Skip to content
Agustus 14, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ancam Wartawan, Ketua OKP/ Ormas Diciduk Polisi
  • Hukum
  • PERS

Ancam Wartawan, Ketua OKP/ Ormas Diciduk Polisi

redaksi September 13, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Ancam Wartawan, Imran Surbakti, ketua OKP/ Ormas di Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, langsung diciduk/ditangkap Tim Polrestabes Medan di rumahnya, Jalan Panglima Denai, Medan.

Imran mengancam wartawan terkait pemberitaan di Tribun Medan, mengenai dugaan gas oplosan yang dituliskan oleh FS, seorang wartawan Media Tribun terbitan Sumatera Utara.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyatakan, Imran langsung ditangkap di rumahnya, di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (8/9/2023) lalu.

“Atas perbuatannya, Imran dijerat dengan Pasal 27 dan/atau Pasal 24 undang-undang nomor 11 tahun 2008. soal pengancaman dengan menggunakan media elektronik, dengan tujuan untuk menakut-nakuti secara pribadi. dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun,” kata Fathir.

“Korban mendapatkan kiriman pesan dari nomor handphone tersangka yang isinya, dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Pengancaman terhadap wartawan selaku pemberi informasi/ pemberitaan ke khalayak ramai seharusnya terjadi. Ada prosedur resmi yaitu Hak Jawab, bila keberatan dengan informasi/ berita yang diterbitkan/ ditayamgkan di Media Massa. Seperti menyurati atau melakukan somasi terhadap Media Massa terkait. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: / Ormas Ancam Diciduk Ketua OKP polisi wartawan

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan Penganiayaan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
    Next: Tim Penyidik Menetapkan 3 Orang Tersangka
    Dalam Perkara Tol Japek

    Related Stories

    Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka
    • Hukum

    Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka

    Agustus 13, 2026
    Nama Kepala Lingkungan Dicatut di Plang Proyek Jalan, Slogan “Lawan COVID-19” Ikut Jadi Sorotan
    • Hukum

    Nama Kepala Lingkungan Dicatut di Plang Proyek Jalan, Slogan “Lawan COVID-19” Ikut Jadi Sorotan

    Agustus 11, 2026
    GMJA Desak Bupati Deli Serdang Pecat Kades Rugemuk Nonaktif, Pemkab Janji Sampaikan Aspirasi
    • Hukum

    GMJA Desak Bupati Deli Serdang Pecat Kades Rugemuk Nonaktif, Pemkab Janji Sampaikan Aspirasi

    Agustus 10, 2026

    Trending News

    Meriahkan HUT RI ke-81, Gerindra Sumut Gelar Bakti Sosial, Donor Darah hingga Perlombaan 1

    Meriahkan HUT RI ke-81, Gerindra Sumut Gelar Bakti Sosial, Donor Darah hingga Perlombaan

    Agustus 14, 2026
    Kemerdekaan ke-81 dan Pekerjaan Rumah Pendidikan: Saatnya Membenahi Cara Negara Mengelola Sekolah 2

    Kemerdekaan ke-81 dan Pekerjaan Rumah Pendidikan: Saatnya Membenahi Cara Negara Mengelola Sekolah

    Agustus 14, 2026
    PKBM Bumi Literasi Jadi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang 3

    PKBM Bumi Literasi Jadi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang

    Agustus 14, 2026
    Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan 4

    Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan

    Agustus 14, 2026
    Rudi Zulham Terima Mandat Sebagai Ketum DPP KOJIRA dan Siap Perjuangkan Aspirasi Driver Ojol 5

    Rudi Zulham Terima Mandat Sebagai Ketum DPP KOJIRA dan Siap Perjuangkan Aspirasi Driver Ojol

    Agustus 14, 2026

    You may have missed

    Meriahkan HUT RI ke-81, Gerindra Sumut Gelar Bakti Sosial, Donor Darah hingga Perlombaan
    • Sosial

    Meriahkan HUT RI ke-81, Gerindra Sumut Gelar Bakti Sosial, Donor Darah hingga Perlombaan

    Agustus 14, 2026
    Kemerdekaan ke-81 dan Pekerjaan Rumah Pendidikan: Saatnya Membenahi Cara Negara Mengelola Sekolah
    • Pendidikan

    Kemerdekaan ke-81 dan Pekerjaan Rumah Pendidikan: Saatnya Membenahi Cara Negara Mengelola Sekolah

    Agustus 14, 2026
    PKBM Bumi Literasi Jadi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang
    • Daerah

    PKBM Bumi Literasi Jadi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang

    Agustus 14, 2026
    Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan
    • Pelindo Reg 1

    Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan

    Agustus 14, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d