Skip to content
Juni 17, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ancam Wartawan, Ketua OKP/ Ormas Diciduk Polisi
  • Hukum
  • PERS

Ancam Wartawan, Ketua OKP/ Ormas Diciduk Polisi

redaksi September 13, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Ancam Wartawan, Imran Surbakti, ketua OKP/ Ormas di Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, langsung diciduk/ditangkap Tim Polrestabes Medan di rumahnya, Jalan Panglima Denai, Medan.

Imran mengancam wartawan terkait pemberitaan di Tribun Medan, mengenai dugaan gas oplosan yang dituliskan oleh FS, seorang wartawan Media Tribun terbitan Sumatera Utara.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyatakan, Imran langsung ditangkap di rumahnya, di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (8/9/2023) lalu.

“Atas perbuatannya, Imran dijerat dengan Pasal 27 dan/atau Pasal 24 undang-undang nomor 11 tahun 2008. soal pengancaman dengan menggunakan media elektronik, dengan tujuan untuk menakut-nakuti secara pribadi. dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun,” kata Fathir.

“Korban mendapatkan kiriman pesan dari nomor handphone tersangka yang isinya, dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Pengancaman terhadap wartawan selaku pemberi informasi/ pemberitaan ke khalayak ramai seharusnya terjadi. Ada prosedur resmi yaitu Hak Jawab, bila keberatan dengan informasi/ berita yang diterbitkan/ ditayamgkan di Media Massa. Seperti menyurati atau melakukan somasi terhadap Media Massa terkait. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: / Ormas Ancam Diciduk Ketua OKP polisi wartawan

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan Penganiayaan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
    Next: Tim Penyidik Menetapkan 3 Orang Tersangka
    Dalam Perkara Tol Japek

    Related Stories

    LBH PPRS Indonesia Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota Dewan
    • Budaya
    • DPRD Medan
    • Hukum

    LBH PPRS Indonesia Dampingi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota Dewan

    Juni 15, 2026
    Awak Media Minta Sidang Kode Etik Polri terhadap Kapolsek Patumbak Digelar Transparan dan Berkeadilan
    • Hukum

    Awak Media Minta Sidang Kode Etik Polri terhadap Kapolsek Patumbak Digelar Transparan dan Berkeadilan

    Juni 15, 2026
    Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes
    • DPRD Medan
    • Hukum
    • Kepolisian

    Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes

    Juni 11, 2026

    Trending News

    Wamenag, Kajati Sumut & Gubsu Buka MTQ ke 40 Provinsi Sumut 2026 1

    Wamenag, Kajati Sumut & Gubsu Buka MTQ ke 40 Provinsi Sumut 2026

    Juni 16, 2026
    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan 2

    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan

    Juni 16, 2026
    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti 3

    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti

    Juni 16, 2026
    Dari Lumpur Hutan Mangrove ke Panggung Nasional : Jejak Wibi Nugraha Menjaga Alam 4

    Dari Lumpur Hutan Mangrove ke Panggung Nasional : Jejak Wibi Nugraha Menjaga Alam

    Juni 16, 2026
    APII Geruduk Kejagung dan Kemendiktisaintek, Desak Usut Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah di Sumut 5

    APII Geruduk Kejagung dan Kemendiktisaintek, Desak Usut Dugaan Penyimpangan KIP Kuliah di Sumut

    Juni 16, 2026

    You may have missed

    Wamenag, Kajati Sumut & Gubsu Buka MTQ ke 40 Provinsi Sumut 2026
    • MTQ
    • Religius
    • Sumut

    Wamenag, Kajati Sumut & Gubsu Buka MTQ ke 40 Provinsi Sumut 2026

    Juni 16, 2026
    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan

    Juni 16, 2026
    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti
    • Komunitas

    Menjaga Jejak Persaudaraan: Reuni Alumni Y.P. Al-Masruriyah Jadi Momen Pulang yang Dinanti

    Juni 16, 2026
    Dari Lumpur Hutan Mangrove ke Panggung Nasional : Jejak Wibi Nugraha Menjaga Alam
    • Lingkungan Hidup

    Dari Lumpur Hutan Mangrove ke Panggung Nasional : Jejak Wibi Nugraha Menjaga Alam

    Juni 16, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d