JAKARTA-medanoke.com, Sibuk-sibuk wartawan buat berita soal kasus korupsi yang menggurita di tanah air. Namun kali ini giliran organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia disorot oleh mata publik karena adanya dugaan korupsi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Sandung kasus dugaan korupsi. dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berasal dari dana bantuan Kementrian BUMN.
Terungkap bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan di seluruh Indonesia ini, diduga diselewengkan oleh oknum pengurus.
Dari dana senilai Rp 6 milyar tersebut, diduga sekira Rp2 mililyar telah di “Telap” oleh oknum pengurus PWI Pusat.
Dana bantuan yang berasal dari bantuan Kementerian BUMN untuk kegiatan UKW di 30 provinsi, namun hanya gunakan secara sah di 10 provinsi. Sisanya 20 provinsi tidak kebagian kegiatan yang paling ditunggu oleh wartawan se Indonesia.
Menurut informasi, dana bantuan ini awalnya akan digunakan selama tiga tahun berturut-turut, dengan total Rp18 milyar. Namun, akibat dugaan kasus korupsi dan pelanggaran kode perilaku ‘UKW Gate’ ini, bantuan tersebut hanya diberikan untuk tahun ini, yaitu 2024.
CSR (dana bantuan) BUMN sebesar Rp6 milyar tersebut Sebahagian besar telah digunakan sebesar Rp4,6 milyar. Dana tersebut diambil 3 termin dengan perincian. Rp1,8 miliar, Rp1,8 milyar, dan Rp1 milyar, dengan modus menyembunyikan 3 transaksi lalu meminta cash back dari perantara oknum di BUMN.
.
Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, bersama Ketua Dewan Penasihat, Ilham Bintang, telah mempertimbangkan tindakan tegas dan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pelaku tindakan tidak terpuji ini.
Sorotan pun mengarah ke beberapa pejabat tinggi PWI Pusat, seperti Ketua Umum, Sekjen, Wabendum, dan Direktur UKW.
Namun, sampai saat ini, sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan belum dapatmasih sulit dihubungi untuk konfirmasi. Namun, upaya untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan integritas organisasi wartawan tertua di Indonesia terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Skandal ‘UKM Gate’ ini tidak hanya mengguncang PWI Pusat, tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik yang diterima PWI.
Dewan Kehormatan PWI Pusat diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap organisasi dan profesi wartawan ini.
(aSp/ist)