www.medanoke.com- MEDAN – Para pedagang menolak rencana revitalisasi bangunan dan manajemen pengelolaan Pusat Pasar Kota Medan. Mereka menolak, karena khawatir revitalisasi hanya akan membebani pedagang yang saat ini tengah berjuang akibat sepinya pembeli.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan, Ridcat Arison Sembiring, mengatakan revitalisasi tentunya akan memunculkan biaya yang besar. Biaya-biaya yang muncul itu nantinya pasti akan dibebankan ke para pedagang.
Apalagi revitalisasi juga akan dilakukan terhadap manajemen pasar, yang kabarnya akan diserahkan kepada pihak ketiga. Di mana penyerahan ini akan memunculkan biaya lain, yang jumlahnya pasti lebih besar dibandingkan yang mereka bayarkan saat ini.
“Ini tentunya menyulitkan. Apalagi kita saat ini harus menghadapi kondisi sepinya pembeli akibat adanya perdagangan online dan juga tengah menurunnya daya beli masyarakat,” kata Ridcat, Selasa (12/11/2024).
Ridcat menjelaskan, saat ini ada tiga bangunan di areal sekitar Pusat Pasar Kota Medan. Yakni Bangunan Medan Mal, Pasar Sentral dan Pusat Pasar. Bangunan Medan Mal dan Pasar Sentral merupakan aset Pemko Medan yang dikerjaksamakan operasionalnya dengan pihak ketiga.
Sementara Pusat Pasar merupakan aset milik Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan. Sekitar 2000 pedagang di Pusat Pasar Medan mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dari PUD Pasar Kota Medan sebagai dasar mereka menempati lapak, dengan kewajiban membayar retribusi antar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per bulannya.
“Kalau nanti revitalisasi jadi dilakukan, kemudian pasar dibangun ulang, sewanya pasti akan lebih mahal. Apalagi pengelolaannya dilakukan pihak swasta, yang tentunya akan mencari keuntungan dan membuat biaya sewa semakin mahal,” sebut Ridcat, Selasa (12/11/2024).
Ridcat membandingkan proyek revitalisasi pasar yang selama ini sudah dilakukan di sejumlah pasar di Medan. Revitalisasi justru membuat kondisi pasar semakin sepi.
“Lihatlah Pasar Aksara, Pasar Sukaramai, Pasar Sunggal, dan Pasar Marelan. Makin sepi setelah direvitalisasi. Pasar Marelan bahkan gak siap-siap. Padahal pembangunannya dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kita tidak ingin Pusat Pasar menjadi seperti itu, karena Pusat Pasar selama ini menjadi kontributor paling besar terhadap pemasukan PD Pasar Ktoa Medan,” pungkas Ridcat.
Ridcat menegaskan, para pedang sejatinya tidak menolak rencana Pemerintah Kota untuk meremajakan Pusat Pasar Kota Medan. Namun peremajaan bisa dilakukan dengan rehabilitasi dan bukan revitalisasi secara menyeluruh atas bangunan pasar.
Apalagi revitalisasi juga dilakukan terhadap manajemen pasar yang dialihkan kepada pihak swasta.
“Kita mendukung upaya rehabilitasi. Kan selama ini ada retribusi yang dikutip dan seharusnya itu cukup untuk melakukan rehabilitasi bangunan pasar,” tukasnya.
Ridcat menyatakan, ribuan pedagang Pusat Pasar Kota Medan kini menunggu sikap ketiga kandidat Calon Wali Kota Medan yang tengah bertarung di Pilkada Medan 2024, atas rencana revitalisasi ini. Pedagang juga meminta kepada DPRD Kota Medan untuk merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar menghentikan revitalisasi Pusar Pasar Kota Medan.
“Kita minta ketiga paslon Wali Kota agar membuat pernyataan dan berjanji tidak akan melakukan revitalisasi Pusat Pasar. Kita ingin lihat siapa yang benar-benar berpihak pada pedagang di Kota Medan ini,” tandasnya.
Pemerintah Kota Medan berencana melakukan revitalisasi atas bangunan Pusat Pasar Medan, seiring dengan revitalisasi dua aset Pemerintah Kota Medan yang berada satu kompleks dengan Pusat Pasar Medan.
Revitalisasi akan dilakukan karena dua bangunan yang menjadi aset Pemko Medan semakin tidak layak pakai. Selain itu kondisi drainase yang di lokasi pasar juga sangat buruk dan kerap menimbulkan banjir saat turun hujan.(aSp/rel)