Skip to content
November 17, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Lagi, Kejati Sumut Tuntut Mati Kurir 135 kg Ganja
  • Kejagung RI
  • Kejati Sumut

Lagi, Kejati Sumut Tuntut Mati Kurir 135 kg Ganja

redaksi September 9, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali tuntut mati terdakwa atas nama Putra selaku pengantar atau perantara (baca : kurir) narkotika golongan I jenis ganja seberat 135 kg dalam persidangan yang digelar secara virtual, Kamis (7/9/2023) di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan.

JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Maria FR Tarigan dalam surat tuntutannya mengatakan, terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Yakni melakukan atau turut serta secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli (kurir) ganja kering seberat 135 kg.

“Hal memberatkan, terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan pernah dihukum dengan perkara narkotika. Hal yang meringankan tidak ada,” urai Maria FR Tarigan.

Majelis hakim diketuai Pinta Uli Tarigan melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa maupun penasihat hukumnya.

Dalam dakwaannya, JPU Maria FR Trigan menguraikan, terdakwa Putra alias Putra warga Dusun Panglima Cik, Desa Tualang, Kecamatan Lokop Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh dan rekannya Sabar Hasibuan alias Sabar (berkas terpisah) diamankan saat membawa ganja kering dari Aceh ke Medan dengan upah Rp250 ribu per kilogram dari Ipul.

Sebelum tertangkap, saksi Ipul mentransfer uang Rp2 juta untuk mencari mobil. Lalu Ipul menyuruh terdakwa bertemu dengan Perdi di daerah Kampung Ureng, Aceh. Setelah ketemu, Perdi memuat karung yang berisi ganja tersebut.

Selanjutnya sampai di Tanjung Pura, Provinsi Sumut, Ipul menghubungi dan mengirimkan nomor penerima, yaitu Dodi Andreanto Sidabalok alias Dodi (berkas terpisah), setelah itu mereka saling berkomunikasi.

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembanganan menyusul diterimanya informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja dari Aceh ke Medan. Setelah itu terdakwa dan Sabar ditangkap petugas kepolisian di kawasan Stabat, Sumut.

Selanjutnya terdakwa dan Sabar Hasibuan dibawa ke mobil untuk interogasi. Terdakwa mengaku akan memberikan ganja kering ini kepada Dodi Andreanto Sidabalok alias Dodi di Medan.

Setelah itu, petugas menyuruh terdakwa menghubungi Dodi. Kemudian mereka bersepakat bertemu di salah satu kampus perguruan tinggi swasta di Medan. Setelah bertemu, petugas langsung mengamankan Dodi.(aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 135 kg ganja Jaksa Kejati sumut Kembali Kurir mati Tuntut

    Continue Reading

    Previous: Jaksa Agung ST Burhanuddin
    Raih Penghargaan NAWACITA AWARD 2023
    Kategori “Penegakan Hukum”
    Next: Kajati Sumut Pimpin Apel: Jaksa itu EEN EN ONDEELBAAR

    Related Stories

    Ungkap Fakta Pengelapan Aluminium, Penyidik Piddus Kejati Sumut Geledah Kantor INALUM
    • Hukum
    • Kejati Sumut

    Ungkap Fakta Pengelapan Aluminium, Penyidik Piddus Kejati Sumut Geledah Kantor INALUM

    November 13, 2025
    Pejabat Bank Sumut KCP Krakatau Ditahan Jaksa Akibat Rugikan Negera 2,29 M, Pejabat Lain Bakal Menyusul?
    • Kejati Sumut

    Pejabat Bank Sumut KCP Krakatau Ditahan Jaksa Akibat Rugikan Negera 2,29 M, Pejabat Lain Bakal Menyusul?

    November 11, 2025
    Terkait Dugaan Korupsi Proses Penjualan Asset PTPN I, Penyidik Kejati Sumut Tahan Eks Dirut PTPN II
    • Hukum
    • Kejati Sumut

    Terkait Dugaan Korupsi Proses Penjualan Asset PTPN I, Penyidik Kejati Sumut Tahan Eks Dirut PTPN II

    November 7, 2025

    Trending News

    Sugiat Santoso Puji Konten Menghibur Keluarga Manurung Asahan 1

    Sugiat Santoso Puji Konten Menghibur Keluarga Manurung Asahan

    November 16, 2025
    Menhan Hadiri Demonstrasi Kemampuan Drone Gabungan TNI dan Angkatan Bersenjata Yordania 2

    Menhan Hadiri Demonstrasi Kemampuan Drone Gabungan TNI dan Angkatan Bersenjata Yordania

    November 16, 2025
    Pelindo Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan 3

    Pelindo Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan

    November 15, 2025
    Menhan Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania 4

    Menhan Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania

    November 15, 2025
    Tim Pidsus Kejari Nisel Lakukan Verifikasi Lapangan Terkait kasus markup Pembangunan SDN 071207 Laowi 5

    Tim Pidsus Kejari Nisel Lakukan Verifikasi Lapangan Terkait kasus markup Pembangunan SDN 071207 Laowi

    November 15, 2025

    You may have missed

    Sugiat Santoso Puji Konten Menghibur Keluarga Manurung Asahan
    • Sosial

    Sugiat Santoso Puji Konten Menghibur Keluarga Manurung Asahan

    November 16, 2025
    Menhan Hadiri Demonstrasi Kemampuan Drone Gabungan TNI dan Angkatan Bersenjata Yordania
    • Militer

    Menhan Hadiri Demonstrasi Kemampuan Drone Gabungan TNI dan Angkatan Bersenjata Yordania

    November 16, 2025
    Pelindo Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 dan Polres Belawan Bersinergi Bantu Warga Terdampak Banjir Rob di Belawan

    November 15, 2025
    Menhan Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania
    • Pemerintahan

    Menhan Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania

    November 15, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d