Skip to content
Juli 3, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Law
  • Lagi, Kejati Sumut Tahan Pimcab Bank Sumut Stabat Kasus Korupsi
  • FORWAKA ADHYAKSA
  • General
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • KORUPSI
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • Sumut

Lagi, Kejati Sumut Tahan Pimcab Bank Sumut Stabat Kasus Korupsi

redaksi Maret 13, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN – medanoke.com, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menahan satu tersangka, yaitu mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut Cabang Stabat IH, setelah sebelumnya Tim Pidsus Kejati Sumut menahan S selaku Direktur Utama PT PKA dan F selaku Kasi Pemasaran Bank Sumut Cabang Stabat.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH tersangka IH ditahan dan dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan 14 hari ke depan setelah tanggal hari ini Senin (13/3/2023).

Tersangka IH diamankan tim Pidsus Kejati Sumut saat memenuhi panggilan dan tersangka kooperatif.

Dia mengatakan, perkara ini bermula pada 2016, bertempat di Kantor PT Bank Sumut Cabang Stabat Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Dimana telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dengan modus pencairan Kredit SPK di Bank Sumut Cabang Stabat tahun 2016 sebesar Rp1.548.000.000.

“Dengan dalih untuk melaksanakan kegiatan Kontruksi Gedung Gudang Lumbung Pangan dan Konstruksi Lantai Jemur di Dinas Badan Ketahanan Pangan Pemprovsu, namun tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, tersangka HS menyalahgunakan jabatannya, dimana dokumen yang tidak benar untuk mendapatkan kredit SPK kepada PT Bank Sumut Cabang Stabat disetujui. Oleh karenanya, tim Pidsus Kejati Sumut menilai tersangka telah melakukan perbuatan melanggar Hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Tim Audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akibat perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1.484.630.959,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

Yos A Tarigan menambahkan, tersangka dijerat pasal 2 subs pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 5 M Cabang Stabat Kejati sumut kejatisu Korupsi Rp 1 Pimcab Bank Sumut Tahan

    Continue Reading

    Previous: GPMPSU Desak Kejati Sumut Usut Proyek PU DeliSerdang
    Next: Elviera Tak Ditahan, Vonis PT Medan Dinilai Mencederai Rasa Keadilan

    Related Stories

    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

    Juli 1, 2025
    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas
    • Hukum

    Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas

    Juni 30, 2025
    Terimakasih KPK!: Papan Bunga dari Warga Medan Menjamur ‘Rayakan’ Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting
    • Hukum

    Terimakasih KPK!: Papan Bunga dari Warga Medan Menjamur ‘Rayakan’ Penangkapan Topan Obaja Putra Ginting

    Juni 30, 2025

    Trending News

    TNI Beri Kejutan, Dua Kue Ultah Hiasi HUT ke-79 Polri di Tanjung Beringin 1

    TNI Beri Kejutan, Dua Kue Ultah Hiasi HUT ke-79 Polri di Tanjung Beringin

    Juli 3, 2025
    2031 PKB Medan Targetkan Fraksi Utuh, Siap Rebut Satu Kursi per Dapil 2

    2031 PKB Medan Targetkan Fraksi Utuh, Siap Rebut Satu Kursi per Dapil

    Juli 2, 2025
    Beredar Luas Video Mesra Diduga Kepala Desa Hutabaru Naka Bersama Istri Orang 3

    Beredar Luas Video Mesra Diduga Kepala Desa Hutabaru Naka Bersama Istri Orang

    Juli 1, 2025
    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice 4

    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

    Juli 1, 2025
    Kado Pahit di Hari Bhayangkara ke 79 Purnawirawan Polri Pengemudi Fortuner Yang Seruduk Pejalan Kaki Hingga Tewas Belum Ditahan Meskin Ditetapkan Tersangka 5

    Kado Pahit di Hari Bhayangkara ke 79 Purnawirawan Polri Pengemudi Fortuner Yang Seruduk Pejalan Kaki Hingga Tewas Belum Ditahan Meskin Ditetapkan Tersangka

    Juli 1, 2025

    You may have missed

    TNI Beri Kejutan, Dua Kue Ultah Hiasi HUT ke-79 Polri di Tanjung Beringin
    • Pemerintahan

    TNI Beri Kejutan, Dua Kue Ultah Hiasi HUT ke-79 Polri di Tanjung Beringin

    Juli 3, 2025
    2031 PKB Medan Targetkan Fraksi Utuh, Siap Rebut Satu Kursi per Dapil
    • Demokrasi

    2031 PKB Medan Targetkan Fraksi Utuh, Siap Rebut Satu Kursi per Dapil

    Juli 2, 2025
    Beredar Luas Video Mesra Diduga Kepala Desa Hutabaru Naka Bersama Istri Orang
    • Pemerintahan

    Beredar Luas Video Mesra Diduga Kepala Desa Hutabaru Naka Bersama Istri Orang

    Juli 1, 2025
    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

    Juli 1, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d