Skip to content
April 5, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Adverorial
  • advetorial
  • Luncurkan Program Jaga Desa ‘Daring’, Kejati Sumut Ajak Kades se-Kecamatan Sibolangit Bijak Kelola Dana Desa
  • advetorial

Luncurkan Program Jaga Desa ‘Daring’, Kejati Sumut Ajak Kades se-Kecamatan Sibolangit Bijak Kelola Dana Desa

redaksi April 22, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Terobosan baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) lewat Penerangan Hukum meluncurkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) secara virtual dengan mengajak 30 kepala desa se-Kecamatan Sibolangit mengikuti zoom meeting dengan topik ‘Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa”, Senin (22/4/24).

Program Jaga Desa yang digelar secara daring menghadirkan pemateri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi B Elfan Apturedi, SH,MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH dan diikuti Camat Sibolangit beserta jajaran serta 30 kepala desa se-Kecamatan Sibolangit.

Kasi Penkum Yos A Tarigan sebagai host acara membuka Program Jaga Desa dan mengajak Kepala Desa agar memenfaatkan kesempatan itu menyampaikan beberapa pertanyaan terkait kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa.

“Saya mengajak seluruh kepala desa yang ikut dalam zoom meeting ini untuk berdiskusi dan menyampaikan beberapa hal terkait kendala yang dihadapi di desa masing-masing, forum ini diharapkan akan berlanjut dan lebih efektif karena memanfaatkan teknologi informasi yang ada,” kata Yos A Tarigan.

Selanjutnya, Kasi B Elfan Apturedi menyampaikan materinya tentang upaya Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa. Dalam paparannya, Elfan juga mengajak seluruh kepala desa agar bijak dalam mengelola dana desa.

“Kepala Desa kalau sudah benar-benar dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan programnya dan tepat sasarannya, maka dana desa yang dialokasikan akan aman dan mudah-mudahan tidak bermasalah,” katanya.

Lebih lanjut Elfan menyampaikan bahwa isu strategis dana desa adalah berkaitan erat dengan masalah kompetensi dimana latar belakang kepala desa sangat beragam, regulasi yang tidak dapat menjangkau seluruh karakter SDM dan SDA desa di seluruh Indonesia, kurangnya sosialisasi dan edukasi dalam meningkatkan kompetensi dan mendorong inovasi di desa.

“Ke depan, dibutuhkan kolaborasi dan komunikasi antara kepala desa dengan berbagai pihak agar pemanfaatan dana desa tidak salah arah,” tandasnya.

Pada sesi tanya jawab, beberapa kepala desa menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi di lapangan, antara lain terkait regulasi. Kepala Desa se-Kecamatan Sibolangit yang ikut dalam program Jaga Desa secara daring tersebut meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Jaksa Kejati Sumut agar menuntun dan mengawal mereka dalam menjalankan program pemanfaatan dana desa.

Yos A Tarigan juga menyampaikan bahwa untuk mengelola aset desa agar terhindar dari risiko korupsi dan kecurangan diperlukan Lima Tepat (5 T), yaitu : Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Guna, Tepat Waktu, dan Tepat Administrasi.

“Menjual aset negara atau daerah tanpa melalui prosedur perundang-undangan atau peraturan yang ada yang menimbulkan kerugian negara atau daerah maka dapat dijerat dengan perilaku korupsi. Aset di sini adalah aset bergerak dan tidak bergerak. Aset tidak bergerak seperti tanah dan gedung. Sedangkan aset bergerak diantaranya kendaraan baik roda dua maupun empat,” paparnya.

Kasi Penkum menegaskan, bahwa sebuah aset desa bisa dijual, dilakukan tukar-menukar, ataupun bisa juga sebagai penyertaan modal pemerintah desa. Namun, aset-aset etrsebut, tidak serta merta lantas bisa dijual secara sewenang-wenang. Perlu lelang, bila bentuk asetnya seperti kendaraan bermotor ataupun peralatan mesin.

“Tapi, bila bentuknya seperti meja, kursi, komputer, mesin tik serta tanaman tumbuhan dan ternak, bisa menjualnya secara langsung,” tandasnya.

