Skip to content
Oktober 14, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • Dituding Menggunakan Ijazah Palsu saat Mencalonkan Diri Anggota DPRD Kota Medan, MAR : Biar di Proses, Nanti di Polda Kita Terangkan!
  • DPRD Medan
  • Edukasi
  • FORWAKA ADHYAKSA
  • Hukum
  • Law
  • Medan
  • Pemerintahan
  • Politics

Dituding Menggunakan Ijazah Palsu saat Mencalonkan Diri Anggota DPRD Kota Medan, MAR : Biar di Proses, Nanti di Polda Kita Terangkan!

redaksi Januari 24, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Medan – medanoke.com, Berhembus rumor Ijazah Palsu (IPAL) milik oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang digunakan saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD periode Tahun 2014 – 2019 silam dan Tahun 2019 – 2024.

Menjawab informasi yang telah beredar itu, Mulia Asri Rambe mengatakan untuk membiarkan hal ini berproses di Polda Sumatera Utara hingga Laporan (LP) baru akan diberikan penjelasan.

“Y dek, berhubung sdh ada dumas Adik2 itu kepolda , biar proses sampai ke LP aja ya ( nanti dipolda kita terangkan ), tks” ucap Mulia, Jumat, (20/01/2023).

Meski sebelumnya awak media ini telah berupaya memintai tanggapan kepada Mulia Asri Rambe sebagaimana dirinya yang dituding dan diduga menggunakan ijazah palsu tersebut. Seperti diketahui bahwa surat sebagai pengganti ijazah dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu pun telah mendapat sorotan publik dan menimbulkan keresahan ditengah – tengah masyarakat.

Setelah menunggu empat hari lamanya akhirnya Mulia Asri Rambe angkat bicara dan memberikan pernyataan kepada wartawan bahwa akan memberikan penjelasan setelah memasuki pemeriksaan di Kepolisian katanya.

Diketahui, Mulia Asri Rambe maju sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Medan untuk periode Tahun 2014 – 2019, dan Tahun 2019 – 2024.

Dikonfirmasi terpisah kepada Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE mengenai ‘isu panas’ yang menyebar dikalangan masyarakat terkait dugaan Ijazah Palsu milik oknum anggota DPRD Kota Medan itu, namun Hasyim belum memberikan tanggapan resmi, Senin (23/01/2023).

Dilain sisi, Ketua KPU Kota Medan Agus Damanik sebelumnya dikonfirmasi wartawan mengatakan tahapan pencalonan baru dibuka pada bulan April mendatang.

“Pencalonan itu nanti dibuka pada bulan april. Nanti diusulkan partainya dan penyerahan dokumennya.” Disinggung terkait ijazah milik Mulia Asri Rambe yang sudah duduk sebagai anggota DPRD Kota Medan, bahkan sudah dua kali berkasnya lolos di KPU Kota Medan sementara ada rumor yang beredar ditengah masyarakat mengenai Ijazah miliknya yang disebut – sebut palsu. Menjawab hal itu, Agus menyebut akan mengecek dulu.

” Nanti kita lihatlah, siapa. Oh nanti kita lihat verifikasinya kita lihat. Berarti sudah melewati verifikasilah kan, artinya kita pelajari dululah kan. Berarti tahun berikutnyalah kita verifikasi, ” jawabnya lagi.

Sementara itu, informasi yang dihimpun awak media melalui narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan mengatakan bahwa M.A.R ini dulu putus sekolah.

” Sekolah dia dulu sampai kelas ll SMA saja. Dia keluar, kita tau M.A.R ini dulu sekolah di sekolah swasta di daerah belawan tapi tidak tamat ” ucap sumber menerangkan.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaring Mahasiswa Lira Indonesia Kota Medan (Jaring Mahali) sambangi Polda Sumatera Utara, setelah sebelumnya beredar di sejumlah media massa dugaan Ijazah Palsu (IPAL) milik seorang oknum Publik Figur inisial nama M.A.R di Kota Medan baru – baru ini.

Ketua Jaring Mahali Amad Ropiki Tantawi mengutarakan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan oknum Publik Figur inisial M.A.R tersebut melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) lengkap dengan salinan foto kopi surat tanda tamat belajar yang diduga kuat palsu.

