Skip to content
Maret 6, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Dua Bulan Berlalu, Laporan Pencabulan Yang Dialami Pelajar SMA Ngendap di Mapolrestabes Medan
  • Kriminalitas
  • POLRI

Dua Bulan Berlalu, Laporan Pencabulan Yang Dialami Pelajar SMA Ngendap di Mapolrestabes Medan

redaksi November 18, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Dengan wajah kesal, Sappe P Manullang (50), warga Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai, mendatangi Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/11/2023). Pasalnya, dua bulan lebih berlalu, kasus pencabulan yang dialami anaknya LR, yang masih berstatus pelajar tersebut tak ada titik terang hingga saat ini.

Informasi yang diperoleh awak media ini, kejadian berawal pada hari Minggu (10/09/2023) siang 14.00 WIB, dimana anaknya LR, ditelepon oleh pelaku KB, untuk bertemu. Setelah ditelepon pelaku KB, selanjutnya KB pun bertemu dengan LR. Setelah bertemu, KB lalu mengajak LR keluar dengan berbagai alasan.

Berhasil dengan bujuk rayunya, KB lalu memacu laju sepeda motornya menuju ke arah Jalan Karya Utama, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Setibanya di Jalan Karya Utama, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, pelaku langsung membelokkan sepeda motor miliknya ke arah Hotel RedDoorz. Korban, LR saat itu mempertanyakan mengapa sepeda motor dimasukkan ke area pekarangan Hotel RedDoorz tersebut.

Pelaku KB pun lagi-lagi menyakinkan korban dengan berbagai alasan. Setelah masuk ke dalam, pelaku KB kemudian melakukan niat busuknya dan berhasil meniduri korban LR, didalam kamar hotel. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, KB meninggalkan korban saat itu juga didalam kamar hotel dan pergi berlalu saja.

“Anak saya, LR, menghubungi telepon seluler (hp) saya malamnya sekitar pukul 22.00 WIB. Anak saya, LR, mengatakan kalau dia sudah disetubuhi KB dan pelaku langsung pergi meninggalkan anak saya didalam kamar hotel,” kata Sappe P Manullang.

Lanjut, jelas Sappe P Manullang, ia pun selanjutnya menjumpai anaknya dan mempertanyakan apa yang sebenarnya telah terjadi. Mendengar perkataan anaknya, ujar Sappe P Manullang, ia sangat terkejut dan menjumpai KB ke kediamannya dan meminta agar orang tuanya bertanggung jawab atas perbuatannya anaknya, KB.

“Tapi orang tuanya KB tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan anaknya itu. Kesal, saya pun melaporkan kejadian yang dialami anak saya ini ke Mapolrestabes Medan,” tegasnya.

Sambung Sappe P Manullang, ia kembali mendatangi Mapolrestabes Medan karena sudah dua bulan berlalu tapi kasus yang dialami anaknya itu tak kunjung ditangani dengan serius.

“Saya kesal dengan kinerja Polrestabes Medan karena sudah dua bulan kasus yang dialami anak saya ini tak ada kejelasannya. Pelakunya, KB, masih saja bebas berkeliaran dan tidak ditangkap juga. Semua alat bukti sesuai dengan permintaan kepolisian sudah saya serahkan,” ucapnya dengan nada kesal.

Sappe P Manullang menuturkan, kepada pihak kepolisian agar serius menangani kasus yang dialami anaknya tersebut. “Apalagi yang kurang, saya pun heran. Semua sudah diserahkan sama pihak kepolisian tapi sampai sekarang pelakunya belum ditangkap juga,” ucapnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, juga tak membalas. Hal serupa juga dilakukan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH. Saat dihubungi via telepon selulernya dan dikirim pesan singkat, Teuku Fathir Mustafa tak menjawab.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, agar menanyakan mengenai perkembangan kasus tersebut langsung kepada penyidiknya. “Silahkan ke penyidiknya ya”, jawabnya singkat.

Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan SH mengatakan hal senada dengan jawaban Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. “Tanyakan lgs ke bgn SPKT atau Penyidiknya pak,” jawab Riama Siahaan via WhatsApp dengan singkat. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Surat tanda bukti laporan korban ke Mapolrestabes Medan, terkait kasus yang dialami anaknya. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Berlalu Bulan di Dialami dua Laporan Mapolrestabes Medan Ngendap Pelajar SMA Pencabulan Yang

    Continue Reading

    Previous: Anggota Bawaslu Medan Kena OTT di Hotel JW Marriot
    Next: Diduga Peras Eks Menteri, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka

    Related Stories

    Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area
    • Kriminalitas

    Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area

    Februari 26, 2026
    Polda Sumut Ciduk Pelaku Selundupkan Sabu Pakai Kotak Bika Ambon Dari Bus di Labuhan Batu,
    • Kriminalitas

    Polda Sumut Ciduk Pelaku Selundupkan Sabu Pakai Kotak Bika Ambon Dari Bus di Labuhan Batu,

    Februari 18, 2026
    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba
    • Kriminalitas

    Polres Labuhan Batu Ciduk Residivis dari Penginapan, Barang Bukti Kiloan Narkoba

    Februari 13, 2026

    Trending News

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup 1

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar 2

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering 3

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan 4

    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan

    Maret 4, 2026
    Duta Damai Indonesia Ustadz Khairul Ghazali Minta Kapolri Copot Kapolrestabes Medan 5

    Duta Damai Indonesia Ustadz Khairul Ghazali Minta Kapolri Copot Kapolrestabes Medan

    Maret 4, 2026

    You may have missed

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
    • Bencana Alam
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Pemerintahan

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar
    • Ombudsman

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan
    • Demonstrasi

    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan

    Maret 4, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d