
Medanoke.com, Jakarta | Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menyatakan dukungan atas langkah tegas yang diambil Menteri IMIPAS Agus Andrianto dalam memberantas barang haram narkotika dan juga penggunaan HP di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas)
Pernyataan ini disampaikan Sugiat Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (8/5/2025). Adapun Sugiat memberikan keterangan terkait terjadinya kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel.
“Razia HP dan Narkoba merupakan langkah preventif dan progresif secara konsisten dan berkelanjutan tentu sangat kami dukung,” tegas Sugiat Santoso.
Anggota DPR RI dari Dapil Sumut 3 ini menyatakan langkah-langkah Kemen Imipas dalam mewujudkan akselerasi program prioritas 13 dimana didalamnya juga termasuk pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan patut diacungi jempol.
“Kita melihat banyak perubahan dalam 6 bulan ini,” pungkas Sugiat.
Selama enam bulan menjabat, IMIPAS telah memindahkan 548 warga binaan terkait narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Selain itu, 14 pejabat struktural dinonaktifkan, serta 57 pegawai sedang dalam pembinaan. Lima pegawai lainnya dalam pemeriksaan, dan dua orang diproses pidana.
Secara terpisah, Menteri IMIPAS Agus Andrianto menyatakan sikap tegasnya terhadap peredaran narkoba dan penggunaan HP di lapas.
“Saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Agus Andrianto.
Diketahui sebelumnya ramai pemberitaan tentang kerusuhan di Lapas Kelas IIA Narkotika Muara Beliti, Menurut penjelasan Menteri Agus, adapun kericuhan itu dipicu adanya resistensi atau perlawanan dari narapidana (napi) saat petugas berupaya melakukan razia terhadap barang-barang terlarang di dalam lapas. (Pujo)