Skip to content
Februari 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Hoaks Tetap Tak Terhindarkan Dalam Pemilu 2024
  • Latest
  • Nasional
  • NEWSBEAT
  • Pemerintahan
  • Pemilu 2024
  • Politics
  • Sosial

Hoaks Tetap Tak Terhindarkan Dalam Pemilu 2024

redaksi Agustus 12, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA- medanoke.com, Di era kemajuan teknologi & informasi global saat ini, Hoaks atau berita bohong menjadi momok nomor satu yang tak dapat dihindari dalam kehidupan sosial & politik. menjelang pemilu 2024 mendatang.

Seperti diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, bahwa menyebut berita bohong atau hoaks sebagai titik rawan dalam pemilihan umum (pemilu) yang tak terhindarkan elalui seminar secara online (daring) yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, bertema “Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024”, Sabtu (12/8/23)

“Hoaks atau berita bohong merupakan variabel titik rawan dalam pemilu dan pemilihan yang sifatnya tidak terhindarkan di masa digitalisasi dewasa ini,” ujar Rahmat Bagja
Seperti dikutip dari Antara, Rahmat Bagja mengatakan bahwa dampak utama dari hoaks ialah munculnya polarisasi di tengah masyarakat, sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

Selain itu, apabila hoaks tidak dapat ditangani maka dapat menurunkan pula kredibilitas dan integritas penyelenggaraan pemilu, yang akan berakibat pada kualitas pemilu yang menurun dan merusak rasionalitas pemilih. Salah satunya menimbulkan konflik sosial, ujaran kebencian dan propaganda, serta membesarnya disintegrasi nasional.

“Kemudian yang kelima, menjadi contoh pemilihan lain di berbagai level sehingga kemudian akan menjadi persoalan di seluruh tingkatan pemilihan,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dia memaparkan bahwa ada 9.814 temuan isu hoaks seluruh kategori pada Agustus 2018 hingga April 2022.

Pada pergelaran pemilu 2019 lalu, sebanyak 922 isu hoaks ditemukan pada rangkaian Pemilu 2019, dengan 557 kasus di antaranya ditemukan pada Maret hingga Mei 2019 yang merupakan masa puncak pemilu.

Sementara itu pada Pilkada 2020, terdapat 65 isu hoaks. “Kemudian diseminasi ke kementerian dan lembaga masyarakat 65, kemudian total sebaran ada 1.004, kemudian yang diajukan untuk di-take down 393,” ungkapnya.

Selain isu hoaks, Bagja menuturkan tantangan lainnya yang menjadi titik rawan pada Pemilu Serentak 2023 adalah politisasi SARA; politik uang dan penyalahgunaan anggaran; pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri, dan kepala desa; serta data dan pemutakhiran data pemilih; hingga kerumitan pemungutan atau penghitungan suara & memperoleh hasil.

Ditambahkannya bahwa, tantangan pengawasan pemilu pada pemekaran daerah otonomi baru (DOB), yaitu rekrutmen yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, perubahan regulasi di tingkat KPU dan Bawaslu, serta penataan ulang atas dapil dan alokasi kursi.

“(Lalu) administrasi kependudukan; penambahan anggaran; pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dan pencalonan kepala daerah; dan menguatnya polarisasi antarsuku di Papua, ini khusus untuk DOB; kemudian tingginya konflik kepentingan pada jabatan pelaksana tugas,” jelas Rahmat Bagja. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bawaslu berita bohong fitnah Hoaks KPU pemilu 2024 Tak Terhindarkan

    Continue Reading

    Previous: Kencur & Berbagai Manfaatnya Bagi Kesehatan
    Next: Penyakit & Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Related Stories

    DPD Gerindra Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Tiga Daerah
    • Sosial

    DPD Gerindra Sumut Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Tiga Daerah

    Februari 21, 2026
    DPD RI Perkuat Silaturahmi ke Ulama lewat Kunjungan BULD ke Pesantren Al-Manar Sarolangun
    • Pemerintahan

    DPD RI Perkuat Silaturahmi ke Ulama lewat Kunjungan BULD ke Pesantren Al-Manar Sarolangun

    Februari 7, 2026
    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat
    • Sosial

    Sugiat Santoso Jadi Pembina HUT ke-18 Gerindra Sumut, Tegaskan Kekompakan Kader Berdampak ke Masyarakat

    Februari 6, 2026

    Trending News

    Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama 1

    Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

    Februari 24, 2026
    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele 2

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

    Februari 23, 2026
    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR 3

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

    Februari 23, 2026
    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik 4

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia 5

    Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

    Februari 23, 2026

    You may have missed

    Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama
    • Kejati Sumut

    Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

    Februari 24, 2026
    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele
    • Kejati Sumut

    Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

    Februari 23, 2026
    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR
    • Kepolisian

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

    Februari 23, 2026
    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik
    • Hukum

    Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

    Februari 23, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d