Skip to content
Juli 21, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ancam Wartawan, Ketua OKP/ Ormas Diciduk Polisi
  • Hukum
  • PERS

Ancam Wartawan, Ketua OKP/ Ormas Diciduk Polisi

redaksi September 13, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Ancam Wartawan, Imran Surbakti, ketua OKP/ Ormas di Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, langsung diciduk/ditangkap Tim Polrestabes Medan di rumahnya, Jalan Panglima Denai, Medan.

Imran mengancam wartawan terkait pemberitaan di Tribun Medan, mengenai dugaan gas oplosan yang dituliskan oleh FS, seorang wartawan Media Tribun terbitan Sumatera Utara.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyatakan, Imran langsung ditangkap di rumahnya, di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (8/9/2023) lalu.

“Atas perbuatannya, Imran dijerat dengan Pasal 27 dan/atau Pasal 24 undang-undang nomor 11 tahun 2008. soal pengancaman dengan menggunakan media elektronik, dengan tujuan untuk menakut-nakuti secara pribadi. dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun,” kata Fathir.

“Korban mendapatkan kiriman pesan dari nomor handphone tersangka yang isinya, dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Pengancaman terhadap wartawan selaku pemberi informasi/ pemberitaan ke khalayak ramai seharusnya terjadi. Ada prosedur resmi yaitu Hak Jawab, bila keberatan dengan informasi/ berita yang diterbitkan/ ditayamgkan di Media Massa. Seperti menyurati atau melakukan somasi terhadap Media Massa terkait. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: / Ormas Ancam Diciduk Ketua OKP polisi wartawan

    Continue Reading

    Previous: Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan Penganiayaan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
    Next: Tim Penyidik Menetapkan 3 Orang Tersangka
    Dalam Perkara Tol Japek

    Related Stories

    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum
    • Hukum

    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum

    Juli 21, 2026
    PDM Kota Medan Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Penjaga Masjid Taqwa Muhammadiyah
    • Hukum

    PDM Kota Medan Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Penjaga Masjid Taqwa Muhammadiyah

    Juli 17, 2026
    Saat Dugaan Pencemaran Masih Didalami Ombudsman, Ayah dan Anak Ini Justru Berstatus Tersangka
    • Hukum

    Saat Dugaan Pencemaran Masih Didalami Ombudsman, Ayah dan Anak Ini Justru Berstatus Tersangka

    Juli 16, 2026

    Trending News

    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia 1

    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia

    Juli 21, 2026
    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum 2

    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum

    Juli 21, 2026
    Resmi Dibuka, Pendaftaran Bakal Calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029 Dimulai 3

    Resmi Dibuka, Pendaftaran Bakal Calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029 Dimulai

    Juli 21, 2026
    IAC Indonesia Geruduk Kejagung dan Kementerian ATR/BPN, Desak Usut Dugaan Jual Beli Lahan Eks HGU di Labura 4

    IAC Indonesia Geruduk Kejagung dan Kementerian ATR/BPN, Desak Usut Dugaan Jual Beli Lahan Eks HGU di Labura

    Juli 21, 2026
    Dari Deli Serdang untuk Aceh: Agenda Konservasi dan Ekonomi Eks PJ Walikota dari Pohon Aren 5

    Dari Deli Serdang untuk Aceh: Agenda Konservasi dan Ekonomi Eks PJ Walikota dari Pohon Aren

    Juli 20, 2026

    You may have missed

    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia
    • Sosial

    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia

    Juli 21, 2026
    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum
    • Hukum

    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum

    Juli 21, 2026
    Resmi Dibuka, Pendaftaran Bakal Calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029 Dimulai
    • Organisasi
    • Pemuda Pancasila

    Resmi Dibuka, Pendaftaran Bakal Calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029 Dimulai

    Juli 21, 2026
    IAC Indonesia Geruduk Kejagung dan Kementerian ATR/BPN, Desak Usut Dugaan Jual Beli Lahan Eks HGU di Labura
    • Demonstrasi

    IAC Indonesia Geruduk Kejagung dan Kementerian ATR/BPN, Desak Usut Dugaan Jual Beli Lahan Eks HGU di Labura

    Juli 21, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d