Skip to content
Mei 10, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan
  • Hukum
  • KEJARI MEDAN
  • KORUPSI

Buron 4 Bulan, Prof Saidurrahman Berhasil Diamankan Kejari Medan

redaksi November 27, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp


MEDAN-medanoke.com, Setelah 4 bulan lamanya mangkir dari proses hukum, Eks Rektor UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara) Saidurrahman, Senin (27/11/23) akhirnya berhasil digelandang ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan.

Seperti diungkapkan Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH melalui Kasi Intelijen Simon SH MH didampingi Kasi Pidsus Mochammad Ali Rizza SH MH.

“DPO Prof Saidurrahman sudah berhasil kita tangkap di sekitaran Kota Medan,” jelas Simon, Kasi Intel Kejari Medan.

Prof Saidurrahman mangkir dari prosedur hukum alias DPO setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Jadi, penangkapan ini berdasarkan pada adanya Surat Penangkapan DPO No. 1543 tanggal 3 Agustus 2023 di mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungutan ma’had yang sekarang lagi berjalan sidangnya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Medan.

Saidurrahman ditangkap di seputaran Kota Medan, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke daerah Sumut dan pulau Jawa.

“Kalau kegiatan yang bersangkutan (selama buron) infonya bolak-balik ke daerah Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), ke kampungnya di Labuhanbatu Selatan, kemudian juga ke Deli Serdang,” ungkapnya.

Saat ditanya wartawan mengenai pelariannya, Saidurrahman membantahnya.

“Ya ada mengurus suatu hal,” katanya.

Saat ini Kejari Medan membantarkan Saidurrahman ke Rutan Tanjung Gusta Medan untuk menghindari terdakwa melarikan diri kembali. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 4 Berhasil Bulan Buron Diamankan kejari Medan Prof Saidurrahman

    Continue Reading

    Previous: Diduga Peras Eks Menteri, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka
    Next: Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kemenkominfo

    Related Stories

    LTKP Desak Kejatisu Segera Tetapkan Ganda Wiatmaja Sebagai Tersangka dalam Kasus Pelepasan Aset PTPN I
    • KORUPSI

    LTKP Desak Kejatisu Segera Tetapkan Ganda Wiatmaja Sebagai Tersangka dalam Kasus Pelepasan Aset PTPN I

    Mei 10, 2026
    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik
    • Hukum

    Rp18,8 Miliar Tanpa Bukti Sah: Audit BPK Seret RS TDM ke Pusaran Sorotan Publik

    Mei 7, 2026
    Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar
    • Hukum

    Hukum yang “Masuk Angin”: Ketika Logika Diparkir, SP2HP Jadi Penawar

    Mei 6, 2026

    Trending News

    Pelantikan KNPI Kota Medan: Semangat Baru Pemuda di Hermina Hall 1

    Pelantikan KNPI Kota Medan: Semangat Baru Pemuda di Hermina Hall

    Mei 10, 2026
    Latihan Gabungan di Lapangan Merdeka, 130 Atlet Tarung Derajat Kota Medan Unjuk Kebolehan 2

    Latihan Gabungan di Lapangan Merdeka, 130 Atlet Tarung Derajat Kota Medan Unjuk Kebolehan

    Mei 10, 2026
    Panggung Seleksi Bank Sumut Mendadak Sunyi, Publik Curiga Ada Nama Sudah Dikunci 3

    Panggung Seleksi Bank Sumut Mendadak Sunyi, Publik Curiga Ada Nama Sudah Dikunci

    Mei 10, 2026
    LTKP Desak Kejatisu Segera Tetapkan Ganda Wiatmaja Sebagai Tersangka dalam Kasus Pelepasan Aset PTPN I 4

    LTKP Desak Kejatisu Segera Tetapkan Ganda Wiatmaja Sebagai Tersangka dalam Kasus Pelepasan Aset PTPN I

    Mei 10, 2026
    Pengamat Soroti Pendekatan Keamanan BRI Hadapi Demo: Aspirasi Jangan Dibalas Intimidasi 5

    Pengamat Soroti Pendekatan Keamanan BRI Hadapi Demo: Aspirasi Jangan Dibalas Intimidasi

    Mei 9, 2026

    You may have missed

    Pelantikan KNPI Kota Medan: Semangat Baru Pemuda di Hermina Hall
    • Deklarasi

    Pelantikan KNPI Kota Medan: Semangat Baru Pemuda di Hermina Hall

    Mei 10, 2026
    Latihan Gabungan di Lapangan Merdeka, 130 Atlet Tarung Derajat Kota Medan Unjuk Kebolehan
    • Sports

    Latihan Gabungan di Lapangan Merdeka, 130 Atlet Tarung Derajat Kota Medan Unjuk Kebolehan

    Mei 10, 2026
    Panggung Seleksi Bank Sumut Mendadak Sunyi, Publik Curiga Ada Nama Sudah Dikunci
    • Uncategorized

    Panggung Seleksi Bank Sumut Mendadak Sunyi, Publik Curiga Ada Nama Sudah Dikunci

    Mei 10, 2026
    LTKP Desak Kejatisu Segera Tetapkan Ganda Wiatmaja Sebagai Tersangka dalam Kasus Pelepasan Aset PTPN I
    • KORUPSI

    LTKP Desak Kejatisu Segera Tetapkan Ganda Wiatmaja Sebagai Tersangka dalam Kasus Pelepasan Aset PTPN I

    Mei 10, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d