Skip to content
Maret 18, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Informasi Masyarakat, Polda Sumut Ciduk Raja Narkoba Tanjung Morawa di Simpang Selayang
  • Kriminalitas
  • POLRI

Informasi Masyarakat, Polda Sumut Ciduk Raja Narkoba Tanjung Morawa di Simpang Selayang

redaksi Februari 1, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Sepak terjang raja narkoba yang satu ini, FRLG (35), warga warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terhenti sudah ditangan personil Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut, Senin (29/01/2024).

Raja narkoba ini diciduk personil kepolisian Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sumut saat melintas di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Informasi yang diperoleh awak media ini, dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu 27 Kg dan Pil Ekstasi 14 ribu butir. Tersangka dikenal sebagai “Raja Narkoba” yang sudah menjadi incaran kepolisian Polda Sumut.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan tersangka berhasil diciduk personil saat sedang melintas di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Kamis (01/02/2024).

Lanjut, jelas Hadi Wahyudi, tersangka FRLG ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 1 Kg. Sambung Hadi Wahyudi, personil pun melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka FRLG.

“Saat dilakukan penggeledahan di Jalan Melati Raya,, personil berhasil mengamankan 27 bungkus sabu-sabu dengan total berat 27 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 14.431 butir, yang disembunyikan tersangka dalam tas ransel di dalam kamarnya,” ujar Hadi Wahyudi.

Dijelaskan Hadi Wahyudi, lalu personil langsung mengamankan tersangka ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan mendalami jaringan pelaku lainnya. “Tersangka sudah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan personil sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. (istimewa)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Ciduk Informasi Masyarakat Morawa narkoba Polda Raja Selayang Simpang Sumut Tanjung

    Continue Reading

    Previous: Kesal Ditagih Ulang Tahun Pernikahan, Suami Nekad Bunuh Istri… Jasadnya Dibuang ke Dalam Parit Kebun
    Next: Viral Embat Sepeda Motor Di Medsos, Satu Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

    Related Stories

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ
    • Kriminalitas

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

    Maret 12, 2026
    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan
    • Kriminalitas

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026
    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik
    • Kriminalitas

    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik

    Maret 10, 2026

    Trending News

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 1

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 2

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 3

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 4

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 5

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d