
Medanoke.com, MEDAN | Penanganan kasus ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang terbukti positif narkoba menuai kritik dari kalangan muda. Salah satunya datang dari Dewata Sakti, Sekretaris Bidang HIKMAH DPD IMM Sumut, yang menilai bahwa langkah Wali Kota Medan menonaktifkan pejabat tersebut tanpa pemecatan justru memperlihatkan ketidaktegasan.
“Kalau sudah terbukti positif narkoba, mestinya langsung dipecat, bukan malah dinonaktifkan sementara. Ini keputusan yang lemah dan justru menunjukkan kompromi terhadap pelanggaran serius,” kata Dewata saat dikonfirmasi, Rabu (4/6).
Menurutnya, gaya kepemimpinan yang selama ini ditampilkan Wali Kota Medan dengan nada tinggi dan ancaman keras terhadap aparatur yang melanggar, berbanding terbalik dengan sikap nyata saat menghadapi kasus ini.
“Yang sering kita dengar ‘akan saya pecat’, ‘jangan main-main’, tapi begitu kasus narkoba muncul, malah setengah hati. Gertak-gertak sambal saja,” ujarnya menyindir.
Dewata menyebut bahwa publik berhak melihat tindakan tegas, bukan sekadar retorika. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir, apalagi dilakukan oleh pejabat negara.
“Kalau yang begini saja tidak disikapi tegas, maka ke mana arah pembenahan birokrasi yang selama ini dijanjikan?” tegasnya.
Dewata pun mengajak elemen masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak tinggal diam terhadap kejadian ini. Menurutnya, ketegasan pemimpin diukur bukan dari gaya bicara, tetapi dari keputusan yang berani dan berpihak pada keadilan.
“Jangan sampai rakyat hanya disuguhi drama marah-marah tanpa nyali untuk bertindak. Kita butuh kepemimpinan yang berani bersih, bukan hanya berani bicara,” tutupnya.
Pada berita sebelumnya, empat orang pejabat di Pemkot Medan terindikasi positif menggunakan narkoba. Adapun keempat pejabat tersebut, saat ini bertugas sebagai camat dan lurah di Kota Medan.
Oknum camat dan lurah itu diketahui positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tes tersebut dilakukan seusai Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas beserta camat dan lurah se-Kota Medan melakukan senam pagi di halaman rumah dinas Wali Kota Medan beberapa waktu lalu.
Identitas keempat orang pejabat yang positif itu, pertama adalah Camat Medan Johor berinisial AF yang menggunakan Alprazolam.
Kemudian ada Lurah Gaharu berinisial HSS yang mengalami kecanduan sabu.
Lalu Lurah Petisah Hulu berinisial EEL yang positif menggunakan ganja satu kali.
Terakhir Camat Medan Barat berinisial HS. Ia disebut pernah memakai ekstasi pada tahun 2013 dan sempat menjalani rehabilitasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan terkait desakan pemecatan ASN yang terlibat kasus narkoba tersebut. (Pujo)