Skip to content
Juli 8, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • KORUPSI
  • Korupsi, Eks Bendahara BLU RSUP H Adam Malik Ditahan Kejari Medan
  • KORUPSI

Korupsi, Eks Bendahara BLU RSUP H Adam Malik Ditahan Kejari Medan

redaksi Maret 27, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com,
Diduga korupsi, AD Eks Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP H Adam Malik Rabu (27/3/24) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Adapun modus operandi tersangka yaitu melakukan pungutan PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23 yang tidak disetorkannya ke kas sebanyak 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BLU TA 2018 kepada pihak ketiga dengan total senilai Rp 8.059.455.203.

“Di Tahun Anggaran 2018 kapasitas yang bersangkutan sebagai Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP H Adam Malik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AD kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” ungkap Kajari Medan, Muttaqin Harahap.

AD mengaku uang haram hasil korupsi tersebut digunakannya untuk kepentingannya pribadi.

“Kami tidak ujug-ujug percaya begitu saja dengan keterangan tersangka yang menyebutkan uang tersebut dinikmatinya sendiri. Kita akan dalami lagi,” ungkap Kajari.

Akibat perbuatanya, AD dijerat dengan pasal berlapis, yaitu primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penahanan ini terpaksa dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan merusak atau menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan atau mengulangi tindak pidana. Karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang muncul dalam perkara korupsi ini. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bendahara BLU Ditahan Eks H Adam Malik kejari Korupsi Medan RSUP

    Continue Reading

    Previous: Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI, Jaksa Agung & Sri Mulyani Bertemu
    Next: Giliran Rekanan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Jalur K.A Besitang-Langsa

    Related Stories

    Soal Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI 1 Sumut, Kejati Periksa 10 Saksi
    • Kejati Sumut
    • KORUPSI

    Soal Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI 1 Sumut, Kejati Periksa 10 Saksi

    Juni 11, 2026
    Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana
    • KORUPSI

    Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana

    Mei 23, 2026
    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot
    • KORUPSI

    Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot

    Mei 18, 2026

    Trending News

    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut 1

    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut

    Juli 7, 2026
    Tuduhan Hilangnya Barang Bukti Tak Benar, IYE Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Sumut 2

    Tuduhan Hilangnya Barang Bukti Tak Benar, IYE Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Sumut

    Juli 7, 2026
    Jalan Veteran Pasar 9 Rusak Parah, Ombudsman Desak Perbaikan Secepatnya 3

    Jalan Veteran Pasar 9 Rusak Parah, Ombudsman Desak Perbaikan Secepatnya

    Juli 7, 2026
    Laporan Masyarakat ke Ombudsman Meningkat 118,6 Persen, Penyelenggara Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik 4

    Laporan Masyarakat ke Ombudsman Meningkat 118,6 Persen, Penyelenggara Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Juli 7, 2026
    Pertahankan Keharmonisan Rumah Tangga, Kejaksaan RJ-kan Perkara KDRT 5

    Pertahankan Keharmonisan Rumah Tangga, Kejaksaan RJ-kan Perkara KDRT

    Juli 7, 2026

    You may have missed

    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut
    • BUMN
    • Kejaksaan Tinggi Sumut
    • Kejati Sumut

    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut

    Juli 7, 2026
    Tuduhan Hilangnya Barang Bukti Tak Benar, IYE Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Sumut
    • Hukum

    Tuduhan Hilangnya Barang Bukti Tak Benar, IYE Apresiasi Ketegasan Kepala BNNP Sumut

    Juli 7, 2026
    Jalan Veteran Pasar 9 Rusak Parah, Ombudsman Desak Perbaikan Secepatnya
    • Ombudsman

    Jalan Veteran Pasar 9 Rusak Parah, Ombudsman Desak Perbaikan Secepatnya

    Juli 7, 2026
    Laporan Masyarakat ke Ombudsman Meningkat 118,6 Persen, Penyelenggara Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
    • Ombudsman

    Laporan Masyarakat ke Ombudsman Meningkat 118,6 Persen, Penyelenggara Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Juli 7, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d