Skip to content
Mei 21, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Akhirnya Prapid Asmah Terhadap Polres Serdang Bedagai Dikabulkan PN Sergei
  • Hukum
  • Pengadilan Negeri

Akhirnya Prapid Asmah Terhadap Polres Serdang Bedagai Dikabulkan PN Sergei

redaksi Mei 17, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

SEI RAMPAH-medanoke.com, Hakim Tunggal pada sidang praperadilan penetapan Asmah sebagai tersangka/terdakwa atas dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa izin yang berhak sebagaimana surat penetapan tersangka Nomor: Sp.Tap/86.9/III/RES.1.2/2024 tertanggal 29 Maret 2024 yang berlangsung di PN Sei Rampah, Rabu, (15/05/2024) mengabulkan permohonan Kuasa Hukum Asmah sehingga penetapan Asmah sebagai tersangka dinyakan gugur demi hukum.

Atas Keputusan itu Ketua Kuasa Hukum Asmah, Dr Ali Yusran Gea SH MKn MH menyatakan mengapresiasi Keputusan Majelis Hakim itu. “Keadilan masih ada di lingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah, Serdang Bedagai, bersyukurlah Asmah,” ujar DR. Ali Yusran Gea, yang didampingi oleh Agusman Gea, SH.MMKn, dan Datuk Nikmat Gea, SH.

Dalam pertimbangan Hakim, terungkap bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tidak dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan dikabulkannya praperadilan Asmah, secara hukum penetapan Asmah sebagai tersangka menjadi gugur. “Praperadilan ini adalah salah satu lembaga perlindungan hukum bagi setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka secara paksa,” tambah DR. Ali Yusran Gea.

Tim kuasa hukum Asmah mengaku terharu dengan putusan ini, mengingat selama tujuh hari jadwal sidang sangat padat dengan berbagai agenda mulai dari permohonan praperadilan, replik, pembuktian, hingga pemeriksaan saksi-saksi. “Ini adalah wujud dari tujuan hukum, yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan,” tutur DR. Ali Yusran Gea.

DR. Ali Yusran Gea juga menghimbau agar pihak kepolisian lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap penyelidikan dan penyidikan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Ia menekankan pentingnya lembaga praperadilan sebagai sarana untuk melawan tindakan yang merampas hak asasi manusia melalui penetapan tersangka yang tidak sah.

Ketua Majelis Hakim Dr. Ali Yusran Gea yang sering disapa Dr. AY Gea menyebutkan kepada media bahwa demi kepastian hukum dan perlindungan hak azasi manusia bagi Asmah selaku tersangka/terdakwa atas dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa izin yang berhak sebagaimana surat penetapan tersangka Nomor: Sp.Tap/86.9/III/RES.1.2/2024 tertanggal 29 Maret 2024 meminta kepada Ketua PN Sei Rampah dan Kapolres Serdang untuk dapat menunda persidangan pokok perkara aquo sampai menungggu adanya putusan praperadilan. Jangan timbul paradoks hukum dan ketidakpastian hukum dalam system peradilan dan proses penegakan hukum karena salah satu tujuan hukum adalah adanya kepastian hukum. nrd/ril

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Akhirnya Asmah Dikabulkan PN Sergei Polres Prapid Serdang Bedagai Terhadap

    Continue Reading

    Previous: Penetapan Tersangka Diduga Tidak Sah, Polres Serdang Bedagai Di-Prapid-kan
    Next: Bawa Ganja Jenguk Teman Dalam Penjara, Seorang Pemuda Jadi Penghuni Penjara

    Related Stories

    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang
    • Hukum
    • Petani

    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang

    Mei 20, 2026
    Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum: Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
    • H.A.M
    • Hukum

    Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum: Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi

    Mei 19, 2026
    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi
    • Hukum

    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi

    Mei 18, 2026

    Trending News

    Pemkab Deli Serdang Genjot Perbaikan Jalan dan Drainase 1

    Pemkab Deli Serdang Genjot Perbaikan Jalan dan Drainase

    Mei 21, 2026
    Baznas Gorut lindungi 1.000 Mustahik dalam Program BPJS Ketenagakerjaan 2

    Baznas Gorut lindungi 1.000 Mustahik dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

    Mei 20, 2026
    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang 3

    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang

    Mei 20, 2026
    Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha, Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Masjid Belawan dan Sekitarnya Salurkan Hewan Kurban 4

    Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha, Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Masjid Belawan dan Sekitarnya Salurkan Hewan Kurban

    Mei 20, 2026
    Ketua MUI Deli Serdang Apresiasi Sinergi Pemkab dan Polresta Tangani Kasus Guru Ngaji Viral 5

    Ketua MUI Deli Serdang Apresiasi Sinergi Pemkab dan Polresta Tangani Kasus Guru Ngaji Viral

    Mei 20, 2026

    You may have missed

    Pemkab Deli Serdang Genjot Perbaikan Jalan dan Drainase
    • Daerah

    Pemkab Deli Serdang Genjot Perbaikan Jalan dan Drainase

    Mei 21, 2026
    Baznas Gorut lindungi 1.000 Mustahik dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
    • BPJS

    Baznas Gorut lindungi 1.000 Mustahik dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

    Mei 20, 2026
    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang
    • Hukum
    • Petani

    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang

    Mei 20, 2026
    Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha, Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Masjid Belawan dan Sekitarnya Salurkan Hewan Kurban
    • PELINDO

    Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha, Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Masjid Belawan dan Sekitarnya Salurkan Hewan Kurban

    Mei 20, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d