Medanoke.com – Medan, Sudah tidak asing lagi pastinya bahwa Indonesia mayoritas rakyatnya adalah petani. Namun petani hampir habis di negeri agraris.
Kepala Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB) Bayu Eka Yulian menyampaikan, terkait reforma agraria, pemerintah baru melampaui target dalam hal legalisasi aset.
“Akan tetapi kaitannya dengan redistribusi aset, baru mencapai sekitar 29,33 persen,” kata Bayu seperti dikutip dari laman IPB, Minggu (2/1/2021).
Dirinya bertutur, banyaknya konflik yang disebabkan reforma agraria kampir merata di seluruhh Indonesia. Paling besar berasal dari sektor perkebunan.
“Saat ini ada kecenderungan persawahan di desa mengalami penurunan,” ungkapnya.
Data menunjukan sektor perkebunan paling tinggi. Dari data sensus pertanian tahun 2003 hingga 2013, ada 5 juta petani kecil hilang. Para petani tersebut banting setir ke sektor informal di luar pertanian dan usaha-usaha industri dan jasa.
Merujuk Kepala Lembaga LPPM (Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) IPB, Ernan Rustiadi, penguasaan lahan pertanian oleh petani gurem di Indonesia berada di bawah rata-rata negara Asia lainnya, yang karakteristik pertaniannya dikuasai small holder farmer.
“Kebijakan pemerintah terkait reforma agraria dan perhutanan sosial ini ternyata belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya. (Jeng)