Skip to content
April 23, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023,Jaksa Agung ST Burhanuddin DinobatkanSebagai“Tokoh Restorative Justice”
  • Kejagung RI

Raih Penghargaan Detikcom Awards 2023,
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinobatkan
Sebagai
“Tokoh Restorative Justice”

redaksi September 21, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Menerima penghargaan dari Detikcom Awards 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinobatkan sebagai “Tokoh Restorative Justice” pada Kamis (21/9/2023) di The Westin Jakarta,.

Acara yang bertajuk “Adapt and Transform for an Era of Change” ini, nominasi diberikan kepada individu, merek, perusahaan dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.

Atas penghargaan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih sekaligus menyampaikan bahwa, berdasarkan International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restorative Justice Kejaksaan merupakan pengimplementasian Restorative Justice terbaik di dunia.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ucap ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI.

Penghargaan ini diberikan berkat inovasi dan alternatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restorative Justice yang lebih mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.

Dalam berbagai kesempatan juga, Jaksa Agung telah mengupas mengenai prinsip Restorative Justice antara lain merehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dan penekan resistensi di masyarakat, serta Jaksa sebagai mediator/fasilitator mediasi sehingga tercipta win win solution antara pelaku dan korban.

Selain itu, Restorative Justice sebagai bentuk pelaksanaan asas Dominus Litis merupakan kewenangan Penuntut Umum dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan secara formal, sebagaimana diatur dalam Pasal 139 KUHAP Jo. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimplementasikannya dengan penerbitan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Sedangkan dalam hal pemberantasan korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyusun paradigma baru yakni penindakan korupsi tidak hanya sebatas pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

Acara ini dihadiri oleh para tokoh nasional penerima penghargaan (award) dari Detikcom Awards 2023 diantaranya; Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta para tokoh lain dari berbagai kalangan yang merauh nominasi penghargaan, pada acara Detikcom Awards 2023. (aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2023 Awards Detikcom Dinobatkan Sebagai jaksa agung Raih Penghargaan Restorative Justice RJ ST Burhanuddin Tokoh

    Continue Reading

    Previous: Wakajagung; Optimalkan Realisasi Anggaran & Capaian Kinerja T.A 2023
    Next: Rakor di Istana Negara, Kejaksaan Berikan Perlindungan Hukum Pemko Medan Soal Tunggakan Sewa Rp2.987.577.235

    Related Stories

    Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut

    Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut

    Februari 26, 2026
    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal
    • Demonstrasi
    • Hukum
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut
    • Konflik
    • Medan

    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

    Januari 21, 2026
    Rakernas Kejaksaan RI 2026; “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    Rakernas Kejaksaan RI 2026; “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”

    Januari 13, 2026

    Trending News

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan 1

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat 2

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK 3

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit 4

    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

    April 22, 2026
    Fakta Sidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Akbar Himawan Buchari, KAMAK Minta KPK Jangan Diam 5

    Fakta Sidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Akbar Himawan Buchari, KAMAK Minta KPK Jangan Diam

    April 22, 2026

    You may have missed

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
    • KORUPSI

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat
    • Pemerintahan

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK
    • KORUPSI

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit
    • Ombudsman

    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

    April 22, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d