JAKARTA-medanoke com, Sedari dahulu, syarat seseorang untuk menyandang predikat (di Cap) sebagai wartawan adalah secara rutin berkarya dan mempublikasikan melalui media massa, namun diketahui bahwa profesi ini rentan terhadap penyalahgunaan. Lalu munculah UKW, yang dianggap menjadi stadarisasi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia.
Namun apakah UKW menjadi solusi terbaik? Ternyata UKW tidak serta merta menjadi jaminan seorang wartawan berkualitas. Seperti disadur dari sorotanpublik, secara blak-blakkan, Kamsul Hasan yang dua periode menjadi Ketua PWI Jaya, 2004-2009 dan 2009-2014, menyatakan, lulus UKW bukan jaminan.
“Masih banyak wartawan yang sudah lulus UKW, tapi kualitas produk jurnalistik mereka, rendah. Sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas,” ungkap Kamsul Hasan, Sarjana Ilmu Jurnalistik dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jakarta.
Kamsul Hasan menduga, kebijakan sejumlah lembaga pemerintah yang menolak bekerjasama dengan wartawan yang belum UKW, semata-mata hanya karena mereka ingin membatasi jumlah wartawan yang terlibat di kegiatan mereka.
“Dari pencermatan saya, para pimpinan lembaga pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatannya, umumnya tidak mempermasalahkan wartawan UKW atau non-UKW,” ujar Kamsul Hasan dengan senyum penuh makna. (aSp/ist)