Skip to content
Mei 29, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • NEWSBEAT
  • Kasus Kakak Adik Disekap & Dibotak, AKP Zikri Muammar SH SIK : Sedang Diproses & Lidik
  • H.A.M
  • Hukum
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • NEWSBEAT
  • POLRI

Kasus Kakak Adik Disekap & Dibotak, AKP Zikri Muammar SH SIK : Sedang Diproses & Lidik

redaksi Juli 4, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

BELAWAN-medanoke.com, Pasca bergulirnya kasus penyekapan, penganiayaan dan rambutnya dibotaki tetangganya, pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus yang dialami kedua kakak beradik, FR (18) dan WI (30).

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar SH SIK, via telepon selulernya, Selasa (04/07/2023).

“Laporan korban sudah kita terima dan selanjutnya kita lanjutkan untuk proses Lidik,” kata Zikri Muammar.

Disinggung mengenai perkembangan kasus yang dialami korban sudah sejauh mana, Zikri Muammar menuturkan, begitu selesai dilakukan proses pemeriksaan, pihaknya akan memberikan hasil pemeriksaan kepada pelapor.

“SP2HP nya akan segera kami kirim ke pelapor,” tegas Zikri Muammar.

Lanjut, tambah Zikri Muammar, pihaknya juga sedang melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor. “Kasusnya tahap lidik dan kita memberikan undangan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” ujarnya.

Berita sebelumnya, dua kakak beradik, FR (18) dan WI (30), ditemani ibunya mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, melaporkan kejadian yang dialaminya. Sebab, dua kakak beradik itu, FR dan WI, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan tetangganya di Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Tak hanya disekap dan dianiaya, rambut kedua kakak beradik itu pun dibotaki pelaku yang tak lain tetangganya sendiri. Kedua menjadi korban penyekapan dan penganiayaan tetangganya itu karena kedua kakak beradik tersebut dituduh berselingkuh dengan suami tetangganya. Begitu lepas dari sekapan tetangganya itu, FR bersama WI ditemani ibunya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

WI kepada awak media mengatakan, rambut mereka digunduli menggunakan gunting dan pisau cukur, sehingga terasa sakit. Terang WI, pelaku berjumlah tiga orang merupakan anak seorang pria inisial S, tiga pelaku lainnya T, I dan M. Jelas WI, mereka juga menuduh keduanya berselingkuh dengan ayah pelaku dan menuduh WI telah menjual adiknya untuk layanan ranjang kepada ayah ketiga pelaku.

“Awalnya saya bersama adik saya dipanggil ke rumah pelaku dan sesampai di sana kami berdua disekap dan dituduh selingkuh dengan ayahnya. Saya dituduh menjual adik saya kepada ayah mereka,” kata WI.

Sebelum penyekapan dan penganiayaan itu terjadi, terang FR, dia dan WI pergi membeli bando di kawasan Medan Marelan. “Saat kami membeli bando, kami bertemu ayah pelaku dan tiba-tiba diberi uang Rp 400 ribu. Katanya untuk jajan,” ujar FR.

Jelas FR, Karena ayah pelaku memang merupakan tetangga dekat dan dikenal baik dan juga sering memberikan uang kepada para tetangga, keduanya tidak menaruh curiga saat diberi uang. “Kami trauma. Kami berharap agar pelaku segera ditangkap,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH dan Kasat Reskrim, AKP Zikri Muammar SH SIK yang dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan jawaban. Hingga berita ini dirilis, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum juga berikan jawaban. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kedua kakak beradik, FR dan WI di Mapolres Pelabuhan Belawan. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: AKP Zikri Muammar SH SIK dianiaya Disekap Dibotak Kasus Kakak Adik Lidik proses Update

    Continue Reading

    Previous: Nyaris Setahun Kasus Penipuan Ngambang, Korban Kecewa Dengan Kinerja Polisi
    Next: Bank BTN Raih Penghargaan FinanceAsia 23rd Best Companies in Asia Award

    Related Stories

    LTKP Desak BNI Laksanakan Putusan MA Nomor 1278 PK/Pdt/2023 Tentang Korban Investasi Bodong di BNI Cabang Pematangsiantar
    • Hukum

    LTKP Desak BNI Laksanakan Putusan MA Nomor 1278 PK/Pdt/2023 Tentang Korban Investasi Bodong di BNI Cabang Pematangsiantar

    Mei 28, 2026
    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral
    • Hukum

    Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

    Mei 23, 2026
    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang
    • Hukum
    • Petani

    Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang

    Mei 20, 2026

    Trending News

    ADHYAKSAdigital Berbagi Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha 1

    ADHYAKSAdigital Berbagi Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha

    Mei 28, 2026
    Momentum Idul Adha, PMT Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Kawasan Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung 2

    Momentum Idul Adha, PMT Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Kawasan Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung

    Mei 28, 2026
    Guntur Syahputra Potong 2 Ekor Lembu Qurban di Kantor PAC Pemuda Pancasila Medan Denai 3

    Guntur Syahputra Potong 2 Ekor Lembu Qurban di Kantor PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    Mei 28, 2026
    LTKP Desak BNI Laksanakan Putusan MA Nomor 1278 PK/Pdt/2023 Tentang Korban Investasi Bodong di BNI Cabang Pematangsiantar 4

    LTKP Desak BNI Laksanakan Putusan MA Nomor 1278 PK/Pdt/2023 Tentang Korban Investasi Bodong di BNI Cabang Pematangsiantar

    Mei 28, 2026
    Pelindo Regional 1 Serahkan Hewan Qurban kepada Masjid Sekitar Pelabuhan 5

    Pelindo Regional 1 Serahkan Hewan Qurban kepada Masjid Sekitar Pelabuhan

    Mei 28, 2026

    You may have missed

    ADHYAKSAdigital Berbagi Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
    • Religius

    ADHYAKSAdigital Berbagi Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha

    Mei 28, 2026
    Momentum Idul Adha, PMT Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Kawasan Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung
    • PELINDO

    Momentum Idul Adha, PMT Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Kawasan Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung

    Mei 28, 2026
    Guntur Syahputra Potong 2 Ekor Lembu Qurban di Kantor PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
    • Haji 2026
    • Religius

    Guntur Syahputra Potong 2 Ekor Lembu Qurban di Kantor PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    Mei 28, 2026
    LTKP Desak BNI Laksanakan Putusan MA Nomor 1278 PK/Pdt/2023 Tentang Korban Investasi Bodong di BNI Cabang Pematangsiantar
    • Hukum

    LTKP Desak BNI Laksanakan Putusan MA Nomor 1278 PK/Pdt/2023 Tentang Korban Investasi Bodong di BNI Cabang Pematangsiantar

    Mei 28, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d