” Kehadiran kita di Polda ini untuk melaporkan dugaan ijazah palsu melalui Dumas. Yakni dalam surat pengganti Ijazah terdapat keanehan – keanehan. Kita meminta Polda Sumut menelusuri dugaan – dugaan tersebut mengingat M.A.R ini adalah Publik Figur ” ucap Mahali Amad Ropiki Tantawi, Senin (16/01/2023).

Tambahnya, hal ini patut didalami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pasalnya dalam surat tanda tamat belajar oknum M.A.R dipenuhi tanda tanya besar, semisal seperti nama sekolah tidak dicantumkan, Nomor Induk Siswa (NIS) dan Nomor Ijazah juga tidak dicantumkan dalam surat tanda tamat tersebut.

Sementara itu amatan wartawan dalam surat keterangan dengan KOP Kepala Surat Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dengan nomor 421.72/2183/PMU.2/22/2010 atas nama oknum Publik Figur inisial M.A.R “Telah kehilangan surat keterangan berpenghargaan sama dengan surat tanda tamat belajar sekolah menengah umum tingkat atas (SMA) program A3 (ilmu ilmu sosial) beserta nilai tiap mata ujian dan dileges serta lengkap dibubuhi tanda tangan kepala bidang (Kabid) Pembinaan SMA Saut Aritonang” tulisnya dalam surat tersebut.

Dinas Pendidikan Sumut melalui Drs Saut Aritonang yang selaku disebut orang yang bertanda tangan dalam surat tersebut membantah dan mengatakan tidak mengetahui surat tersebut.

“Kewenangan SMA sederajat di Provinsi resminya mulai tahun 2017, memang aturannya di 2014, tapi actionnya sahnya itu tahun 2017” ucap Saut menjawab Wartawan.

Menurutnya, Ia telah mendengar terkait tanda tangan dalam ijazah yang beredar ditengah masyarakat itu dan sudah beberapa kali mendapat pertanyaan yang serupa.

” Saya sudah baca, disitu tahun 2010.
Tahun 2010 itu saya dibagian Kepala Seksi Pendidikan dan Sekolah, pada saat itu saya mengurusi PNS. Saya juga heran mengapa kok bisa ditiru tanda tangan saya” sangkalnya.

Dituding Menggunakan Ijazah Palsu saat Mencalonkan Diri Anggota DPRD Kota Medan, MAR : Biar di Proses, Nanti di Polda Kita Terangkan!

” Saya betul pernah menjabat dibidang itu tahun 2017. Jadi tahun 2010 saya disebut menjabat disitu itu tidak benar dan saya tidak tau, apakah itu rekayasa karena saya menjabat disitu tahun 2017. Mintaknya kalau nyontek jangan salahlah, ini udah nyontek salah pulaklah lagi.”

Saut Aritonang juga menegaskan bahwa pada tahun 2010 sekolah SMA kewenangannya masih berada di Kabupaten/Kota dan belum di Provinsi. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Anggota DPRD Kota Medan Dprd medan Ijazah Palsu MAR

    Continue Reading

    Previous: Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Kejati Sumut Banjir Pertanyaan Warga Medan
    Next: 2 Perkara Penganiayaan Di Sumut Di “RJ” Kejatisu

    Related Stories

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG
    • Hukum

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

    Oktober 13, 2025
    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves
    • Hukum
    • PERS
    • POLRI

    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

    Oktober 13, 2025
    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan
    • Hukum

    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

    Oktober 12, 2025

    Trending News

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG 1

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

    Oktober 13, 2025
    Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya 2

    Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

    Oktober 13, 2025
    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves 3

    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

    Oktober 13, 2025
    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan 4

    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

    Oktober 12, 2025
    Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap 5

    Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

    Oktober 11, 2025

    You may have missed

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG
    • Hukum

    Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

    Oktober 13, 2025
    Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

    Oktober 13, 2025
    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves
    • Hukum
    • PERS
    • POLRI

    Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

    Oktober 13, 2025
    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan
    • Hukum

    Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

    Oktober 12, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d