Skip to content
Agustus 23, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Edukasi
  • Jelang HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Jaksa Kejati Sumut Motivasi Siswa SMA N 1 Kutalimbaru Tanamkan Cinta Tanah Air, Jahui Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
  • Dirgahayu
  • Edukasi

Jelang HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Jaksa Kejati Sumut Motivasi Siswa SMA N 1 Kutalimbaru Tanamkan Cinta Tanah Air, Jahui Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

redaksi Agustus 9, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com- KUTALIMBARU – Ada sekitar 60 orang peserta didik SMA Negeri 1 Kutalimbaru, Deli Serdang terlihat antusias mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam program Jaksa Masuk Sekolah sekaligus dalam rangka menyambut Hari ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI dengan mengusung topik tentang Cinta Tanah Air, Bahaya Penggunaan Narkoba dan Etika Bermedia Sosial di Aula SMA N 1 Kutalimbaru, Jumat (9/8/2024).

Penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan,SH,MH. Kedatangan tim dari Kejati Sumut diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Kutalimbaru Fibriani Tri Dewi Br Bangun.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA N 1 Kutalimbaru Fibriani Tri Dewi Br Bangun menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih SMA N 1 Kutalimbaru sebagai tempat penyuluhan hukum dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

“Ada 60 siswa yang mewakili kelas 10,11 dan kelas 12. Dengan topik bahaya penggunaan narkoba dan etika bermedia sosial ini, siswa SMA N 1 Kutalimbaru mendapat pemahaman yang lebih baik terutama terkait dengan masalah hukumnya,” katanya.

Selanjutnya, Yos A Tarigan menyampaikan materinya terkait cinta tanah air dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI, antara lain terkait kecintaan kepada tanah air Indonesia, cinta produk Indonesia dan menghargai perjuangan para pahlawan dengan semangat belajar dan mewujudkan cita-cita.

Dalam materinya, Yos juga menyampaikan terkait bahaya narkoba dan etika bermedia sosial serta memotivasi peserta didik yang mengikuti penyuluhan hukum. Dala, kesempatan itu, Yos A Tarigan mengajak seluruh siswa agar berhati-hati dengan bujuk rayu dari orang-orang yang menginginkan kita terjerumus dalam lingkaran narkoba.

“Hukuman bagi pelaku pengedar, pemakai dan bandar bisa dituntut maksimal dengan pidana mati. Oleh sebab itu, jangan pernah terpancing untuk mengonsumsi apalagi mengedarkan narkoba,” tandasnya.

Selain masalah narkoba, mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini juga menyampaikan materi terkait etika bermedia sosial. Yos mengajak siswa SMA N 1 Kutalimbaru agar tidak menyebarkan berita hoax atau menyebarkan foto yang membuat orang lain merasa dirugikan atau sakit hati.

Agar siswa lebih memahami penyampaian materi terkait media sosial, Yos A Tarigan menyampaikan beberapa contoh terkait pelanggaran dalam bermedia sosial, mulai dari perundungan, bully, penyebarn foto dan berita hoax. Sebelum di share, ada baiknya dibaca terlebih dahulu atau disaring dulu apakah berita tersebut benar sumbernya.

“Ancamannya adalah bisa dipidana karena melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, adik-adik harus berhati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial,” tandasnya.

Berkaitan dengan HUT Kemerdekaan RI, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini juga menyemangati seluruh peserta yang mengikuti Luhkum, untuk mewujudkan cita-cita dan impian di masa depan, berarti dari sekarang harus benar-benar mempersiapkan diri, belajar sungguh-sungguh dan jangan lupa berdoa.

Di akhir kegiatan, peserta didik SMA N 1 Kutalimbaru sangat antusias menyampaikan pertanyaan terkait materi tentang narkoba dan etika dalam bermedia sosial. Semua pertanyaan dijawab pemateri Yos A Tarigan dan ditutup dengan foto bersama.

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 1 Air Bermedia Bijak Cinta dan hut Jahui Jaksa Jelang ke-79 kejati Kemerdekaan Kutalimbaru Motivasi N narkoba ri Siswa SMA sosial Sumut Tanah Tanamkan

    Continue Reading

    Previous: Ratusan Pelajar Tapsel Terima Beasiswa Martabe Prestasi
    Next: Kajati Sumut dan Forkopimda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-79 RI Pemprov Sumut

    Related Stories

    Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XIII
    • Edukasi

    Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XIII

    Agustus 4, 2025
    Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional
    • Edukasi
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional

    Juli 23, 2025
    Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Siswa SDN 068003 Kayu Manis Kenakan Pakaian Adat
    • Edukasi

    Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Siswa SDN 068003 Kayu Manis Kenakan Pakaian Adat

    Juli 23, 2025

    Trending News

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC 1

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat 2

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan 3

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah? 4

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial 5

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

    Agustus 5, 2025

    You may have missed

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat
    • Lakalantas

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan
    • Pemko Medan

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d