Medanoke.com – Medan, Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Jaring Mahasiswa LIRA Indonesia (Jaring Mahali) Provinsi Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Sumut di Jalan Adinegoro, Medan, Kamis (29/04/2021).
Dalam orasinya massa mendukung cita-cita mulia Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk menciptakan Sumatera Utara yang BERMARTABAT.
Aksi tersebut terkait adanya dugaan pengkondisian pemenangan tender/ lelang oleh Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara, yaitu pada proyek Pembanguna Jalan (PHJD) dengan pagu anggaran sebesar Rp. 40 miliar. Proyek yang bersumber dari APBD Sumatera Utara tersebut dimenangkan oleh PT. Barelang Konstruksi.
” Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pihak Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara diduga berusaha menggagalkan penawaran dari beberapa perusahaan yang mengikuti proses lelang salah satunya yaitu PT. Dayatama Citra Mandiri. Dimana berkas administrasi dari PT. Dayatama Citra Mandiri dianggap tidak memenuhi persyaratan pada persyaratan tekhnis,” teriak koordinator aksi Ali Sopiyan Harahap.
Selain itu, massa juga menilai terdapat kejanggalan pada tahapan evaluasi, dimana pihak Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan evaluasi diluar jadwal yang telah ditetapkan karena diduga evaluasi dilakukan setelah adanya sanggahan dari PT. Dayatama Citra Mandiri.
” Kuat dugaan kami, bahwa tatacara evaluasi tidak substansial dan tidak dituangkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka patut diduga bahwa Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara telah berupaya melakukan pengkondisian pemenang proyek,” jelas Ali lagi dalam orasinya.
Para aktivis itu memint meminta kepada lembaga penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri proses tender yang dilakukan yang mereka duga terjadi “kong-kalikong” dalam proses tender/lelang tersebut.
” Usut tuntas dugaan pengkondisian pemenang proyek di Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara. Segera lakukan tender ulang proyek Pembanguna Jalan (PHJD) dan copot Pimpinan Kelompok kerja (Pokja) 007-PK Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Provinsi Sumatera Utara demi terciptanya persaingan usaha yang bersih, jujur dan adil di Sumatera Utara,” jelas Ali diakhir orasinya.
Setelah melakukan orasi, massa ditanggapi oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan akan menyampaikan tuntutan aksi kepada Gubernur Sumut. Setelah berdialog massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (saf)