim siaga di lokasi itu agar cepat ambil tindakan jika debit air makin tinggi,” katanya.

Ashadi mengatakan, sejumlah dapur umum juga telah dibuka oleh warga. Dinas Sosial Aceh Timur, sambung Ashadi, juga sudah mulai melakukan distribusi bantuan masa panik.

“Logistik untuk pengungsi ditangani Dinas Sosial Aceh Timur. Kita koordinasi, sebagian sudah didistribusikan, sebagian lagi dalam proses. Jika curah hujan hari ini tinggi, banjir dipastikan akan meluas,” pungkasnya. (Red)

Medanoke.com – Medan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menguji coba e-KTP digital berbentuk quick response code (QR Code). Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan warga cukup menunjukkan QR Code saat butuh data kependudukan. Kode itu menyimpan data kependudukan yang selama ini tercantum di e-KTP.

“KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP penduduk. Nanti ada foto KTP-el dan QR Code,” kata Zudan lewat pesan singkat, Jumat (31/12).

Zudan menyampaikan warga bisa membuat QR Code e-KTP di kantor Dukcapil setempat. Warga akan mendapat QR Code dan pin untuk mengakses data kependudukan via ponsel.

Dia mengatakan e-KTP berbentuk QR Code mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk. Selain itu, identitas digital juga diklaim lebih aman.

“Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. Kalau HP hilang, nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru,” ujarnya.

Hingga saat ini, penggunaan QR Code e-KTP mulai diuji coba di 50 kabupaten/kota. Beberapa daerah yang sudah menjajal inovasi ini adalah Bandung, Salatiga, Dompu, dan Bima. (Red)

Medanoke.com – Medan, Presidential Threshold sebesar 20 persen yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilihan Umum disebut sebagai bentuk gaya kediktatoran. Agus Jabo Priyono selaku Ketum (Ketua Umum) Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) memberikan pandangannya saat acara Boengkar Insight, Selasa (28/12/2021).

“Kalau kemudian kita menggunakan presidential threshold 20 persen kursi kemudian 25 persen suara segala macam, itu Indonesia dipaksa kembali ke zaman kediktatoran,” ucapnya.

Dirinya pun kembali mengatakan, aturan ambang batas pencalonan presiden itu disebut sebagai alat kepentingan para pemilik modal yang sudah tumbuh sejak Orde Baru.

“Presidential threshold yang 20 persen, yang saya katakan sebagai kediktatoran baru juga menjadi alat bagi para pemilik kapital,” Ujarnya.

Ketum Prima lanjut mengatakan, apabila batasan 20 persen dihilangkan. Sehingga semua orang punya peluang untuk berkompetisi tanpa harus mengakumulasi jumlah kursi dengan kuota sangat tunggi.

“Jadi, konfigurasi politiknya bahwa setiap parpol yang kemudian mereka ada di parlemen ya itu diperbolehkan saja untuk mencalonkan calon presiden masing-masing,” jelas Jabo.

Ia pun mengaku heran dengan konsep dasar sistem demokrasi yang dipakai Indonesia. Menurutnya, aturan presidential threshold 20 persen justru bertentangan dan menghambat proses demokrasi.

“Jangan kemudian proses pemilu ini sudah didesain sejak awal untuk kepentingan tertentu. Peluang-peluang orang untuk berkontestasi dalam pilpres kemudian dibatasi,” tuturnya. (Red)

Medanoke.com – Medan, Penutupan jalur dimulai 31 Desember 2021 pukul 19.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menutup 110 jalur masuk inti Kota Medan menjelang Tahun Baru 2022.

“Seluruh jalur masuk itu merupakan jalan di tiga kecamatan, yaitu Medan Area, Medan Kota dan Medan Timur,” kata Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar didampingi Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, Rabu (29/12).

Penetapan 110 titik jalur ini, tambahnya merupakan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan Medan. Sebab jalur-jalur ini merupakan akses utama daerah-daerah penyangga menuju Kota Medan.

“Dengan penutupan jalur ini, diharapkan mengurangi mobilitas dan kerumunan menjelang pergantian tahun. Sekitar 1.000 personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan unsur kecamatan dikerahkan untuk mengawasinya. Jika didapati masyarakat yang tidak patuh, akan dipaksa putar balik,” tegasnya.

Iswar Lubis Kepala Dishub Kota Medan menambahkan, setiap titik jalur masuk diawasi sedikitnya empat personel.

“Sekitar 500 personel Dishub Kota Medan dikerahkan untuk mendukung kegiatan ini,” imbuhnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan, lanjutnya, mengimbau masyarakat sebaiknya merayakan pergantian tahun baru di rumah masing-masing. Tak usah melakukan konvoi, membuat kerumunan atau pesta kembang api di lokasi-lokasi tertentu.

“Dengan penutupan jalur ini, kami mohon maaf. Ini demi kepentingan dan kebaikan kita bersama, semoga di 2022 perekonomian dan keamanan jauh lebih baik,” kata dia.

Berikut jalur-jalur yang Ditutup Mulai 31 Desember:
Jalan Thamrin-simpang Asia, Thamrin-simpang Sutrisno, AR Hakim-Megawati, AR Hakim-simpang Bromo, AR Hakim-simpang Sutrisno, AR Hakim-simpang Timah Putih, Asia-simpang Kapten Jumhana, HM Joni-simpang AR Hakim dan Mandala by Pass-simpang Denai.

Kemudian Jalan Sisingamangaraja-simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso-simpang Sakti Lubis, Sisingamangaraja-simpang Halat, Sisingamangaraja-simpang Masjid Raya, Sisingamangaraja-simpang HM Joni, Sisingamangaraja-simpang Pandu, Sisingamangaraja-simpang Pelangi, Brigjen Katamso-simpang Pelangi.

Lalu Jalan Brigjen Katamso-simpang Juanda, Brigjen Katamso-simpang Masjid Raya, GM Panggabean-simpang Stadion, Pandu-simpang Pemuda, Pemuda-simpang Palang Merah, Palang Merah-simpang Perniagaan, Palang Merah-simpang Masjid, Palang Merah-simpang Ampel, Palang Merah-simpang Arab dan Mahkamah simpang Pandu Baru.

Selanjutnya Jalan MT Haryono-simpang Irian Barat, Sutrisno simpang Veteran, Sutomo-simpang HM Yamin, Perintis-simpang Gaharu, Perintis-simpang Timor serta Sutomo-simpang Perintis Kemerdekaan. (Red)