JAKARTA-medanoke.com, Duo Adik Kakak kembar Rihana & Rihani telah membuat heboh jagad kriminal di Indonesia. mereka diduga melakukan penipuan penjualan Hp merek iPhone, dengan kerugian yang fantastis, ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kedua Kembar identik ini
sebelumnya telah dilaporkan oleh para korbannya ke sejumlah Polres.
Selain perkara penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Perkara Si Kembar ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya terkait progres dan proses penanganan kasus & pencarian terhadap keduanya. mereka pun ditetapkan sebagai tersangka, namun karena tidak diketahui keberadaanya, akhirnya polisi mendaftarkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelarian 2 saudara kembar ini pun berakhir, setelah tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap keduanya di M Town Residence Gading Serpong, pada Selasa (4/7/23).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut. Ia hanya menyampaikan keduanya telah diamankan.
Si kembar diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait berbagai aksi penipuan yang telah mereka lakukan.(aSp)