Skip to content
Oktober 24, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Hoaks Tetap Tak Terhindarkan Dalam Pemilu 2024
  • Latest
  • Nasional
  • NEWSBEAT
  • Pemerintahan
  • Pemilu 2024
  • Politics
  • Sosial

Hoaks Tetap Tak Terhindarkan Dalam Pemilu 2024

redaksi Agustus 12, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA- medanoke.com, Di era kemajuan teknologi & informasi global saat ini, Hoaks atau berita bohong menjadi momok nomor satu yang tak dapat dihindari dalam kehidupan sosial & politik. menjelang pemilu 2024 mendatang.

Seperti diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, bahwa menyebut berita bohong atau hoaks sebagai titik rawan dalam pemilihan umum (pemilu) yang tak terhindarkan elalui seminar secara online (daring) yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, bertema “Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024”, Sabtu (12/8/23)

“Hoaks atau berita bohong merupakan variabel titik rawan dalam pemilu dan pemilihan yang sifatnya tidak terhindarkan di masa digitalisasi dewasa ini,” ujar Rahmat Bagja
Seperti dikutip dari Antara, Rahmat Bagja mengatakan bahwa dampak utama dari hoaks ialah munculnya polarisasi di tengah masyarakat, sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

Selain itu, apabila hoaks tidak dapat ditangani maka dapat menurunkan pula kredibilitas dan integritas penyelenggaraan pemilu, yang akan berakibat pada kualitas pemilu yang menurun dan merusak rasionalitas pemilih. Salah satunya menimbulkan konflik sosial, ujaran kebencian dan propaganda, serta membesarnya disintegrasi nasional.

“Kemudian yang kelima, menjadi contoh pemilihan lain di berbagai level sehingga kemudian akan menjadi persoalan di seluruh tingkatan pemilihan,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dia memaparkan bahwa ada 9.814 temuan isu hoaks seluruh kategori pada Agustus 2018 hingga April 2022.

Pada pergelaran pemilu 2019 lalu, sebanyak 922 isu hoaks ditemukan pada rangkaian Pemilu 2019, dengan 557 kasus di antaranya ditemukan pada Maret hingga Mei 2019 yang merupakan masa puncak pemilu.

Sementara itu pada Pilkada 2020, terdapat 65 isu hoaks. “Kemudian diseminasi ke kementerian dan lembaga masyarakat 65, kemudian total sebaran ada 1.004, kemudian yang diajukan untuk di-take down 393,” ungkapnya.

Selain isu hoaks, Bagja menuturkan tantangan lainnya yang menjadi titik rawan pada Pemilu Serentak 2023 adalah politisasi SARA; politik uang dan penyalahgunaan anggaran; pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri, dan kepala desa; serta data dan pemutakhiran data pemilih; hingga kerumitan pemungutan atau penghitungan suara & memperoleh hasil.

Ditambahkannya bahwa, tantangan pengawasan pemilu pada pemekaran daerah otonomi baru (DOB), yaitu rekrutmen yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, perubahan regulasi di tingkat KPU dan Bawaslu, serta penataan ulang atas dapil dan alokasi kursi.

“(Lalu) administrasi kependudukan; penambahan anggaran; pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dan pencalonan kepala daerah; dan menguatnya polarisasi antarsuku di Papua, ini khusus untuk DOB; kemudian tingginya konflik kepentingan pada jabatan pelaksana tugas,” jelas Rahmat Bagja. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bawaslu berita bohong fitnah Hoaks KPU pemilu 2024 Tak Terhindarkan

    Continue Reading

    Previous: Kencur & Berbagai Manfaatnya Bagi Kesehatan
    Next: Penyakit & Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Related Stories

    Kemenko Polkam Kawal Sinkronisasi Qanun Aceh dengan Hukum Nasional
    • Pemerintahan

    Kemenko Polkam Kawal Sinkronisasi Qanun Aceh dengan Hukum Nasional

    Oktober 20, 2025
    Menko Polkam: Secara Umum Situasi di Bandara Terpantau Aman
    • Pemerintahan

    Menko Polkam: Secara Umum Situasi di Bandara Terpantau Aman

    Oktober 20, 2025
    Pembukaan Kantor DPW, 234 SC dan Relawan Bonar Gelar Jumat Berkah Santuni Anak Yatim
    • Sosial

    Pembukaan Kantor DPW, 234 SC dan Relawan Bonar Gelar Jumat Berkah Santuni Anak Yatim

    Oktober 18, 2025

    Trending News

    Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara 1

    Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara

    Oktober 24, 2025
    Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series 2

    Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

    Oktober 23, 2025
    Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru 2025/2026 3

    Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru 2025/2026

    Oktober 23, 2025
    Perambah Taman Margasatwa KG-LTL Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Ditahan Serta Denda Rp 856 Miliar, Akuang Masih Berkeliaran dan Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan 4

    Perambah Taman Margasatwa KG-LTL Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Ditahan Serta Denda Rp 856 Miliar, Akuang Masih Berkeliaran dan Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan

    Oktober 23, 2025
    Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama” 5

    Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama”

    Oktober 23, 2025

    You may have missed

    Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara

    Oktober 24, 2025
    Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series
    • Teknologi

    Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

    Oktober 23, 2025
    Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru 2025/2026
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru 2025/2026

    Oktober 23, 2025
    Perambah Taman Margasatwa KG-LTL Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Ditahan Serta Denda Rp 856 Miliar, Akuang Masih Berkeliaran dan Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan
    • Hukum

    Perambah Taman Margasatwa KG-LTL Divonis PT Medan 10 Tahun Penjara dan Ditahan Serta Denda Rp 856 Miliar, Akuang Masih Berkeliaran dan Kejatisu Tak Tahu Kondisi Objek Sitaan

    Oktober 23, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d