Skip to content
Juli 18, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Hukum
  • Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan
  • Hukum
  • KEJARI MEDAN
  • KORUPSI

Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan

redaksi November 27, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp


MEDAN-medanoke.com, Setelah 4 bulan lamanya mangkir dari proses hukum, Eks Rektor UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara) Saidurrahman, Senin (27/11/23) akhirnya berhasil digelandang ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan.

Seperti diungkapkan Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH melalui Kasi Intelijen Simon SH MH didampingi Kasi Pidsus Mochammad Ali Rizza SH MH.

“DPO Prof Saidurrahman sudah berhasil kita tangkap di sekitaran Kota Medan,” jelas Simon, Kasi Intel Kejari Medan.

Prof Saidurrahman mangkir dari prosedur hukum alias DPO setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Jadi, penangkapan ini berdasarkan pada adanya Surat Penangkapan DPO No. 1543 tanggal 3 Agustus 2023 di mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan ma’had yang sekarang lagi berjalan sidangnya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Medan.

Saidurrahman ditangkap di seputaran Kota Medan, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke daerah Sumut dan pulau Jawa.

“Kalau kegiatan yang bersangkutan (selama buron) infonya bolak-balik ke daerah Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), ke kampungnya di Labuhanbatu Selatan, kemudian juga ke Deli Serdang,” ungkapnya.

Saat ditanya wartawan mengenai pelariannya, Saidurrahman membantahnya.

“Ya ada mengurus suatu hal,” katanya.

Saat ini Kejari Medan membantarkan Saidurrahman ke Rutan Tanjung Gusta Medan untuk menghindari terdakwa melarikan diri kembali. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 4 Berhasil Bulan Buron Diamankan kejari Medan Prof Saidurrahman

    Continue Reading

    Previous: Diduga Peras Eks Menteri, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka
    Next: Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kemenkominfo

    Related Stories

    PDM Kota Medan Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Penjaga Masjid Taqwa Muhammadiyah
    • Hukum

    PDM Kota Medan Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Penjaga Masjid Taqwa Muhammadiyah

    Juli 17, 2026
    Saat Dugaan Pencemaran Masih Didalami Ombudsman, Ayah dan Anak Ini Justru Berstatus Tersangka
    • Hukum

    Saat Dugaan Pencemaran Masih Didalami Ombudsman, Ayah dan Anak Ini Justru Berstatus Tersangka

    Juli 16, 2026
    Pohon di Kota Medan Dibabat Masal, Kadis LH Kota Medan Bungkam
    • Bencana Alam
    • Hukum
    • Lingkungan Hidup
    • Medan
    • Pemko Medan

    Pohon di Kota Medan Dibabat Masal, Kadis LH Kota Medan Bungkam

    Juli 11, 2026

    Trending News

    Surat Ombudsman Ungkap Penjelasan PLN soal Blackout, Pelapor Nilai Masih Banyak Kejanggalan 1

    Surat Ombudsman Ungkap Penjelasan PLN soal Blackout, Pelapor Nilai Masih Banyak Kejanggalan

    Juli 17, 2026
    Antrean BBM Mulai Terurai, DPRD Sumut Minta Stabilitas Pasokan Tetap Dijaga 2

    Antrean BBM Mulai Terurai, DPRD Sumut Minta Stabilitas Pasokan Tetap Dijaga

    Juli 17, 2026
    Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, Mitsubishi Resmi Luncurkan New Xforce di Kota Medan 3

    Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, Mitsubishi Resmi Luncurkan New Xforce di Kota Medan

    Juli 17, 2026
    Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice 4

    Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

    Juli 17, 2026
    Menyalakan Asa dari Langkat: Yayasan Sumut Bergiat Buka Jalan Kuliah bagi Mahasiswa Berprestasi 5

    Menyalakan Asa dari Langkat: Yayasan Sumut Bergiat Buka Jalan Kuliah bagi Mahasiswa Berprestasi

    Juli 17, 2026

    You may have missed

    Surat Ombudsman Ungkap Penjelasan PLN soal Blackout, Pelapor Nilai Masih Banyak Kejanggalan
    • Bencana

    Surat Ombudsman Ungkap Penjelasan PLN soal Blackout, Pelapor Nilai Masih Banyak Kejanggalan

    Juli 17, 2026
    Antrean BBM Mulai Terurai, DPRD Sumut Minta Stabilitas Pasokan Tetap Dijaga
    • SPBU

    Antrean BBM Mulai Terurai, DPRD Sumut Minta Stabilitas Pasokan Tetap Dijaga

    Juli 17, 2026
    Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, Mitsubishi Resmi Luncurkan New Xforce di Kota Medan
    • Teknologi

    Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, Mitsubishi Resmi Luncurkan New Xforce di Kota Medan

    Juli 17, 2026
    Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice
    • Keadilan Restoratif
    • Kejari Sergai
    • RJ

    Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

    Juli 17, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d