Yang perlu diketahui, lanjut Yos bahwa baik itu penjual secara lelang ataupun secara langsung wajib dilengkapi dengan bukti penjualan dan juga ditetapkan dengan keputusan kepala desa tentang penjualan. Uang hasil penjualan tersebut, dimasukkan ke dalam rekening kas dan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa program Jaga Desa yang digelar secara daring akan berlanjut dan menjadi salah satu sarana bagi para kepala desa dalam berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang dihadapi desa masing-masing, terutama dalam upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa.

“Program Jaga Desa yang digelar secara daring ini selain efisien, efektif dan lebih mengedepankan upaya preventif dalam mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 'Daring' Ajak Bijak Dana desa Jaga Kades kejati Kelola Luncurkan Program se-Kecamatan Sibolangit Sumut

    Continue Reading

    Previous: Briptu S, Kasus Pil Ekstasi Meninggal Dunia… Pejabat Polda Sumut dan Polrestabes Medan Enggan Berkomentar
    Next: Diduga Ugal-ugalan, Porsche Putih Tabrak Mobil Parkir, Warung & Kantor Polisi

    Related Stories

    Terlindungi: Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.
    • advetorial

    Terlindungi: Warisan Tanah Hendak Dieksekusi PN Medan, Para Ahli Waris Siap Gagalkan Eksekusi.

    Januari 29, 2026
    • advetorial

    Januari 18, 2026
    Terdesak Biaya Pengobatan Anak Nekat Curi Sepeda Motor, Restoratif Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
    • advetorial

    Terdesak Biaya Pengobatan Anak Nekat Curi Sepeda Motor, Restoratif Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat

    November 25, 2025

    Trending News

    Secangkir Arabika dan Hangatnya Syawal: Kisah Kebersamaan di Pelataran Trabas Coffee 1

    Secangkir Arabika dan Hangatnya Syawal: Kisah Kebersamaan di Pelataran Trabas Coffee

    April 4, 2026
    Janji Presiden Diuji: Mana Anggaran Penjara Khusus Koruptor? 2

    Janji Presiden Diuji: Mana Anggaran Penjara Khusus Koruptor?

    April 3, 2026
    Gelar Manasik Haji Akbar, Bank Sumut Perkuat Peran Sebagai Mitra Perjalanan Ibadah & Ekonomi Masyarakat 3

    Gelar Manasik Haji Akbar, Bank Sumut Perkuat Peran Sebagai Mitra Perjalanan Ibadah & Ekonomi Masyarakat

    April 3, 2026
    Pegadaian Kanwil I Medan Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-125 4

    Pegadaian Kanwil I Medan Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-125

    April 3, 2026
    DLHK Sumut: Sanksi untuk PT Universal Gloves Tinggal Tunggu Tandatangan Gubsu 5

    DLHK Sumut: Sanksi untuk PT Universal Gloves Tinggal Tunggu Tandatangan Gubsu

    April 2, 2026

    You may have missed

    Secangkir Arabika dan Hangatnya Syawal: Kisah Kebersamaan di Pelataran Trabas Coffee
    • Sosial

    Secangkir Arabika dan Hangatnya Syawal: Kisah Kebersamaan di Pelataran Trabas Coffee

    April 4, 2026
    Janji Presiden Diuji: Mana Anggaran Penjara Khusus Koruptor?
    • Hukum

    Janji Presiden Diuji: Mana Anggaran Penjara Khusus Koruptor?

    April 3, 2026
    Gelar Manasik Haji Akbar, Bank Sumut Perkuat Peran Sebagai Mitra Perjalanan Ibadah & Ekonomi Masyarakat
    • Bank Sumut

    Gelar Manasik Haji Akbar, Bank Sumut Perkuat Peran Sebagai Mitra Perjalanan Ibadah & Ekonomi Masyarakat

    April 3, 2026
    Pegadaian Kanwil I Medan Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-125
    • Penggadaian

    Pegadaian Kanwil I Medan Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-125

    April 3, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d