pasokan listrik

Medanoke.com – Jakarta, Ekspor batubara pada awal tahun 2022 telah resmi dihentikan oleh pemerintah yang tertulis pada surat Dirjen Minerba (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara) Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021, perihal Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum.

Selaku Dirjen Minerba, Ridwan Djamaludin menjelaskan akhir tahun 2021 PLN mengalami krisis pasokan batu bara. Melalui dokumen tertulis, kebijakan ini dilakukan karena kekurangan pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan.

“Kondisi pasokan batu bara saat ini untuk PLN dalam posisi kritis dan sangat rendah. Sehingga, kondisi ini menganggu operasional PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang akan berdampak pada sistem kelistrikan nasional,” tulis Ridwan yang dikutip, Sabtu (1/1/2022).

Lain sisi, Menko Marves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) Luhut Binsar Pandjaitan membuka kembali keran ekspor batu bara mulai Rabu (12/1/2022). Hal ini disampaikan langsung oleh luhut, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut, Luhut mengatakan ekspor tidak akan dibuka secara penuh, tapi bertahap. Keputusan itu diambil karena saat ini kebutuhan batu bara untuk PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) milik PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) sudah berangsur baik.

“Kemudian nanti kapan mau di buka ekspor? bertahap dimulai Rabu,” klaim Luhut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan ancaman krisis terjadi akibat rendahnya realisasi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) dari pengusaha batu bara.

Ia menambahkan realisasi itu membuat pembangkit PLN mengalami defisit pasokan batu bara pada akhir tahun kemarin. Menurutnya, persediaan batu bara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.

“Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari Pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen. Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas,” ungkap Ridwan seperti dikutip dari website Kementerian ESDM, Sabtu (1/1). (Jeng)

Medanoke.com – Medan, Krisis pasokan listrik batu bara di Indonesia terkuak melalui surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Mineral) melalui Ditjen Minerba (Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara).

Surat ini dikeluarkan sehubungan dengan surat Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Desember 2021 perihal krisis pasokan batu bara untuk PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) PLN dan IPP (Independen Power Producer).

Berdasarkan data BP’s Statistical Review of World Energy 2021 yang dikutip pada Sabtu (1/1/2022), besar pengiriman batu bara Indonesia pada tahun 2020 mencapai 8,51 juta ton. Angka tersebut setara dengan 26,8 persen dari total besar pengiriman batu bara di dunia.

Rupanya batu bara Australia lebih banyak peminatnya dan menjadi negara posisi pertama yang sanggup mengirim batu bara ke luar negeri sebanyak 9,25 juta ton atau setara dengan 29,1 persen total pengiriman batu bara di dunia.

Berikut daftar negara pengirim batu bara terbesar di dunia pada tahun 2020:

1. Australia: 9,25 juta ton (29,1 persen)

2. Indonesia: 8,51 juta ton (26,8 persen)

3. Rusia: 5,66 juta ton (17,8 persen)

4. Kolombia 1,66 juta ton (5,2 persen)

5. Afrika Selatan 1,64 juta ton (5,2 persen)

6. Amerika Serikat 1,62 juta ton (5,1 persen)

Dijelaskan bahwa surat dari PLN pada intinya menyampaikan kondisi pasokan batu bara saat ini mengerikan dan ketersediaan batu bara sangat rendah.

“Persediaan batubara pada PLTU Grup PLN dan IPP saat ini kritis dan sangat rendah. Sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional,” tulis surat tersebut, dikutip pada Sabtu (1/1/2022).

Imbas dari munculnya surat itu ialah pemerintah melarang para pengusaha tambang untuk berhenti mengirim batu baranya ke luar negeri dan fokus ke dalam negeri guna menghindari pemadaman listrik sebanyak 10 juta pelanggan di Indonesia. (Jeng)