Skip to content
April 15, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan
  • Hukum
  • KEJARI MEDAN
  • KORUPSI

Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan

redaksi November 27, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp


MEDAN-medanoke.com, Setelah 4 bulan lamanya mangkir dari proses hukum, Eks Rektor UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara) Saidurrahman, Senin (27/11/23) akhirnya berhasil digelandang ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan.

Seperti diungkapkan Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH melalui Kasi Intelijen Simon SH MH didampingi Kasi Pidsus Mochammad Ali Rizza SH MH.

“DPO Prof Saidurrahman sudah berhasil kita tangkap di sekitaran Kota Medan,” jelas Simon, Kasi Intel Kejari Medan.

Prof Saidurrahman mangkir dari prosedur hukum alias DPO setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Jadi, penangkapan ini berdasarkan pada adanya Surat Penangkapan DPO No. 1543 tanggal 3 Agustus 2023 di mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan ma’had yang sekarang lagi berjalan sidangnya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Medan.

Saidurrahman ditangkap di seputaran Kota Medan, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke daerah Sumut dan pulau Jawa.

“Kalau kegiatan yang bersangkutan (selama buron) infonya bolak-balik ke daerah Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), ke kampungnya di Labuhanbatu Selatan, kemudian juga ke Deli Serdang,” ungkapnya.

Saat ditanya wartawan mengenai pelariannya, Saidurrahman membantahnya.

“Ya ada mengurus suatu hal,” katanya.

Saat ini Kejari Medan membantarkan Saidurrahman ke Rutan Tanjung Gusta Medan untuk menghindari terdakwa melarikan diri kembali. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 4 Berhasil Bulan Buron Diamankan kejari Medan Prof Saidurrahman

    Continue Reading

    Previous: Diduga Peras Eks Menteri, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka
    Next: Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kemenkominfo

    Related Stories

    Gebyar Pajak Rp28 M Disorot: Kamak Desak APH Periksa Bapenda Sumut
    • Hukum

    Gebyar Pajak Rp28 M Disorot: Kamak Desak APH Periksa Bapenda Sumut

    April 14, 2026
    Lebih Gawat dari Kasus Amsal Sitepu, Warga Medan Ditahan Selama 11 Bulan Tanpa Prosedur Jelas
    • Hukum

    Lebih Gawat dari Kasus Amsal Sitepu, Warga Medan Ditahan Selama 11 Bulan Tanpa Prosedur Jelas

    April 11, 2026
    Mengawal atau Menekan? Kehadiran Demokrat di Sidang DJKA Jadi Sorotan
    • Hukum

    Mengawal atau Menekan? Kehadiran Demokrat di Sidang DJKA Jadi Sorotan

    April 8, 2026

    Trending News

    Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud 1

    Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

    April 15, 2026
    Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah 2

    Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah

    April 14, 2026
    HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan 3

    HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan

    April 14, 2026
    Desakan Pencopotan Dirut PUD Pasar Menguat, DPRD Medan Soroti Dugaan Tata Kelola Bermasalah 4

    Desakan Pencopotan Dirut PUD Pasar Menguat, DPRD Medan Soroti Dugaan Tata Kelola Bermasalah

    April 14, 2026
    Maya Rumantir Disambut Ketua dan Jajaran Komando LMP Sumut 5

    Maya Rumantir Disambut Ketua dan Jajaran Komando LMP Sumut

    April 14, 2026

    You may have missed

    Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

    April 15, 2026
    Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah
    • Penggadaian

    Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah

    April 14, 2026
    HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan
    • Pemko Medan

    HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan

    April 14, 2026
    Desakan Pencopotan Dirut PUD Pasar Menguat, DPRD Medan Soroti Dugaan Tata Kelola Bermasalah
    • DPRD Medan

    Desakan Pencopotan Dirut PUD Pasar Menguat, DPRD Medan Soroti Dugaan Tata Kelola Bermasalah

    April 14, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d