Skip to content
Juni 6, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Edukasi
  • FOKAL SMAN 8 Surati Pj Gubsu, Minta Copot dan Usut Dugaan Korupsi Oknum Kepsek Rosmaida
  • Edukasi

FOKAL SMAN 8 Surati Pj Gubsu, Minta Copot dan Usut Dugaan Korupsi Oknum Kepsek Rosmaida

redaksi Juni 28, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com -MEDAN, Forum Komunikasi Alumni (FOKAL) SMA Negeri 8 Medan menyikapi tentang oknum Kepala Sekolah SMAN 8, Rosmaida menenggalkelaskan siswi MSF, usai orangtuanya Choki Indra yang melaporkan oknum Kepsek tersebut dalam dugaan tindakan korupsi.
Atas peristiwa itu, FOKAL SMA Negeri 8 menyurati Pj Gubernur Sumatera Utara yang diterima bagian umum isinya meminta agar oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8 membebastugaskan dan memeriksa yang bersangkutan.
Demikian keterangan dari pengurus FOKAL SMA Negeri 8, Redwin Rohimun alumni 88 dan kawan kawan yang diterima redaksi pada Kamis (27/6/2024). “Terkait dengan pemberitaan TV One tgl 23 Juni 2024, tentang adanya Siswi SMAN 8 Medan yang
tinggal kelas usai ayahnya melaporkan pungli oknum Kepsek, maka kami Alumni meminta agar Pj. Gubernur
Sumatera Utara memerintahkan Inspektorat guna memeriksa oknum Kepala Sekolah bersamaan dengan itu membebas tugaskan/menon aktifkan Kepsek tersebut,” ujar Redwin Rohimun.
Dikatakan l hal tersebut mereka usulkan demi nama baik almamaternl dan memandang siswa/i adalah Kader Alumni maka sebagai alumni sikap kami jelas dan tegas menentang dan menolak cara-cara tak terpuji dengan meninggal kelaskan siswi, yang patut diduga berhubungan atas laporan Dumas Pungli dari orang tua siswi,” jelas mereka.
Ratusan bahkan ribuan alumni SMA Negeri 8 yang tergabung dalam FOKAL SMA Neger 8 mendukung sikap itu. Diantara mereka yang mendampingi Redwin Rohimun alumni tahun 1984, ketika memberikan keterangan adalah Boy Navayo alumni tahun 1995, Reni Ramadhani 1988, Syaifuddin Zuhri alumni 1987.
Selanjutnya sambung Redwin surat yang mereka buat ke Pj Gubernur Sumatera Utara itu diteruskan juga ke Presiden RI , Ketua DPR RI, Kemenko Polhukam RI, Kemendiknas RI, KAPOLRI, Kepala Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta.
Dan juga ditembuskan ke Ketua DPRD Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Kapolda Sumut, Inspektorat Sumatera Utara, Walikota Medan, Ketua DPRD Medan, Ketua Caretaker IKA SMAN 8 Medan, Ketua Korwil SMAN 8 Se JaBotabek, Para Masing-masing Ketua IKA SMA Se Kota Medan. Pemred seluruh Media Massa di Medan,Para Ketua LSM Pemerhati Pendidikan, Ketua PGRI Sumut Ketua LPSK Sumut dan Pertinggal. rd/ril

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 8 Copot dan Dugaan FOKAL gubsu Kepsek Korupsi Minta oknum Pj Rosmaida SMAN Surati Usut

    Continue Reading

    Previous: Asesor BAN-PT Apresiasi Eksistensi Alumni STIK-P Medan
    Next: Festival Demokrasi: Ekspresi Tanpa Batas

    Related Stories

    Dari Ruang Kuliah ke Dunia Usaha: Mawaddah dan FEB UMSU Menyemai Generasi Entrepreneur Masa Depan
    • Edukasi

    Dari Ruang Kuliah ke Dunia Usaha: Mawaddah dan FEB UMSU Menyemai Generasi Entrepreneur Masa Depan

    Juni 4, 2026
    Mengenal Istilah Kejahatan: Dari White Collar Crime hingga Cybercrime
    • Edukasi

    Mengenal Istilah Kejahatan: Dari White Collar Crime hingga Cybercrime

    Mei 21, 2026
    Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge di Unimed, Mahasiswa Didorong Melek Finansial
    • Edukasi
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Penggadaian

    Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge di Unimed, Mahasiswa Didorong Melek Finansial

    Februari 12, 2026

    Trending News

    Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai 1

    Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai

    Juni 5, 2026
    Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai 2

    Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

    Juni 5, 2026
    Lapas atau Gudang Logistik? Ketika 6,8 Kilogram Ganja Lolos ke Balik Jeruji 3

    Lapas atau Gudang Logistik? Ketika 6,8 Kilogram Ganja Lolos ke Balik Jeruji

    Juni 5, 2026
    Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak 4

    Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak

    Juni 5, 2026
    Jumat Berkah Pemuda Pancasila Medan Area, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Jemaah dan Masyarakat 5

    Jumat Berkah Pemuda Pancasila Medan Area, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Jemaah dan Masyarakat

    Juni 5, 2026

    You may have missed

    Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai
    • Hukum
    • Kejati Sumut

    Buron Kasus Penggelapan Diamankan Tim Tabur di Tanjung Balai

    Juni 5, 2026
    Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

    Juni 5, 2026
    Lapas atau Gudang Logistik? Ketika 6,8 Kilogram Ganja Lolos ke Balik Jeruji
    • Ombudsman

    Lapas atau Gudang Logistik? Ketika 6,8 Kilogram Ganja Lolos ke Balik Jeruji

    Juni 5, 2026
    Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak
    • Konflik

    Komisi XIII DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban kepada Warga yang Berhak

    Juni 5, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d