Polres

Medanoke.com – Medan, Adanya instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungli dan premanisme, Polda Sumut bersama Polres jajaran langsung melakukan operasi penjaringan dan selama dua hari pelaksanaan pihaknya berhasil mengamankan 488 orang pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (Pungli). Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatra Utara.

Operasi ini dilakukan sejak 13-14 Juni. Pada hari pertama pada Minggu (13/6/2021) sebanyak 290 orang yang terlibat pungutan liar diamankan kemudian di bina dan 1 orang kasus premanisme disidik. Dan Senin (14/6/2021) sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme diamankan dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik, jelas Mantan Kapolres Nias Selatan.

Bahkan MP Nainggolan menghibau untuk masyarakat yang mengalami tindakan premanisme juga dapat memanfaatkan layanan CAll CENTER 110. Apabila mengetahui adanya pungli ataupun aksi premanisme layanan Call Center 110 ini juga tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” ucapnya

Diketahui, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra telah memerintah seluruh jajarannya untuk menindak siapa saja yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar. Panca juga meminta kepada para kapolres untuk mengekspos setiap penangkapan kasus premanisme dan pungutan lain.

“Tujuannya, untuk menciptakan efek jera kepada para pelaku pungli ataupun preman yang kerap meresahkan masyarakat,” kata Panca Putra. Jenderal bintang dua itu menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. “Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” ujarnya.(red)

Medanoke.com, Musisi terkenal yang dikenal dengan sebutan Anji Drive. Penangkapan dilakukan satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Anji di perumahan bergengsi kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6/2021).

Ini dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, kepada wartawan Minggu (13/6/2021) di Kantor Walikota Jakarta Barat.

” Betul kami menangkap musisi terkenal AN, pada Jumat (11/6) sekira pukul 19.30 Wib,” terangnya.

Ia juga membenarkan penangkapan dilakukan ketika Anji sedang berada di Studionya. “Ditangkap seorang diri. Ia ditangkap di salah satu studionya di perumahan komplek cibubur. Pada saat melakukan penangkapan barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja,”ungkapnya.

Namun, Ady masih enggan memaparkan secara jelas prihal peristiwa penangkapan dan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan tersebut.

Prihalnya, Adi mengaku saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut kepada AN alias Anji yang bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto.

“Untuk proses penangkapannya akan kami sampaikan dalam release lengkap. Hanya ini yang bisa kami sampaikan untuk saat ini bahwa inisial EAN adalah Erdian Aji Prihartanto. Nanti akan kami sampaikan dalam release dan barang bukti yang juga beragam. Saat ini kami baru menangkapnya dan masih melakukan pemeriksaan danpendalaaman kita tungggu dulu bukti- bukti yang ada,” tutup Ady sambil melangkah meninggalkan wartawan. (red)

Medanoke.com – Medan, Remaja yang masih berumur 18 tahun yakni, Reval Fahrudin, warga Jalan Kopi Kelurahan Sukamaju Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, harus meregang nyawa dengan cara yang sadis. Penyebab kematiannya pun akhirnya terungkap setelah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).

Tiga pelaku pun berhasil diamankan Polisi yakni, berinisial AR (17) warga Jalan Banten, YP alias WAN (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII, Desa Sumber Melati Diski. Satu di antaranya adalah wanita muda berinisial YF (17), warga Jalan Danau Lau Tawar, Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

“Motif ketiga tersangka membunuh Reval adalah perampokan, ketiganya melarikan sepedamotor Honda CBR, serta satu unit handphone dan dompet milik Reval,” papar Kombes Pol Riko Sunarko.

Kapolrestabes Medan menjelaskan dari tiga tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah HP merek Oppo A3S warna merah, 1 unit sepedamotor CBR 150 warna putih nomor plat, BK 5449 RAO, uang tunai Rp1.216.000, jelas Kombes Riko.

“Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan dengan calon korban melalui medsos, dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook. Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan dengan calon korban. Dalam pertemuan itu, si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya,” terangnya.

Dikatakan Riko dalam perjalanan menuju ke tempat kos-kosan tersangkap perempuan YF muncullah 2 teman tersangka yakni  AR dan YP yang ingin ikut dengan mereka, salah satu tersangka TP ikut menunggangi kereta Honda CBR milik Reval, jadi mereka boncengan bertiga, perempuan ada di tengah hingga sampai di lokasi kejadian.

 “Sesampainya di TKP, korban ditusuk oleh tersangka yang duduk di belakang. Jadi yang perempuan di tengah, tersangka yang di belakang menusuk bagian leher korban dengan pisau,” bebernya.

Korban terjatuh namun masih dapat melakukan perlawanan. “Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain, membantu rekannya menusuk korban pakai obeng berulang-ulang, dari hasil pengecekan ada 42 luka bekas tusukan,” katanya.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko para pelaku yang di tangkap di salah satu hotel melati di Kisaran Kabupaten Asahan dipersangkakan dengan pasal berlapis, yakni pasal 340, 338 dan 365.

“Ketiganya diancam hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara,” jelas Kapolrestabes Medan.(red)