Skip to content
April 15, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • KORUPSI
  • Korupsi, Eks Bendahara BLU RSUP H Adam Malik Ditahan Kejari Medan
  • KORUPSI

Korupsi, Eks Bendahara BLU RSUP H Adam Malik Ditahan Kejari Medan

redaksi Maret 27, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com,
Diduga korupsi, AD Eks Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP H Adam Malik Rabu (27/3/24) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Adapun modus operandi tersangka yaitu melakukan pungutan PPN, PPh 21, PPh 22, PPh 23 yang tidak disetorkannya ke kas sebanyak 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BLU TA 2018 kepada pihak ketiga dengan total senilai Rp 8.059.455.203.

“Di Tahun Anggaran 2018 kapasitas yang bersangkutan sebagai Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP H Adam Malik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AD kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” ungkap Kajari Medan, Muttaqin Harahap.

AD mengaku uang haram hasil korupsi tersebut digunakannya untuk kepentingannya pribadi.

“Kami tidak ujug-ujug percaya begitu saja dengan keterangan tersangka yang menyebutkan uang tersebut dinikmatinya sendiri. Kita akan dalami lagi,” ungkap Kajari.

Akibat perbuatanya, AD dijerat dengan pasal berlapis, yaitu primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Penahanan ini terpaksa dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan merusak atau menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan atau mengulangi tindak pidana. Karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang muncul dalam perkara korupsi ini. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bendahara BLU Ditahan Eks H Adam Malik kejari Korupsi Medan RSUP

    Continue Reading

    Previous: Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI, Jaksa Agung & Sri Mulyani Bertemu
    Next: Giliran Rekanan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Jalur K.A Besitang-Langsa

    Related Stories

    Dari Proyek Kereta ke Politik? Sidang Tipikor Bongkar Dugaan Setoran Pilpres
    • KORUPSI

    Dari Proyek Kereta ke Politik? Sidang Tipikor Bongkar Dugaan Setoran Pilpres

    April 2, 2026
    Rekening Misterius di Balik Korupsi Smartboard Langkat dan Kesaktian Pemiliknya
    • KORUPSI

    Rekening Misterius di Balik Korupsi Smartboard Langkat dan Kesaktian Pemiliknya

    Maret 27, 2026
    Kejati Sumut Tahan Kepala Syahbandar Belawan 2023-2024
    • Hukum
    • Kejati Sumut
    • KORUPSI

    Kejati Sumut Tahan Kepala Syahbandar Belawan 2023-2024

    Maret 26, 2026

    Trending News

    Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah 1

    Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah

    April 14, 2026
    HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan 2

    HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan

    April 14, 2026
    Desakan Pencopotan Dirut PUD Pasar Menguat, DPRD Medan Soroti Dugaan Tata Kelola Bermasalah 3

    Desakan Pencopotan Dirut PUD Pasar Menguat, DPRD Medan Soroti Dugaan Tata Kelola Bermasalah

    April 14, 2026
    Maya Rumantir Disambut Ketua dan Jajaran Komando LMP Sumut 4

    Maya Rumantir Disambut Ketua dan Jajaran Komando LMP Sumut

    April 14, 2026
    Gebyar Pajak Rp28 M Disorot: Kamak Desak APH Periksa Bapenda Sumut 5

    Gebyar Pajak Rp28 M Disorot: Kamak Desak APH Periksa Bapenda Sumut

    April 14, 2026

    You may have missed

    Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah
    • Penggadaian

    Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah

    April 14, 2026
    HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan
    • Pemko Medan

    HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan

    April 14, 2026
    Desakan Pencopotan Dirut PUD Pasar Menguat, DPRD Medan Soroti Dugaan Tata Kelola Bermasalah
    • DPRD Medan

    Desakan Pencopotan Dirut PUD Pasar Menguat, DPRD Medan Soroti Dugaan Tata Kelola Bermasalah

    April 14, 2026
    Maya Rumantir Disambut Ketua dan Jajaran Komando LMP Sumut
    • Sosial

    Maya Rumantir Disambut Ketua dan Jajaran Komando LMP Sumut

    April 14, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d