HUT HBA ke-61 Tahun 2021

Medanoke.com – Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-61 Tahun 2021 secara Nasional yang dipimpin langsung Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan diikuti secara virtual oleh Korps Adhyaksa di seluruh Nusantara mulai dari Kejati, Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri, Kamis 22 Juli 2021

Upacara di laksanakan secara Virtual laksanakan di Aula Kejati Sumut dihadiri Kajati IBN Wiswantanu, Wakajati Sumut Agus Salim, Para Asisten, Kabag TU Raden Sudaryono, dan para Koordinator dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan jumlah peserta yang mengikuti upacara dibatasi untuk menghindari kerumunan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 secara sederhana, khidmat, dan serempak, baik kehadiran secara fisik maupun virtual.

“Hari Bhakti Adhyaksa yang setiap tahunnya diperingati sudah selayaknya kita maknai bersama sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah kita lakukan selama ini serta merumuskan langkah-langkah apa yang hendak kita lakukan ke depan. Khususnya dalam menjawab tantangan dan mengatasi situasi saat ini, tanpa harus mengurangi semangat dalam bekerja dan berkarya,” kata Jaksa Agung.

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 mengangkat tema “BERKARYA UNTUK BANGSA”. Tema HBA kali ini merupakan kesinambungan dari tema HBA tahun sebelumnya, yang menginginkan Korps Adhyaksa “Terus Bergerak dan Berkarya”, khususnya dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada saat ini, lanjut Jaksa Agung kita semua bangsa Indonesia sedang bersusah payah berjuang melawan wabah virus Covid-19. Badai Covid-19 ini tengah mengancam dan meneror kita semua. Tentunya Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Saya minta segenap jajaran Kejaksaan untuk mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan yang ada guna mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat, serta berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional,” kata Jaksa Agung.

Selain itu, dalam rangka percepatan pengendalian wabah Covid-19, pemerintah tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Untuk itu, dukung dan pastikan keberhasilan pelaksanaannya.

“Saya tidak mengharapkan disituasi sulit saat ini, hukum menjadi alat ”pemiskinan” bagi rakyat kecil. Hukum yang tegas bukan berarti memberlakukan hukuman yang berat. Namun hukum yang tegas adalah hukum yang terukur dan proporsional, yang mampu memberikan kemanfaatan bagi semua dan dapat mengubah perilaku pelanggar untuk tidak melakukan perbuatan pidana lagi,” tegas Burhanuddin.

Dala pidatonya, Jaksa Agung juga menyampaikan capaian kinerja masing-masing bidang yang ada di Kejaksaan RI. Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan 7 perintah harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Penegasan Jaksa Agung pada butir ke-7 perintah hariannya adalah jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani.

Di lingkungan Kejati Sumut sendiri, rangkaian kegiatan untuk menyambut HBA ke-61 sangat terbatas demi untuk mendukung program pemerintah agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Sesuai dengan perintah Jaksa Agung, kita sangat mendukung program PPKM Darurat dan tetap melakukan pendampingan agar pemanfaatan dana dan anggaran percepatan penanganan Covid-19,” kata IBN Wiswantanu.

Medanoke.com – Medan,Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021 dan ulang tahun Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) XXI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar acara Bakti Sosial ke panti asuhan, rumah ibadah dan Anjangsana ke rumah pensiunan Kejaksaan (Purna Adhyaksa), Hari Rabu 14 Juli 2021.

Rombongan tim bakti sosial yang akan menyerahkan langsung bantuan ke panti asuhan, rumah ibadah dan purna Adhyaksa dilepas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Sumut Agus Salim, Ketua Panitia HBA ke-61 yang juga Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo, para Asisten, Kabag TU Raden Sudaryono,para Koordinator, Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. I.A. Mahayani Wiswantanu serta pengurus IAD Wilayah Sumut.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga masyarakat yang menerimanya,” demikan disampaikan IBN Wiswantanu seraya melepas tim baksos yang menyerahkan langsung bantuan ke panti asuhan, rumah ibadah dan rumah pensiunan.

Adapun lokasi penyerahan bantuan sembako berisi beras, minyak goreng, gula, telur serta kebutuhan pokok lainnya adalah Panti Asuhan Didikan Islam Indonesia Jalan Jamin Ginting Medan, Panti Asuhan Bait Allah Jalan Binjai KM 7,5, Masjid Nurul Iman Dusun V-A Jalan Sumarsono Helvetia, Gereja HKBP Simalingkar B Jalan Pintu Air IV Medan Johor, Pura Agung Raksa Bhuana Polonia, rumah Ketua KBPA Sumut Hazairin dan rumah anggota kehormatan IAD Wilayah Sumut Ny. Sipahutar Jalan Ekawarni dan penyerahan bantuan kepada pegawai Kejaksaan (cleaning service, kamdal dan tegana honorer).

Menurut Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Ketua Panitia HBA ke-61 Dr Dwi Setyo Budi Utomo penyerahan bantuan kepada panti asuhan, rumah ibadan dan rumah pensiunan diserahkan langsung oleh tim yang telah ditunjuk. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan bantuan langsung diantar ke lokasi yang telah ditentukan.

“Proses penyerahan bantuan oleh tim juga disaksikan secara virtual oleh Kajati, Wakajati dan para Asisten, Kabag TU dan Koordinator di Aula lantai 3 kantor Kejati Sumut. Upaya ini kita lakukan untuk mendukung PPKM Darurat dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta menghindari terjadinya kerumunan,” kata Dwi Setyo Budi Utomo.

Pantauan di aula lantai 3 Kejati Sumut, IBN Wiswantanu, Wakajati Agus Salim serta para Asisten menyapa warga masyarakat yang ada di panti asuhan, rumah ibadah dan rumah pensiunan secara virtual dan menyampaikan semoga bantuan yang diberikan bisa meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Lebih lanjut mantan Kajari Medan ini menyampaikan bahwa kegiatan dan bakti sosial yang dilaksanakan dalam rangka menyambut HBA ke-61 yang sudah berjalan adalah vaksinasi tahap pertama, lomba memancing, baksos ke panti asuhan, rumah ibadah dan rumah pensiunan. Pelaksanaan puncak acara HBA ke-61 tahun 2021 akan digelar Kamis (22/7/2021) dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.(red)