Skip to content
Mei 20, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan
  • Hukum
  • KEJARI MEDAN
  • KORUPSI

Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan

redaksi November 27, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp


MEDAN-medanoke.com, Setelah 4 bulan lamanya mangkir dari proses hukum, Eks Rektor UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara) Saidurrahman, Senin (27/11/23) akhirnya berhasil digelandang ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan.

Seperti diungkapkan Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH melalui Kasi Intelijen Simon SH MH didampingi Kasi Pidsus Mochammad Ali Rizza SH MH.

“DPO Prof Saidurrahman sudah berhasil kita tangkap di sekitaran Kota Medan,” jelas Simon, Kasi Intel Kejari Medan.

Prof Saidurrahman mangkir dari prosedur hukum alias DPO setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Jadi, penangkapan ini berdasarkan pada adanya Surat Penangkapan DPO No. 1543 tanggal 3 Agustus 2023 di mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan ma’had yang sekarang lagi berjalan sidangnya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Medan.

Saidurrahman ditangkap di seputaran Kota Medan, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke daerah Sumut dan pulau Jawa.

“Kalau kegiatan yang bersangkutan (selama buron) infonya bolak-balik ke daerah Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), ke kampungnya di Labuhanbatu Selatan, kemudian juga ke Deli Serdang,” ungkapnya.

Saat ditanya wartawan mengenai pelariannya, Saidurrahman membantahnya.

“Ya ada mengurus suatu hal,” katanya.

Saat ini Kejari Medan membantarkan Saidurrahman ke Rutan Tanjung Gusta Medan untuk menghindari terdakwa melarikan diri kembali. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 4 Berhasil Bulan Buron Diamankan kejari Medan Prof Saidurrahman

    Continue Reading

    Previous: Diduga Peras Eks Menteri, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka
    Next: Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kemenkominfo

    Related Stories

    Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum: Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
    • H.A.M
    • Hukum

    Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo. Membongkar Tabir Disparitas Hukum: Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK, Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi

    Mei 19, 2026
    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi
    • Hukum

    Mediasi Tak Berujung, Dinkes Medan Seolah Tutup Mata Kasus Shaiful Mahdi

    Mei 18, 2026
    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot
    • KORUPSI

    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot

    Mei 18, 2026

    Trending News

    Ketua MUI Deli Serdang Apresiasi Sinergi Pemkab dan Polresta Tangani Kasus Guru Ngaji Viral 1

    Ketua MUI Deli Serdang Apresiasi Sinergi Pemkab dan Polresta Tangani Kasus Guru Ngaji Viral

    Mei 20, 2026
    Berakhir Damai, Kejati Sumut Rj-kan Perkara Paman Ancam Keponakan 2

    Berakhir Damai, Kejati Sumut Rj-kan Perkara Paman Ancam Keponakan

    Mei 20, 2026
    Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 3

    Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

    Mei 20, 2026
    Kamak Minta APH Periksa Kadisperkimcikataru Medan, ada Dugaan Proyek Dikondisikan Sebelum Tender 4

    Kamak Minta APH Periksa Kadisperkimcikataru Medan, ada Dugaan Proyek Dikondisikan Sebelum Tender

    Mei 20, 2026
    Jamnas XII dan Dugaan Perubahan Slogan Hemat Pangkal Kaya Menjadi Bayar Pangkal Berangkat 5

    Jamnas XII dan Dugaan Perubahan Slogan Hemat Pangkal Kaya Menjadi Bayar Pangkal Berangkat

    Mei 20, 2026

    You may have missed

    Ketua MUI Deli Serdang Apresiasi Sinergi Pemkab dan Polresta Tangani Kasus Guru Ngaji Viral
    • Daerah

    Ketua MUI Deli Serdang Apresiasi Sinergi Pemkab dan Polresta Tangani Kasus Guru Ngaji Viral

    Mei 20, 2026
    Berakhir Damai, Kejati Sumut Rj-kan Perkara Paman Ancam Keponakan
    • Kejati Sumut

    Berakhir Damai, Kejati Sumut Rj-kan Perkara Paman Ancam Keponakan

    Mei 20, 2026
    Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

    Mei 20, 2026
    Kamak Minta APH Periksa Kadisperkimcikataru Medan, ada Dugaan Proyek Dikondisikan Sebelum Tender
    • Pemko Medan

    Kamak Minta APH Periksa Kadisperkimcikataru Medan, ada Dugaan Proyek Dikondisikan Sebelum Tender

    Mei 20, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d